Lahan Abadi Jangan Dihambat
KOMISI
III DPRD Kota Mataram mendukung hadirnya Perda Kota Mataram tentang lahan
abadi. Meskipun sampai saat ini, regulasi tersebut baru dalam tahap usulan
menjadi Perwal (Peraturan Walikota). Regulasi lahan abadi ini, kata Ketua
Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., kepada Suara NTB, Rabu (16/12), berkaitan erat dengan Perda RTRW (Rencana
Tata Ruang Wilayah) Kota Mataram.
Terlebih
sampai saat ini RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Mataram belum ada. Sebab,
dalam Perda Kota Mataram tentang RTRW, tidak secara spesifik mengatur
keberadaan lahan abadi. Untuk itu, saran dan masukan terkait lahan abadi, akan
dituangkan nantinya dalam pembahasan revisi Perda RTRW Kota Mataram.
Nantinya,
dalam Perda RTRW, keberadaan lahan abadi harus disebutkan secara jelas. Wiska
tidak sependapat dengan saran dari akademisi yang meminta Pemkot Mataram
mengidentifikasi mana lahan yang potensial menjadi lahan abadi dalam lima
hingga sepuluh tahun mendatang. ‘’Namanya lahan abadi itu, mestinya tidak
dibatasi waktunya,’’ cetus Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Keberadaan
lahan abadi di Kota Mataram akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat atau
program nawacita Presiden Jokowi. Meskipun di kota, keberadaan lahan pertanian
tidak boleh dikesampingkan. Ia menyadari, untuk mewujudkan lahan abadi, tidak
mungkin hanya DPKP (Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan) yang berperan.
Tetapi perlu adanya sinergitan dengan SKPD lain seperti Bappeda, Dinas
Takowasbang dan Dinas PU Kota Mataram.
Karenanya,
ia berharap SKPD yang terkait dengan lahan abadi, memiliki pandangan yang sama
mengenai lahan abadi. Wiska menekankan jangan sampai ada SKPD yang terkesan
menghambat regulasi lahan abadi. Apalagi, regulasi lahan abadi di Mataram
sebagai bentuk tindaklanjut Perda Pemprov NTB.
Idealnya,
RDTR rampung dulu, kemudian disusul dengan Perda Lahan Abadi. Sementara
menunggu hadirnya RDTR, Pemkot Mataram diminta menunda dulu pemberian izin
membangun. Terlebih pembangunan itu menyasar lahan pertanian produktif. Regulasi
lahan abadi ini harus disertai dengan kebijakan yang bermuara pada jaminan
kesejahteraan petani. Misalnya menjamin subsidi pupuk, bibit maupun insentif
kepada petani. (fit)
Comments