Prolegda, Dewan Usulkan 21 Raperda

Mataram (Suara NTB) -
DPRD Kota Mataram melalui Bapemda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) mengusulkan 21 Raperda dalam prolegda (Program Legislasi Daerah) tahun 2016. Dari 21 Raperda ini, sebetulnya hanya tujuh yang merupakan Raperda baru. Sedangkan 14 Raperda lainnya merupakan warisan pada tahun anggaran 2015.

Demikian terungkap dalam rapat Bapemda DPRD Kota Mataram, Kamis (19/11). Sedangkan dari pihak eksekutif, juga masih tersisa lima Raperda yang belum sempat digarap di tahun 2015. Sehingga jumlah Raperda yang akan ditetapkan menjadi prolegda adalah 26 Raperda. Namun, jumlah ini pun belum final. Dalam waktu dekat, Bapemda DPRD Kota Mataram akan mengundang eksekutif.

''Apakah masih ada tambahan Raperda dari eksekutif atau cukup dengan yang lima ini,'' kata Ketua Bapemda DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., kemarin. Dikonfirmasi lebih lanjut, Husni tidak menyangkal, masih banyaknya tunggakan Perda yang tersisa di tahun 2015 ini karena kuantitas usulan Raperda yang masuk sangat berlebih.

Padahal menurut Husni dalam satu tahun anggaran idealnya usulan Raperda yang dibahas tidak lebih dari 18 Raperda. Dengan perhitungan dalam setiap masa sidang dibahas enam usulan Raperda. Husni menekankan pentingnya sosialisasi Perda yang telah ditetapkan. Sehingga Bapemda DPRD Kota Mataram merencanakan untuk turun melakukan sosialisasi.

''Kita programkan setiap bulan disosialisasikan. Apakah kita akan mengundang atau kita turun langsung,'' imbuhnya. Sementara itu, anggota Bapemda DPRD Kota Mataram, HM. Faesal berpendapat, semua usulan raperda yang masuk ke DPRD Kota Mataram, hendaknya sepengetahuan Bapemda. Termasuk usulan raperda yang diajukan eksekutif.

Dikuranginya usulan raperda hak inisiatif Dewan, selain mempertimbangkan anggaran, juga capaian. Usulan yang tidak dapat diakomodir dalam prolegda tahun 2016, akan menjadi prolegda di tahun 2017 mendatang. ‘’Selama ini, mekanisme tersebut tidak dilalui. Sehingga kerja Banleg (Bapemda, red) menjadi kurang maksimal,’’ ujar Faesal.

Selain itu, Faesal juga menekankan supaya raperda hak inisiatif DPRD Kota Mataram menjadi prioritas. (fit)


Comments

Popular Posts