Jangan Ada Pembiaran
KETUA
Fraksi PPP DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., menyayangkan masih
mudahnya dijumpai penjual miras tradisional di Kota Mataram. Sebetulnya, Dewan,
lanjutnya, sudah lelah menyuarakan penertiban miras namun sampai saat ini
nyatanya, miras masih dijual bebas. Bahkan miras tradisional masih dijual
secara demonstratif layaknya menjual sembako.
Karenanya,
Pemkot Mataram diminta menindaklanjuti masih maraknya penjualan miras ini
dengan lebih gencar melakukan penertiban. Dikatakan Husni, penertiban miras ini
menjadi tugas pemerintah karena berkaitan dengan masyarakat. Ia meminta Pemkot
Mataram melakukan pemanggilan tokoh-tokoh agama untuk menasehati pemeluk agama
itu agar tidak mengotori ajaran agama.
‘’Saya
lihat kan Mataram ini dengan konsep
maju, religius dan berbudaya, harusnya dijaga bersama-sama,’’ ucapnya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis
(10/12). Jangan sampai visi Kota Mataram yang sudah baik dipermalukan dengan
masih maraknya penjualan miras secara demontrantif.
Ditambah
lagi, Pemkot Mataram yang terkesan pasif terhadap kondisi ini. ‘’Ini juga kita
sayangkan,’’ cetusnya. Karenanya, anggota Dewan dapil Selaparang ini mengimbau
Pemkot mataram melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh-tokoh agama
agar menasehati pemeluk agama bersangkutan.
‘’Karena
saya yakin semua agama melarang miras,’’ tegasnya. Husni berharap, dengan pola
pendekatan persuasif melibatkan tokoh agama, para penjual miras sadar bahwa
tindakan mereka itu keliru. Perda Kota Mataram tentang pengawasan dan
pengendalian minuman beralkohol juga telah mengamanahkan bahwa miras
tradisional tidak dijual bebas. Kecuali untuk ritual Agama Hindu.
‘’Kalau
memang mau, ya di dalam rumah, jangan
demonstratif di pinggir jalan,’’ katanya. Husni tidak menyangkal bahwa
oknum-oknum yang mengkonsumsi miras itu datang dari berbagai kalangan. ‘’Tapi
kan kalau tidak ada yang menjual, kan
tidak ada yang minum,’’ ujarnya. Dia berharap Pemkot Mataram segera mengambil
langkah-langkah strategis untuk menertibkan miras.
Minimnya
tindakan terhadap penjual miras mengesankan ada pembiaran dari Pemkot Mataram. ‘’Tidak
ada keberanian. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi ‘’bisul’’ dan mengotori Kota
Mataram dan masih banyak bisulnya,’’ demikian Husni. Ia berharap di sisa masa
jabatannya, Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi.,
mampu memberantas peredaran miras. Husni yakin, Penjabat Walikota memiliki
keberanian untuk melakukannya. (fit)
Comments