Umumkan Pencemaran
PEMKOT
Mataram diimbau melakukan pengetatan terhadap aturan yang berkaitan dengan pencemaran
sungai yang dinilai cukup parah. ‘’Kita harus mulai melakukan
pengetatan-pengetatan terhadap aturan pengolahan lingkungan dan limbah,’’ kata
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mataram,Drs. I Ketut Sugiarta kepada Suara NTB di Mataram, Senin (21/12).
Ia
mencontohkan mulai maraknya usaha laundry
di Kota Mataram. Ditambah lagi, belum semua hotel memiliki IPAL (Instalasi
Pengelolaan Air Limbah). ‘’Makanya pemerintah ini harus sudah mulai menerapkan
aturan perundang-undangan terhadap pencemaran ini,’’ imbuhnya. Kondisi ini
menuntut adanya inovasi dari Pemkot Mataram melalui SKPD terkait.
Usaha-usaha
kecil seperti usaha laundry, lanjutnya, harus memiliki pengelolaan IPAL.
Minimal IPAL komunal. Sehingga semua limbah dari usaha masyarakat bisa masuk ke
sana. Memang, anggaran yang dibutuhkan untuk membuat IPAL komunal cukup besar.
‘’Tetapi kalau dikomunikasikan dengan provinsi supaya ada bantuan-bantuan dari
luar atau program pusat sehingga itu bisa terlaksana,’’ terangnya.
Ketut
Sugiarta menyayangkan dengan kondisi sungai di Kota Mataram yang tercemar cukup
parah tetapi masih digunakan untuk mendukung aktivitas pembuatan tahu tempe. ‘’Kan itu berpengaruh kepada kesehatan
masyarakat,’’ cetusnya. SKPD terkait, menurutnya, harus lebih membuka mata
serta membangun koordinasi yang baik.
Dikatakan
Ketut Sugiarta, Pemkot Mataram perlu mengumumkan kondisi sungai di Kota Mataram
yang tercemar. ‘’Menurut saya itu perlu diumumkan supaya masyarakat paham,’’
ujarnya. Sebab, sulit menggugah kesadaran masyarakat kalau belum ada dampak
nyata. Karenanya, BLH harus terbuka terkait kondisi pencemaran sungai di
Mataram.
Kondisi
nyata itu harus dibuka ke publik. ‘’Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Ini
kita tidak dalam kerangka saling menyalahkan, tetapi mari kita mencari
solusinya secara bersama-sama,’’ pintanya. Bahkan bila perlu BLH Kota Mataram
memberikan rekomendasi tertulis kepada Pemkot Mataram.
Sehingga
nantinya Pemkot Mataram bisa mengambil kebijakan seperti pelarangan menggunakan
air sungai untuk mendukung aktivitas pembuatan tahu tempe. Dengan demikian,
akan menggugah kesadaran pengusaha tahu tempe untuk menggunakan air bersih
dalam prose pembuatan tahu tempe tersebut. (fit)
Comments