Wanti-wanti Anggota Dewan
WAKIL
Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha, angkat bicara soal kenaikan dana
program aspirasi Dewan. ‘’Saya pikir bukan persoalan naik atau tidak. Ini juga
untuk mengakomodir apa yang menjadi aspirasi pada saat kita melakukan reses,’’
terangnya kepada Suara NTB di DPRD
Kota Mataram, Selasa (1/12).
Bisa
dikatakan bahwa program aspirasi itu merupakan jawaban dari reses yang
dilaksanakan oleh anggota Dewan. Di sejumlah titik, banyak ruas jalan yang baru
selesai setengahnya. Ini akibat anggaran yang terbatas. ‘’Contohnya program
aspirasi saya untuk jalan yang di Sweta, itu baru jadi setengahnya. Jadi tahun
ini dilanjutkan lagi sisanya,’’ kata Wayan Sugiartha.
Justru
kalau berbicara nominal, meskipun sudah ada kenaikan nilai dana program
aspirasi Dewan dari Rp 600 juta per anggota Dewan menjadi Rp 800 juta, tetap
saja belum mencukupi tuntutan masyarakat. Namun demikian, kebutuhan masyarakat
yang tidak terakomodir melalui program aspirasi Dewan, masih ada sumber
anggaran lain di pemerintah.
Pasalnya,
begitu banyak aspirasi masyarakat yang harus diakomodir. Tidak saja aspirasi
yang telah disampaikan dalam reses tapi juga dalam kegiatan MPBM (Musyawarah
Pembangunan Berbasis Masyarakat) dan program yang berasal dari SKPD itu sendiri.
‘’Makanya terkadang kita juga combine,
misalnya di lingkungan A minta diaspal, ternyata dari dinas sudah ada, berarti
sudah selesai tertangani. Sehingga kita bisa mengalihkan ke tempat lain,’’
demikian Wayan Sugiartha.
Dengan
catatan, itu belum ditangani dinas dan tidak masuk dalam program MPBM. Politisi
PDIP ini menjamin bahwa kegiatan yang didanai dari dana program aspirasi Dewan,
tidak akan tumpang tindih dengan program yang dilaksanakan Dewan. Wayan
Sugiartha mengaku setuju dengan pernyataan Penjabat Walikota Mataram, bahwa
SKPD yang telah mendapat titipan dana program aspirasi Dewan, agar anggarannya
dikurangi.
Hal
ini, katanya, tidak terlepas dari kondisi minimnya anggaran yang tersedia di
Kota Mataram. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam program
aspirasi itu, pimpinan Dewan telah mewanti-wanti agar anggota Dewan tidak
mencampuri eksekusi program aspirasi itu. ‘’Karena itu domainnya
eksekutif,’’cetusnya. (fit)
Comments