Evaluasi SKPD
SETIAP
pergantian kepala daerah kerap dibarengi dengan isu mutasi. Namun, menurut
Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta, mutasi mutlak menjadi hak
prerogatif kepala daerah. ''Kami di dewan memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi
pengawasan, penganggaran dan legislasi. Sehingga secara teknis saya tidak akan
mencampuri kalau itu memang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,''
katanya menjawab Suara NTB di Mataram
kemarin.
Menurutnya,
kalau memang Walikota tidak melakukan mutasi, itu artinya Walikota menganggap
para pembantunya itu sudah memiliki kinerja yang baik. Sebaliknya, kalau
Walikota sampai melakukan mutasi, itu artinya pejabat pembantu Walikota
dianggap belum bekerja sesuai harapan. ''Atau tidak seiring sejalan dengan Walikota,''
cetusnya.
Apalagi
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh ada kepala daerah incumbent yang tentu sudah banyak pengalamannya. Selama menjadi
Walikota pada periode pertama, lanjut Gde Sudiarta, walikota tentu sudah
mengetahui mana SKPD yang bekerja dan mana yang tidak. ''Substansi persoalannya
ada di beliau (Walikota, red),'' sebutnya.
Komisi
I dalam hal ini hanya mendorong kepala daerah mengambil keputusan terbaik.
Karena memang, ia tidak menampik selama ini ada beberapa pimpinan SKPD yang
dinilainya kurang ’’jemput bola’’ dan kreatif. Terhadap beberapa pimpinan SKPD
yang seperti itu, politisi Gerindra ini mendukung dilakukannya mutasi.
''Komisi
I menyarankan kepada pak wali untuk mengevaluasi kepada seluruh jajaran SKPD.
Kalau mereka masih bisa dibina, ya
silahkan dibina. Tapi kalau sudah pernah dibina tapi tidak ada perubahan, ya silahkan,'' ucapnya. Apalagi selama
beberapa tahun terakhir menjabat Walikota, belum pernah dilakukan mutasi.
Gde
Sudiarta mengungkapkan, persoalan yang dihadapi Kota Mataram sekarang ini
adalah kekurangan guru pendidikan dasar. Kalau ada guru yang pindah dari daerah
lain, perlu dilakukan ‘’jemput bola’’. Termasuk penganggaran. ''Bisa saja
mereka terima gaji di daerahnya dulu, nanti kita akan anggarkan di APBD
perubahan,'' sarannya.
Kepindahan
guru dari daerah lain ke Kota Mataram menurut dia, perlu direspon. ''Jangan
dibiarkan,'' cetusnya. Dalam hal ini BKD harus pandai membaca situasi ini,
kemudian dilaporkan. Ini dimaksudkan agar kepala Dinas Dikpora Kota Mataram
segera berbuat. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi Pengangkatan ASN
(Aparatur Sipil Negara). ''Itu canggih - canggihnya kadis,'' katanya. (fit)
Comments