Jangan Matikan Budaya Lokal

BERBAGAI upaya yang dilakukan Pemkot Mataram untuk mendukung program menuju KLA (Kota Layak Anak) 2018 mendatang, direspon positif oleh wakil rakyat di parlemen. Hanya saja, menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Lalu Suriadi, SE., upaya mendukung program menuju KLA itu jangan sampai menghilangkan budaya lokal.

Salah satunya yang cukup disayangkan, kata Suriadi, bahwa atas nama KLA lantas sudah muncul larangan penggunaan lapangan untuk kegiatan dalam bentuk presean. ‘’Lapangan itukan fasum (fasilitas umum) siapapun boleh menggunakannya tanpa terkecuali,’’ kata Suriadi. Terkait dampak kegiatan yang bersifat keras seperti presean, menurutnya itu merupakan konsumsi orang dewasa.

‘’Asal peliputannya jangan terlalu glamour, dan saya yakin anak-anak juga disaring,’’ imbuhnya. Yang jelas, sambung politisi PAN ini, pihak manapun boleh menggunakan lapangan-lapangan yang ada di Kota Mataram sepanjang telah mengantongi izin. Pernyataan Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi yang menyatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Penjabat Walikota Mataram tidak akan mengizinkan penggunaan lapangan untuk kegiatan presean, dianggap terlalu berlebihan.

‘’Nanti itu masyarakat yang menilai. Jangan sampai masyarakat menganggap itu berlebihan,’’ cetusnya. Mestinya, kebijakan yang dikeluarkan Penjabat Walikota Mataram, apalagi itu berkaitan dengan program menuju KLA, jangan sampai mematikan budaya lokal. Karena bagaimanapun presean merupakan salah satu budaya lokal masyarakat Sasak.

‘’Mestinya aturan presean itu yang diperketat, bukan dilarang,’’ kritiknya. Konkretnya, menurut Suriadi, presean tidak perlu dilarang, asalkan ketika pertunjukkan, anak-anak tidak diizinkan untuk menyaksikan. Para orang tua juga, tidak hanya terkait presean, untuk program-program lainnya juga mestinya tetap mendampingi anak sebagai bentuk edukasi orang tua kepada anak.

Sementara itu, mengenai pelarangan iklan rokok yang juga disebut-sebut untuk mendukung KLA, dikatakan Suriadi, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, tidak akan menjadi persoalan. Secara keseluruhan, anggota Dewan dari dapil Selaparang ini menilai upaya yang dilakukan Pemkot Mataram untuk menyongsong KLA 2018 sudah sangat banyak. Termasuk pendirian rumah pemulihan gizi. Yang jelas, untuk menjadi KLA, Kota Mataram harus mampu menjamin hak-hak anak. (fit)

Comments

Popular Posts