Evaluasi SKPD

SETIAP pergantian kepala daerah kerap dibarengi dengan isu mutasi. Namun, menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta, mutasi mutlak menjadi hak prerogatif kepala daerah. ''Kami di dewan memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi. Sehingga secara teknis saya tidak akan mencampuri kalau itu memang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,'' katanya menjawab Suara NTB di Mataram kemarin.

Menurutnya, kalau memang Walikota tidak melakukan mutasi, itu artinya Walikota menganggap para pembantunya itu sudah memiliki kinerja yang baik. Sebaliknya, kalau Walikota sampai melakukan mutasi, itu artinya pejabat pembantu Walikota dianggap belum bekerja sesuai harapan. ''Atau tidak seiring sejalan dengan Walikota,'' cetusnya.

Apalagi Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh ada kepala daerah incumbent yang tentu sudah banyak pengalamannya. Selama menjadi Walikota pada periode pertama, lanjut Gde Sudiarta, walikota tentu sudah mengetahui mana SKPD yang bekerja dan mana yang tidak. ''Substansi persoalannya ada di beliau (Walikota, red),'' sebutnya.

Komisi I dalam hal ini hanya mendorong kepala daerah mengambil keputusan terbaik. Karena memang, ia tidak menampik selama ini ada beberapa pimpinan SKPD yang dinilainya kurang ’’jemput bola’’ dan kreatif. Terhadap beberapa pimpinan SKPD yang seperti itu, politisi Gerindra ini mendukung dilakukannya mutasi.

''Komisi I menyarankan kepada pak wali untuk mengevaluasi kepada seluruh jajaran SKPD. Kalau mereka masih bisa dibina, ya silahkan dibina. Tapi kalau sudah pernah dibina tapi tidak ada perubahan, ya silahkan,'' ucapnya. Apalagi selama beberapa tahun terakhir menjabat Walikota, belum pernah dilakukan mutasi.

Gde Sudiarta mengungkapkan, persoalan yang dihadapi Kota Mataram sekarang ini adalah kekurangan guru pendidikan dasar. Kalau ada guru yang pindah dari daerah lain, perlu dilakukan ‘’jemput bola’’. Termasuk penganggaran. ''Bisa saja mereka terima gaji di daerahnya dulu, nanti kita akan anggarkan di APBD perubahan,'' sarannya.


Kepindahan guru dari daerah lain ke Kota Mataram menurut dia, perlu direspon. ''Jangan dibiarkan,'' cetusnya. Dalam hal ini BKD harus pandai membaca situasi ini, kemudian dilaporkan. Ini dimaksudkan agar kepala Dinas Dikpora Kota Mataram segera berbuat. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi Pengangkatan ASN (Aparatur Sipil Negara). ''Itu canggih - canggihnya kadis,'' katanya. (fit)

Comments

Popular Posts