Permudah Perizinan

PELAYANAN perizinan menjadi salah satu atensi DPRD Kota Mataram. Tahun 2016 mendatang, kata anggota Pansus Perizinan DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta, BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Mataram diminta untuk mempermudah perizinan di Kota Mataram.

‘’Kepala BPMP2T Kota Mataram kita tekankan untuk mempermudah perizinan apapun bentuknya,’’ ujar Gde Sudiarta kepada Suara NTB di Mataram, Selasa (15/12). Pansus perizinan DPRD Kota Mataram, katanya, akan mengkaji isi Perda perizinan terdahulu tentang HO (izin gangguan). Dalam kurun waktu pengkajian tersebut, Dewan dalam hal ini Pansus perizinan membutuhkan saran dan masukan dari masyarakat.

Ia mengimbau kepada Pemkot Mataram bahwa perizinan jangan hanya berorientasi pada keuntungan atau PAD (pendapatan asli daerah) semata. ‘’Itu jelas akan menyengsarakan rakyat,’’ cetusnya. Padahal, hajat perzininan itu ingin mensejahterakan masyarakat. ‘’Pemerintah jangan menjerat rakyat dengan PAD. Justru Perda harus memberi kelonggaran bahkan memfasilitasi masyarakat untuk pelayanan yang mudah,’’ pungkasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram ini mencontohkan ada bangunan yang dibangun sejak tahun 1992. Setelah Perda diterbitkan, jadilah bangunan itu tidak memiliki izin. Setelah bangunan itu tidak memiliki izin, bangunan itu dijadikan tempat usaha yang bakal mendatangkan PAD bagi Kota Mataram.

Sehingga aturannya tidak sesuai dengan Perda yang baru. ‘’Sehingga ini terganjal. Makanya kita ingin carikan solusi yang terbaik,’’ tambah politisi Gerindra ini. Meskipun ada beberapa masyarakat yang masih mengeluhkan pelayanan perizinan di BPMP2T bukan berarti hal itu menggambarkan kinerja BPMP2T Kota Mataram. Apalagi, badan yang dipimpin Drs. Cokorda Sudira Muliarsa ini merupakan SKPD baru setelah naik tingkatan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.

Karenanya, kalau masih ada kekurangan dalam hal pelayanan, Gde Sudiarta meminta kepada masyarakat untuk memakluminya. ‘’Kami tidak ingin menyalahkan pihak manapun. Mari kita mengubah sikap sehingga bisa memberi kemudahan kepada masyarakat,’’ terangnya. Ia tidak menyangkal bahwa dirinya juga sering menerima aduan dari masyarakat terkait pelayanan perizinan.

Karenanya, ke depan, BPMP2T juga diharapkan menyediakan layanan pengaduan yang tentunya ditindaklanjuti secepatnya. (fit)


Comments

Popular Posts