Wanti-wanti Anggota Dewan

WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha, angkat bicara soal kenaikan dana program aspirasi Dewan. ‘’Saya pikir bukan persoalan naik atau tidak. Ini juga untuk mengakomodir apa yang menjadi aspirasi pada saat kita melakukan reses,’’ terangnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (1/12).

Bisa dikatakan bahwa program aspirasi itu merupakan jawaban dari reses yang dilaksanakan oleh anggota Dewan. Di sejumlah titik, banyak ruas jalan yang baru selesai setengahnya. Ini akibat anggaran yang terbatas. ‘’Contohnya program aspirasi saya untuk jalan yang di Sweta, itu baru jadi setengahnya. Jadi tahun ini dilanjutkan lagi sisanya,’’ kata Wayan Sugiartha.

Justru kalau berbicara nominal, meskipun sudah ada kenaikan nilai dana program aspirasi Dewan dari Rp 600 juta per anggota Dewan menjadi Rp 800 juta, tetap saja belum mencukupi tuntutan masyarakat. Namun demikian, kebutuhan masyarakat yang tidak terakomodir melalui program aspirasi Dewan, masih ada sumber anggaran lain di pemerintah.

Pasalnya, begitu banyak aspirasi masyarakat yang harus diakomodir. Tidak saja aspirasi yang telah disampaikan dalam reses tapi juga dalam kegiatan MPBM (Musyawarah Pembangunan Berbasis Masyarakat) dan program yang berasal dari SKPD itu sendiri. ‘’Makanya terkadang kita juga combine, misalnya di lingkungan A minta diaspal, ternyata dari dinas sudah ada, berarti sudah selesai tertangani. Sehingga kita bisa mengalihkan ke tempat lain,’’ demikian Wayan Sugiartha.

Dengan catatan, itu belum ditangani dinas dan tidak masuk dalam program MPBM. Politisi PDIP ini menjamin bahwa kegiatan yang didanai dari dana program aspirasi Dewan, tidak akan tumpang tindih dengan program yang dilaksanakan Dewan. Wayan Sugiartha mengaku setuju dengan pernyataan Penjabat Walikota Mataram, bahwa SKPD yang telah mendapat titipan dana program aspirasi Dewan, agar anggarannya dikurangi.

Hal ini, katanya, tidak terlepas dari kondisi minimnya anggaran yang tersedia di Kota Mataram. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam program aspirasi itu, pimpinan Dewan telah mewanti-wanti agar anggota Dewan tidak mencampuri eksekusi program aspirasi itu. ‘’Karena itu domainnya eksekutif,’’cetusnya. (fit)


Comments

Popular Posts