DPRD Gelar Paripurna Istimewa
Umumkan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Mataram Periode 2016 - 2021
Mataram
(Suara NTB) –
DPRD
Kota Mataram menggelar rapat paripurna istimewa, Senin (25/1) kemarin.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH.,
didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., dan I Wayan Sugiartha dalam
rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil
Walikota Mataram periode 2016 – 2021.
Dalam
kesempatan itu, Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani
diwakili oleh Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM. Ketua DPRD Kota
Mataram menyampaikan bahwa pengumuman penetapan pasangan Walikota dan Wakil
Walikota Mataram terpilih untuk memenuhi amanat surat edaran Mendagri nomor
100/140/SJ tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil
Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/wakil Walikota.
Substansi
dari edaran tersebut adalah adanya salah satu persyaratan yang harus dipenuhi
untuk diterbitkan SK Mendagri tentang penetapan pasangan calon terpilih. Persyaratan tersebut adalah berupa berita
acara pengumuman terhadap pasangan calon terpilih pada sidang paripurna
istimewa DPRD.
Surat
edaran Mendagri tersebut keluar pertanggal 19 Januari 2016. Dewan menerima
edaran itu, aku Didi Sumardi, pada tanggal 22 Januari 2016. ‘’Persyaratan ini
akan dikirim menyusul surat terdahulu. Sehingga dengan telah dipenuhinya berita
acara pengumuman ini, berarti keseluruhan dari persyaratan bagi pasangan calon
terpilih dinyatakan telah lengkap,’’ terangnya.
Berikutnya
Dewan tinggal menunggu diterbitkannya surat keputusan Mendagri tentang
pengesahan Walikota dan Wakil Walikota Mataram periode 2016-2021. Didi berharap
dalam waktu dekat SK tersebut sudah keluar. ‘’Dan berikutnya setelah SK sudah
keluar, kami tinggal menunggu undangan pengambilan sumpah/pelantikan Walikota/ Wakil
Walikota yang baru,’’ imbuhnya.
Terhadap
acara pengambilan sumpah/pelantikan, itu merupakan otoritas dari Mendagri dan Gubernur.
Didi juga berharap pengambilan sumpah/pelantikan juga dalam waktu dekat. ‘’Berdasarkan
hasil koordinasi kami, Insya Allah akan dilangsungkan pada Bulan Maret 2016. Bahkan
ada statement dari Mendagri yang
memungkinkan pada Bulan Februari. Kita tunggulah, semakin cepat itu akan semakin baik bagi terbangunnya
stabilitas dan efektivitas pemerintahan yang tentu saja hal ini akan berdampak
positif bagi masyarakat,’’ demikian Didi Sumardi.
Apalagi
dalam tahu 2016 sangat banyak event
nasional dan internasional yang akan diselenggarakan di Kota Mataram. Tentu hal
ini membutuhkan adanya pimpinan eksekutif yang definitif yang mampu mengelola
segala sesuatunya secara optimal. Dan hal ini juga akan memberikan pencitraan
positif bagi Kota Mataram di tingkat nasional dan internasional. Dan hal ini juga
akan berdampak positif bagi daerah dan masyrakat Kota Mataram, bahkan bagi NTB.
Seperti
diketahui, keputusan KPU Kota Mataram nomor 118/Kpts/KPU-Kota-017.433892/tahun
2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota
dan Wakil Walikota Mataram periode 2016 – 2021 pada pemilihan tahun 2015,
memutuskan H. Ahyar Abduh dan H. Mohan Roliskana, S.Sos., MH., sebagai pasangan
calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Mataram periode 2016 - 2021 pada
pemilihan tahun 2015. (fit/*)
Comments