Harus Jadi Perhatian Serius

WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, AMd., menyayangkan kondisi sungai-sungai di Kota Mataram yang tingkat pencemarannya cukup parah. Sebab, seperti diungkapkan Kepala BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram, bahwa pencemaran sungai di Kota Mataram telah melampaui ambang batas.

Mestinya, kata Herman, kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkot Mataram melalui SKPD terkait. Kalau kondisi ini dibiarkan terus berlanjut, jelas akan mengancam kesehatan masyarakat. Apalagi musim hujan seperti sekarang ini, masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Tidak itu saja, ulah masyarakat membuang sampah di sungai juga akan menimbulkan dampak negatif lainnya, seperti banjir.

Politisi Gerindra ini menyerukan supaya kondisi sungai yang tercemar melampaui ambang batas harus segera dibenahi. Baik masyarakat maupun SKPD terkait harus berperan aktif. Sebenarnya, lanjut Herman, tingkat kesadaran masyarakat di Kota Mataram relatif baik. Tinggal sekarang bagaimana SKPD terkait bekerja yang baik.

‘’Masyarakat mau diarahkan untuk tidak membuang sampah di sungai, tetapi Dinas Kebersihan tidak mampu mengikuti ritme masyarakat. Misalnya masyarakat menaruh sampahnya di depan rumah atau di TPS, karena tidak diangkut oleh Dinas Kebersihan, akhirnya menjadi gunungan sampah,’’ terang Herman. Ia juga mengakui bahwa kondisi ini tidak terlepas dari ketidakmampuan Pemkot Mataram menyediakan sarana dan prasarana kebersihan.

Terkait pencemaran sungai, Herman menyoroti kinerja sejumlah SKPD yang tidak mampu menjalin koordinasi maksimal. Seperti salah satu pemicu pencemaran sungai adalah belum bebasnya kebiasaan BABS (Buang Air Besar Sembarangan) di sungai. Mestinya, sambung Herman antara Dinas Kesehatan dengan BLH menjalin koordinasi untuk mengantisipasi hal tersebut.

Dengan data yang dimiliki Dinas Kesehatan seharusnya bisa disinergikan dengan SKPD lain seperti Dinas PU maupun Dinas Sosnakertrans. Pada bagian lain Herman mengapresiasi pemberian bantuan jamban kepada masyarakat oleh Dikes Kota Mataram. Hanya saja, ia menilai pemberian bantuan jamban sebagai bagian dari PHBS (Pola Hidup Bersih Sehat) belum dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi yang maksimal. Sehingga masyarakat kembali membuang kotoran di sungai. (fit)

Comments

Popular Posts