Retribusi Jangan Dobel

RENCANA Dinas Kebersihan Kota Mataram memungut retribusi kebersihan bagi non pelanggan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Rangga Danu Meinaga Adhitama, SH., MH. Menurutdia, tidak masalah kalau masyarakat non pelanggan PDAM dipungut retribusi kebersihan. Asalkan, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya untuk membayar uang sampah bulanan kepada tukang sampah keliling.

‘’Kalau masyarakat harus membayar dobel, saya tidak setuju,’’ tegas Rangga kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (23/11) kemarin. Dengan penarikan retribusi kebersihan kepada masyarakat non pelanggan PDAM, mestinya jasa tukang sampah keliling dibayar oleh Dinas Kebersihan. Jangan sampai seperti yang berlangsung sekarang, pelanggan PDAM sudah dipungut retribusi melalui rekening yang dibayarkan setiap bulan, di lingkungan tetap membayar jasa tukang sampah keliling.

Rangga tidak menyangkal, memang masih banyak persoalan terkait kebersihan di Kota Mataram. Persoalan sampah yang ada, tidak bisa selesai dengan pola pengangkutan dengan konsep yang kurang matang. Politisi PKPI ini lebih setuju kalau Dinas Kebersihan melakukan penambahan gerobak sampah di tiap kelurahan.

Karena, lanjut Rangga, penambahan gerobak sampah 39 unit per tahun masih jauh dari kebutuhan. Akan lebih efektif kalau pengadaan gerobak sampah, pos anggarannya ada di masing-masing kelurahan. Idealnya, gerobak sampah harus ada di setiap RT. Dinas Kebersihan harus menghitung berapa kebutuhan anggaran untuk penambahan gerobak sampah.

‘’Berapa kebutuhannya ya harus dianggarkan,’’ cetusnya. Jika persoalannya adalah anggaran yang terbatas, pengadaan gerobak sampah bisa saja dilakukan secara bertahap. Untuk gerobak sampah, bisa juga pengadaannya dalam bentuk kendaraan roda tiga agar lebih praktis membawa sampah sampai ke TPS.


Ia menyadari bahwa solusi sampah di Mataram tidak selesai pada pengadaan gerobak sampah semata, tetapi juga ketersediaan TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Karenanya, Rangga mengimbau kepada Dinas Kebersihan agar membuat pemetaan rute pengangkutan sampah dari TPS ke TPS, berikut jam pengangkutan sampah. ‘’Jadi harus jelas, satu armada itu mengangkut di berapa TPS,’’ ujarnya. (fit)

Comments

Popular Posts