ADEKSI Serukan Pemulihan Kedudukan Legislatif di Daerah
Wapres Minta DPRD Buat Perda untuk Sejahterakan Masyarakat
Mataram
(Suara NTB) –
Wakil
Presiden, HM. Jusuf Kalla, secara resmi membuka Rakernas I ADEKSI (Asosiasi
Dewan Kota Seluruh Indonesia) 2016 di Hotel Lombok Raya Mataram Kamis (25/2)
siang. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang beleq oleh Wapres Jusuf
Kalla didampingi Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi, Walikota Mataram, H. Ahyar
Abduh dan Ketua Umum ADEKSI, Ir. H. Armudji, MH.
Wapres
dalam sambutannya menyampaikan, banyak hal yang perlu diubah dan disesuaikan
tentang tugas dan posisi masing-masing. Demokrasi mengajarkan untuk menjalankan
prinsip-prinsip pokok. Yaitu pelaksanaan check
and balance. DPRD kota harus punya cita-cita untuk kota. ‘’Apa yang ingin
kita wariskan kepada generasi berikutnya. Tentu kota yang bersih, kota yang
teratur, kota yang mempunyai suatu usaha yang baik,’’ tutur JK.
Itulah
yang sejatinya menjadi tugas DPRD bersama eksekutif. DPRD bukan sekadar
menetapkan anggaran. Oleh karena itu, semua perencanaan kota harus tercermin
dalam kebijakan bagaimana membawa kota ke arah yang lebih baik. Ia mengajak
anggota ADEKSI untuk berpikir kemajuan kota, bagaimana menciptakan kota yang
bersih, tertib, rumah sakit yang bagus, jalan yang lebar, warga tidak banyak
yang sakit serta rakyatnya makmur.
Gubernur
NTB, TGH. M. Zainul Majdi memandang, hubungan antara legislatif dan pemerintah daerah tidak lagi membangun
sinergitas tetapi memang harus bersama-sama. ‘’Saya sendiri merasakan, dengan
sinergi bersama antara Dewan dan pemerintah daerah, maka semua program-program
terlaksana dengan baik. Orang nomor satu di NTB ini mengajak semua anggota Dewan
bersinergi bersama pemerintah daerah supaya pembangunan berjalan baik.
Sebelumnya,
telah dibacakan Deklarasi Mataram yang menginginkan penguatan kembali posisi
anggota Dewan yang semakin dilemahkanoleh regulasi baru. Pembacaan deklarasi
Mataram dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH. ‘’Ini wujud
komitmen sekaligus rekomendasi kami, untuk penataan system dan penguatan tugas
keparlemenan kami,’’ tambah Ketua Umum ADEKSI, Ir. H. Armudji, MH.
Untuk
itu, selain membenahi proses internal dan memperkuat kapasitas anggota DPRD,
ADEKSI bertekad untuk terus menyuarakan dan mengadvokasi penataan sistem serta
peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan legal kerja-kerja politik
kedewanan. Dikatakan Armudji, selama 10 tahun terakhir, kedudukan DPRD sebagai
unsur penyelenggara pemerintah daerah, justru telah dilemahkan otonomi politiknya
dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Maka
kami menyerukan agar penguatan melalui pemulihan kedudukan DPRD sebagai lembaga
legislatif di daerah perlu menjadi kebijakan para pembentuk UU, baik UU Pemda
maupun UU MPR/DPR/DPD/DPRD,’’ kata Armudji.
Deklarasi Mataram
Ada
lima poin penting yang dituangkan ADEKSI dalam Deklarasi yang dinamakan
Deklarasi Mataram.
1. Kami anggota DPRD yang tergabung dalam ADEKSI akan
senantiasa konsisten mendorong terwujudnya politik local demokratis dan tata
pemerintahan yang baikserta produktif di daerah. Untuk itu, selain terus
membenahi proses internal dan memperkuat kapasitas anggota DPRD, kami berikrar
untuk tidak pernah lelah menyuarakan dan mengadvokasi penataan sistem serta
peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan legal kerja-kerja politik kami
ke depan.
2. Sepuluh tahun terkahir kedudukan DPRD sebagai
unsurpenyelenggara pemerintahan daerah, justru telah melemahkan otonomi politik
kami dalam memperjuangkan aspirasi rakyat secara bertenaga. Maka kami
menyerukan agar penguatan melalui pemulihan kedudukan DPRD sebagai lembaga
legislatif di daerah, perlu menjadi kebijakan para pembentuk UU. Baik UU Pemda
maupun UU MPR/DPR/DPD/DPRD.
3. ADEKSI memandang adanya ketidakadilan regulasi dalam
hal syarat pencalonan kepala daerah dan wakil kepaladaerah, telah terdapat
diskriminasi bagi pimpinan dan anggota DPRD yang harus mundur dari jabatanya.
Sedangkan regulasi tersebut tidak berlaku bagi kepala daerah yang secara
substantive menduduki jabatan politik sama seperti pimpinan dan anggota DPRD.
4. ADEKSI berkomitmen membangun sinergitas pengawasan
bersama lembaga supra daerah, yaitu BPK dan BPKP yang mempunyai fungsi
pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah secara konstruktif dan
saling menguatkan.
5. ADEKSI berkomitmen menjaga dan memelihara keutuhan
NKRI secara lahir batin. Untuk itu, kami menolak ajaran, ideologi dan perilaku
yang berpotensi mengganggu keutuhan NKRI seperti terorisme, radikalisme,
narkoba dan korupsi. (fit)
Keterangan Foto:
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., memimpin pembacaan deklarasi
Mataram, yang diikuti oleh seluruh peserta ADEKSI, Kamis (25/2). (Suara
NTB/fit)
Keterangan Foto:
Wakil Presiden, HM. Jusuf Kalla bersalaman dengan Ketua DPRD Kota Mataram, H.
Didi Sumardi, SH yang juga Ketua panitia lokal Rakernas ADEKSI 2016. (Suara
NTB/ist)
Comments