Harus Dibuatkan Regulasi
ANGGOTA
Komisi IV DPRD Kota Mataram, HM. Faesal akan mengusulkan pemanggilan terhadap
BPJS, Dinas Kesehatan dan juga Bendahara Puskesmas Se-Kota Mataram. Pemanggilan
ini, kata Faesal kepada Suara NTB,
terkait keberadaan dana kapitasi.
Menurut
Faesal, ada ketidakjelasan pemanfaatan dana kapitasi oleh pihak Puskesmas. Komisi
IV yang membidangi masalah kesehatan, lanjutnya, tidak pernah mengetahui keberadaan
dana kapitasi tersebut. ‘’Ini secara kebetulan kami tahu ketika rapat kerja pembahasan
RAPBD 2016 bersama Dikes,’’ akunya.
Dikatakannya,
meskipun dana kapitasi itu bersumber dari APBN, Dewan juga harus mengetahui
keberadaan dana tersebut beriku pemanfaatannya. Politisi Nasdem ini mengaku
pihaknya, tidak bisa melakukan pengawasan maksimal terkait pemanfaatan dana
kapitasi ini. Karena, selama ini, tidak pernah ada laporan apapun kepada Dewan.
Apalagi,
sambung Faesal, Dewan juga baru mengetahui keberadaan dana kapitasi itu. Ia
menyayangkan dana kapitasi sebesar Rp 13,5 miliar pada tahun 2015, tidak masuk
ke APBD Kota Mataram. ‘’Mestinya itu masuk dulu ke APBD, setelah itu
didistribusikan ke puskesmas-puskesmas sesuai kebutuhan,’’ terangnya.
Komisi
IV, kata Faesal berkepentingan memanggil BPJS, Dikes Kota Mataram dan bendahara
Puskesmas se-Kota Mataram untuk mendalami persoalan dana kapitasi tersebut. Apalagi,
jumlah dana kapitasi itu tidak kecil dan diterima setiap bulan. ‘’Kemungkinan
akan kita panggil dalam waktu dekat ini,’’ janjinya.
Sebagai
komisi yang membidangi masalah kesehatan, Komisi IV berhak tahu pemanfaatan
dana kapitasi itu. Terlebih pada tahun 2016 mendatang dana kapitasi yang
diterima oleh masing-masing puskesmas diperkirakan bakal bertambah. ‘’Inikan
tergantung tingkat kunjungan pasien ke Puskesmas. Semakin banyak pasiennya,
semakin banyak dana kapitasinya,’’ ungkap Faesal.
Perkiraan
bertambahnya dana kapitasi karena pada tahun 2016 mendatang seluruh puskesmas
se-Kota Mataram direncanakan akan menjadi puskesmas rawat inap. Faesal
menyayangkan minimnya informasi terkait dana kapitasi ini. Menurut dia, karena
berasal dari pusat, penggunaan dana kapitasi ini harus dibuatkan regulasi di
daerah. Bahkan seharusnya, puskesmas yang sudah mendapatkan dana kapitasi,
tidak perlu dianggarkan terlalu banyak dalam APBD Kota Mataram. (fit)
Comments