DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Umumkan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Mataram Periode 2016 - 2021


Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram menggelar rapat paripurna istimewa, Senin (25/1) kemarin. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., dan I Wayan Sugiartha dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Mataram periode 2016 – 2021.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani diwakili oleh Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM. Ketua DPRD Kota Mataram menyampaikan bahwa pengumuman penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Mataram terpilih untuk memenuhi amanat surat edaran Mendagri nomor 100/140/SJ tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/wakil Walikota.

Substansi dari edaran tersebut adalah adanya salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk diterbitkan SK Mendagri tentang penetapan pasangan calon terpilih. Persyaratan tersebut adalah berupa berita acara pengumuman terhadap pasangan calon terpilih pada sidang paripurna istimewa DPRD.

Surat edaran Mendagri tersebut keluar pertanggal 19 Januari 2016. Dewan menerima edaran itu, aku Didi Sumardi, pada tanggal 22 Januari 2016. ‘’Persyaratan ini akan dikirim menyusul surat terdahulu. Sehingga dengan telah dipenuhinya berita acara pengumuman ini, berarti keseluruhan dari persyaratan bagi pasangan calon terpilih dinyatakan telah lengkap,’’ terangnya.

Berikutnya Dewan tinggal menunggu diterbitkannya surat keputusan Mendagri tentang pengesahan Walikota dan Wakil Walikota Mataram periode 2016-2021. Didi berharap dalam waktu dekat SK tersebut sudah keluar. ‘’Dan berikutnya setelah SK sudah keluar, kami tinggal menunggu undangan pengambilan sumpah/pelantikan Walikota/ Wakil Walikota yang baru,’’ imbuhnya.

Terhadap acara pengambilan sumpah/pelantikan, itu merupakan otoritas dari Mendagri dan Gubernur. Didi juga berharap pengambilan sumpah/pelantikan juga dalam waktu dekat. ‘’Berdasarkan hasil koordinasi kami, Insya Allah akan dilangsungkan pada Bulan Maret 2016. Bahkan ada statement dari Mendagri yang memungkinkan pada Bulan Februari. Kita tunggulah,  semakin cepat itu akan semakin baik bagi terbangunnya stabilitas dan efektivitas pemerintahan yang tentu saja hal ini akan berdampak positif bagi masyarakat,’’ demikian Didi Sumardi.

Apalagi dalam tahu 2016 sangat banyak event nasional dan internasional yang akan diselenggarakan di Kota Mataram. Tentu hal ini membutuhkan adanya pimpinan eksekutif yang definitif yang mampu mengelola segala sesuatunya secara optimal. Dan hal ini juga akan memberikan pencitraan positif bagi Kota Mataram di tingkat nasional dan internasional. Dan hal ini juga akan berdampak positif bagi daerah dan masyrakat Kota Mataram, bahkan bagi NTB.

Seperti diketahui, keputusan KPU Kota Mataram nomor 118/Kpts/KPU-Kota-017.433892/tahun 2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Mataram periode 2016 – 2021 pada pemilihan tahun 2015, memutuskan H. Ahyar Abduh dan H. Mohan Roliskana, S.Sos., MH., sebagai pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Mataram periode 2016 - 2021 pada pemilihan tahun 2015. (fit/*)

Comments

Popular Posts