Jangan Ada Pembiaran

KETUA Fraksi PPP DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., menyayangkan masih mudahnya dijumpai penjual miras tradisional di Kota Mataram. Sebetulnya, Dewan, lanjutnya, sudah lelah menyuarakan penertiban miras namun sampai saat ini nyatanya, miras masih dijual bebas. Bahkan miras tradisional masih dijual secara demonstratif layaknya menjual sembako.

Karenanya, Pemkot Mataram diminta menindaklanjuti masih maraknya penjualan miras ini dengan lebih gencar melakukan penertiban. Dikatakan Husni, penertiban miras ini menjadi tugas pemerintah karena berkaitan dengan masyarakat. Ia meminta Pemkot Mataram melakukan pemanggilan tokoh-tokoh agama untuk menasehati pemeluk agama itu agar tidak mengotori ajaran agama.

‘’Saya lihat kan Mataram ini dengan konsep maju, religius dan berbudaya, harusnya dijaga bersama-sama,’’ ucapnya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis (10/12). Jangan sampai visi Kota Mataram yang sudah baik dipermalukan dengan masih maraknya penjualan miras secara demontrantif.

Ditambah lagi, Pemkot Mataram yang terkesan pasif terhadap kondisi ini. ‘’Ini juga kita sayangkan,’’ cetusnya. Karenanya, anggota Dewan dapil Selaparang ini mengimbau Pemkot mataram melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh-tokoh agama agar menasehati pemeluk agama bersangkutan.

‘’Karena saya yakin semua agama melarang miras,’’ tegasnya. Husni berharap, dengan pola pendekatan persuasif melibatkan tokoh agama, para penjual miras sadar bahwa tindakan mereka itu keliru. Perda Kota Mataram tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol juga telah mengamanahkan bahwa miras tradisional tidak dijual bebas. Kecuali untuk ritual Agama Hindu.

‘’Kalau memang mau, ya di dalam rumah, jangan demonstratif di pinggir jalan,’’ katanya. Husni tidak menyangkal bahwa oknum-oknum yang mengkonsumsi miras itu datang dari berbagai kalangan. ‘’Tapi kan kalau tidak ada yang menjual, kan tidak ada yang minum,’’ ujarnya. Dia berharap Pemkot Mataram segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menertibkan miras.

Minimnya tindakan terhadap penjual miras mengesankan ada pembiaran dari Pemkot Mataram. ‘’Tidak ada keberanian. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi ‘’bisul’’ dan mengotori Kota Mataram dan masih banyak bisulnya,’’ demikian Husni. Ia berharap di sisa masa jabatannya, Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., mampu memberantas peredaran miras. Husni yakin, Penjabat Walikota memiliki keberanian untuk melakukannya. (fit)

Comments

Popular Posts