Prolegda, Dewan Usulkan 21 Raperda
Mataram
(Suara NTB) -
DPRD
Kota Mataram melalui Bapemda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) mengusulkan
21 Raperda dalam prolegda (Program Legislasi Daerah) tahun 2016. Dari 21
Raperda ini, sebetulnya hanya tujuh yang merupakan Raperda baru. Sedangkan 14
Raperda lainnya merupakan warisan pada tahun anggaran 2015.
Demikian
terungkap dalam rapat Bapemda DPRD Kota Mataram, Kamis (19/11). Sedangkan dari
pihak eksekutif, juga masih tersisa lima Raperda yang belum sempat digarap di
tahun 2015. Sehingga jumlah Raperda yang akan ditetapkan menjadi prolegda
adalah 26 Raperda. Namun, jumlah ini pun belum final. Dalam waktu dekat,
Bapemda DPRD Kota Mataram akan mengundang eksekutif.
''Apakah
masih ada tambahan Raperda dari eksekutif atau cukup dengan yang lima ini,''
kata Ketua Bapemda DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., kemarin. Dikonfirmasi
lebih lanjut, Husni tidak menyangkal, masih banyaknya tunggakan Perda yang
tersisa di tahun 2015 ini karena kuantitas usulan Raperda yang masuk sangat
berlebih.
Padahal
menurut Husni dalam satu tahun anggaran idealnya usulan Raperda yang dibahas
tidak lebih dari 18 Raperda. Dengan perhitungan dalam setiap masa sidang
dibahas enam usulan Raperda. Husni menekankan pentingnya sosialisasi Perda yang
telah ditetapkan. Sehingga Bapemda DPRD Kota Mataram merencanakan untuk turun
melakukan sosialisasi.
''Kita
programkan setiap bulan disosialisasikan. Apakah kita akan mengundang atau kita
turun langsung,'' imbuhnya. Sementara itu, anggota Bapemda DPRD Kota Mataram,
HM. Faesal berpendapat, semua usulan raperda yang masuk ke DPRD Kota Mataram,
hendaknya sepengetahuan Bapemda. Termasuk usulan raperda yang diajukan
eksekutif.
Dikuranginya
usulan raperda hak inisiatif Dewan, selain mempertimbangkan anggaran, juga
capaian. Usulan yang tidak dapat diakomodir dalam prolegda tahun 2016, akan
menjadi prolegda di tahun 2017 mendatang. ‘’Selama ini, mekanisme tersebut
tidak dilalui. Sehingga kerja Banleg (Bapemda, red) menjadi kurang maksimal,’’
ujar Faesal.
Selain
itu, Faesal juga menekankan supaya raperda hak inisiatif DPRD Kota Mataram
menjadi prioritas. (fit)
Comments