Umumkan Pencemaran

PEMKOT Mataram diimbau melakukan pengetatan terhadap aturan yang berkaitan dengan pencemaran sungai yang dinilai cukup parah. ‘’Kita harus mulai melakukan pengetatan-pengetatan terhadap aturan pengolahan lingkungan dan limbah,’’ kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mataram,Drs. I Ketut Sugiarta kepada Suara NTB di Mataram, Senin (21/12).

Ia mencontohkan mulai maraknya usaha laundry di Kota Mataram. Ditambah lagi, belum semua hotel memiliki IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah). ‘’Makanya pemerintah ini harus sudah mulai menerapkan aturan perundang-undangan terhadap pencemaran ini,’’ imbuhnya. Kondisi ini menuntut adanya inovasi dari Pemkot Mataram melalui SKPD terkait.

Usaha-usaha kecil seperti usaha laundry, lanjutnya, harus memiliki pengelolaan IPAL. Minimal IPAL komunal. Sehingga semua limbah dari usaha masyarakat bisa masuk ke sana. Memang, anggaran yang dibutuhkan untuk membuat IPAL komunal cukup besar. ‘’Tetapi kalau dikomunikasikan dengan provinsi supaya ada bantuan-bantuan dari luar atau program pusat sehingga itu bisa terlaksana,’’ terangnya.

Ketut Sugiarta menyayangkan dengan kondisi sungai di Kota Mataram yang tercemar cukup parah tetapi masih digunakan untuk mendukung aktivitas pembuatan tahu tempe. ‘’Kan itu berpengaruh kepada kesehatan masyarakat,’’ cetusnya. SKPD terkait, menurutnya, harus lebih membuka mata serta membangun koordinasi yang baik.

Dikatakan Ketut Sugiarta, Pemkot Mataram perlu mengumumkan kondisi sungai di Kota Mataram yang tercemar. ‘’Menurut saya itu perlu diumumkan supaya masyarakat paham,’’ ujarnya. Sebab, sulit menggugah kesadaran masyarakat kalau belum ada dampak nyata. Karenanya, BLH harus terbuka terkait kondisi pencemaran sungai di Mataram.

Kondisi nyata itu harus dibuka ke publik. ‘’Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Ini kita tidak dalam kerangka saling menyalahkan, tetapi mari kita mencari solusinya secara bersama-sama,’’ pintanya. Bahkan bila perlu BLH Kota Mataram memberikan rekomendasi tertulis kepada Pemkot Mataram.


Sehingga nantinya Pemkot Mataram bisa mengambil kebijakan seperti pelarangan menggunakan air sungai untuk mendukung aktivitas pembuatan tahu tempe. Dengan demikian, akan menggugah kesadaran pengusaha tahu tempe untuk menggunakan air bersih dalam prose pembuatan tahu tempe tersebut. (fit)

Comments

Popular Posts