Permudah Perizinan
PELAYANAN
perizinan menjadi salah satu atensi DPRD Kota Mataram. Tahun 2016 mendatang,
kata anggota Pansus Perizinan DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta, BPMP2T (Badan
Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Mataram diminta untuk
mempermudah perizinan di Kota Mataram.
‘’Kepala
BPMP2T Kota Mataram kita tekankan untuk mempermudah perizinan apapun
bentuknya,’’ ujar Gde Sudiarta kepada Suara
NTB di Mataram, Selasa (15/12). Pansus perizinan DPRD Kota Mataram,
katanya, akan mengkaji isi Perda perizinan terdahulu tentang HO (izin
gangguan). Dalam kurun waktu pengkajian tersebut, Dewan dalam hal ini Pansus
perizinan membutuhkan saran dan masukan dari masyarakat.
Ia
mengimbau kepada Pemkot Mataram bahwa perizinan jangan hanya berorientasi pada
keuntungan atau PAD (pendapatan asli daerah) semata. ‘’Itu jelas akan
menyengsarakan rakyat,’’ cetusnya. Padahal, hajat perzininan itu ingin
mensejahterakan masyarakat. ‘’Pemerintah jangan menjerat rakyat dengan PAD.
Justru Perda harus memberi kelonggaran bahkan memfasilitasi masyarakat untuk
pelayanan yang mudah,’’ pungkasnya.
Ketua
Komisi I DPRD Kota Mataram ini mencontohkan ada bangunan yang dibangun sejak
tahun 1992. Setelah Perda diterbitkan, jadilah bangunan itu tidak memiliki
izin. Setelah bangunan itu tidak memiliki izin, bangunan itu dijadikan tempat
usaha yang bakal mendatangkan PAD bagi Kota Mataram.
Sehingga
aturannya tidak sesuai dengan Perda yang baru. ‘’Sehingga ini terganjal.
Makanya kita ingin carikan solusi yang terbaik,’’ tambah politisi Gerindra ini.
Meskipun ada beberapa masyarakat yang masih mengeluhkan pelayanan perizinan di
BPMP2T bukan berarti hal itu menggambarkan kinerja BPMP2T Kota Mataram. Apalagi,
badan yang dipimpin Drs. Cokorda Sudira Muliarsa ini merupakan SKPD baru setelah
naik tingkatan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.
Karenanya,
kalau masih ada kekurangan dalam hal pelayanan, Gde Sudiarta meminta kepada
masyarakat untuk memakluminya. ‘’Kami tidak ingin menyalahkan pihak manapun.
Mari kita mengubah sikap sehingga bisa memberi kemudahan kepada masyarakat,’’
terangnya. Ia tidak menyangkal bahwa dirinya juga sering menerima aduan dari
masyarakat terkait pelayanan perizinan.
Karenanya,
ke depan, BPMP2T juga diharapkan menyediakan layanan pengaduan yang tentunya
ditindaklanjuti secepatnya. (fit)
Comments