Lakukan Pembinaan

HASIL survei yang menyebutkan bahwa tiga rumah sakit di Kota Mataram, pengelolaan limbahnya masuk zona merah dan hitam, disayangkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Mataram,  Drs. Ketut Sugiarta. Mestinya semua instansi harus mematuhi aturan pengelolaan limbah. ''Apalagi rumah sakit atau hotel memerlukan pengelolaan limbah secara maksimal ,'' cetusnya.

Memang dalam hal ini, BLH (Badan Lingkungan Hidup) harus melakukan pembinaan secara intens. Sehingga para pengusaha maupun rumah sakit, lebih intens menyelesaikan kewajiban - kewajibannya. ''Kalau sudah diberikan waktu tapi tidak diindahkan, otomatis undang - undang berjalan,'' demikian Ketut Sugiarta menjawab Suara NTB.

Karena setiap instansi, lebih - lebih rumah sakit yang memiliki ipal (instalasi pengelolaan limbah) harusnya memiliki konsultan. ''Misalnya rumah sakit itu masuk zona merah, itu karena apa,'' ujarnya. Sehingga pihak rumah sakit bisa memperbaiki kondisi tersebut. Apa yang menjadi catatan BLH harus dipenuhi secara prinsip oleh pengusaha maupun rumah sakit.

Ketua Fraksi Gerindra ini menekankan pentingnya pengelolaan limbah. Sebab jika persoalan limbah ini tidak diperhatikan, bukan tidak mungkin ke depan Mataram bakal menjadi ''kota limbah''.  Karena seperti diketahui, Mataram menjadi pusat rumah sakit. Semua rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta ada di Mataram.

Ketut Sugiarta mengingatkan bahwa kota yang maju adalah kota yang sehat dan bersih dari limbah. Bahkan menurut dia, pengelolaan limbah harus menjadi acuan utama. Karenanya BLH diminta melakukan pembinaan yang intens mulai dari sekarang. ''Mana rumah sakit yang dikasi timing waktu untuk menyelesaikan persoalan limbah, harus dikomunikasikan,'' pungkasnya.

Ketut Sugiarta berharap BLH dalam hal ini betul-betul tegas dalam memberikan pembinaan terhadap pengelolaan limbah. BLH diminta memberi perhatian khusus terhadap rumah sakit yang masuk dalam zona merah, terlebih zona hitam. Ia mengapresiasi RSUD Kota Mataram yang telah berstatus BLUD yang memiliki kesanggupan untuk menyumbangkan pendapatan asli daerah hingga Rp 100 miliar tahun 2016 mendatang.


‘’Memang benar, direktur RSUD harus punya jiwa entrepreneur, tetapi pelayanan kepada masyarakat, termasuk soal pengelolaan limbah jangan diabaikan,’’ katanya mengingatkan. (fit) 

Comments

Popular Posts