Harus Dibuatkan Regulasi

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Mataram, HM. Faesal akan mengusulkan pemanggilan terhadap BPJS, Dinas Kesehatan dan juga Bendahara Puskesmas Se-Kota Mataram. Pemanggilan ini, kata Faesal kepada Suara NTB, terkait keberadaan dana kapitasi.

Menurut Faesal, ada ketidakjelasan pemanfaatan dana kapitasi oleh pihak Puskesmas. Komisi IV yang membidangi masalah kesehatan, lanjutnya, tidak pernah mengetahui keberadaan dana kapitasi tersebut. ‘’Ini secara kebetulan kami tahu ketika rapat kerja pembahasan RAPBD 2016 bersama Dikes,’’ akunya.

Dikatakannya, meskipun dana kapitasi itu bersumber dari APBN, Dewan juga harus mengetahui keberadaan dana tersebut beriku pemanfaatannya. Politisi Nasdem ini mengaku pihaknya, tidak bisa melakukan pengawasan maksimal terkait pemanfaatan dana kapitasi ini. Karena, selama ini, tidak pernah ada laporan apapun kepada Dewan.

Apalagi, sambung Faesal, Dewan juga baru mengetahui keberadaan dana kapitasi itu. Ia menyayangkan dana kapitasi sebesar Rp 13,5 miliar pada tahun 2015, tidak masuk ke APBD Kota Mataram. ‘’Mestinya itu masuk dulu ke APBD, setelah itu didistribusikan ke puskesmas-puskesmas sesuai kebutuhan,’’ terangnya.

Komisi IV, kata Faesal berkepentingan memanggil BPJS, Dikes Kota Mataram dan bendahara Puskesmas se-Kota Mataram untuk mendalami persoalan dana kapitasi tersebut. Apalagi, jumlah dana kapitasi itu tidak kecil dan diterima setiap bulan. ‘’Kemungkinan akan kita panggil dalam waktu dekat ini,’’ janjinya.

Sebagai komisi yang membidangi masalah kesehatan, Komisi IV berhak tahu pemanfaatan dana kapitasi itu. Terlebih pada tahun 2016 mendatang dana kapitasi yang diterima oleh masing-masing puskesmas diperkirakan bakal bertambah. ‘’Inikan tergantung tingkat kunjungan pasien ke Puskesmas. Semakin banyak pasiennya, semakin banyak dana kapitasinya,’’ ungkap Faesal.


Perkiraan bertambahnya dana kapitasi karena pada tahun 2016 mendatang seluruh puskesmas se-Kota Mataram direncanakan akan menjadi puskesmas rawat inap. Faesal menyayangkan minimnya informasi terkait dana kapitasi ini. Menurut dia, karena berasal dari pusat, penggunaan dana kapitasi ini harus dibuatkan regulasi di daerah. Bahkan seharusnya, puskesmas yang sudah mendapatkan dana kapitasi, tidak perlu dianggarkan terlalu banyak dalam APBD Kota Mataram. (fit)

Comments

Popular Posts