Retribusi Jangan Dobel
RENCANA
Dinas Kebersihan Kota Mataram memungut retribusi kebersihan bagi non pelanggan
PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), mendapat tanggapan dari anggota Komisi III
DPRD Kota Mataram, Rangga Danu Meinaga Adhitama, SH., MH. Menurutdia, tidak
masalah kalau masyarakat non pelanggan PDAM dipungut retribusi kebersihan.
Asalkan, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya untuk membayar uang sampah
bulanan kepada tukang sampah keliling.
‘’Kalau
masyarakat harus membayar dobel, saya tidak setuju,’’ tegas Rangga kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (23/11)
kemarin. Dengan penarikan retribusi kebersihan kepada masyarakat non pelanggan
PDAM, mestinya jasa tukang sampah keliling dibayar oleh Dinas Kebersihan. Jangan
sampai seperti yang berlangsung sekarang, pelanggan PDAM sudah dipungut
retribusi melalui rekening yang dibayarkan setiap bulan, di lingkungan tetap
membayar jasa tukang sampah keliling.
Rangga
tidak menyangkal, memang masih banyak persoalan terkait kebersihan di Kota
Mataram. Persoalan sampah yang ada, tidak bisa selesai dengan pola pengangkutan
dengan konsep yang kurang matang. Politisi PKPI ini lebih setuju kalau Dinas
Kebersihan melakukan penambahan gerobak sampah di tiap kelurahan.
Karena,
lanjut Rangga, penambahan gerobak sampah 39 unit per tahun masih jauh dari
kebutuhan. Akan lebih efektif kalau pengadaan gerobak sampah, pos anggarannya
ada di masing-masing kelurahan. Idealnya, gerobak sampah harus ada di setiap
RT. Dinas Kebersihan harus menghitung berapa kebutuhan anggaran untuk
penambahan gerobak sampah.
‘’Berapa
kebutuhannya ya harus dianggarkan,’’
cetusnya. Jika persoalannya adalah anggaran yang terbatas, pengadaan gerobak
sampah bisa saja dilakukan secara bertahap. Untuk gerobak sampah, bisa juga
pengadaannya dalam bentuk kendaraan roda tiga agar lebih praktis membawa sampah
sampai ke TPS.
Ia
menyadari bahwa solusi sampah di Mataram tidak selesai pada pengadaan gerobak
sampah semata, tetapi juga ketersediaan TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Karenanya,
Rangga mengimbau kepada Dinas Kebersihan agar membuat pemetaan rute
pengangkutan sampah dari TPS ke TPS, berikut jam pengangkutan sampah. ‘’Jadi
harus jelas, satu armada itu mengangkut di berapa TPS,’’ ujarnya. (fit)
Comments