Baznas Harus Koordinasi
MANTAN
anggota Pansus Perda Pengelolaan Zakat DPRD Kota Mataram, HM. Husni Thamrin,
MPd., membenarkan pernyataan yang disampaikan Ketua Baznas Kota Mataram, H.
Mahsar Malacca yang menyebutkan bahwa belum ada anggota DPRD Kota Mataram yang
membayar zakat melalui Baznas. Tetapi, tegas politisi PPP ini bukan berarti
anggota Dewan tidak membayar zakat.
''Karena
anggota Dewan ini konstituennya banyak, mungkin saja zakatnya langsung ke
konstituen,'' ujarnya. Husni menyarankan agar Baznas mengkoordinasikan hal ini
kepada pimpinan Dewan dan juga Sekretariat Dewan. ''Kan nanti pimpinan Dewan akan memanggil fraksi,'' katanya. Nanti
akan dilakukan klarifikasi apakah penyaluran zakat Dewan melalui Baznas atau
lembaga lain.
Dewan,
kata Husni, tidak bisa disamakan dengan SKPD lain. Namun demikian, bukan tidak
mungkin Dewan juga akan menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Hanya saja
sekarang yang penting bagaimana Baznas mengkomunikasikan hal itu dengan
pimpinan Dewan dan juga pihak Sekretariat Dewan. Kalau SKPD wajar
diinstruksikan oleh Walikota untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
‘’Saya
sih malahan setuju juga kalau Dewan
zakatnya ke Baznas,’’ katanya. Karena Dewan tidak terlepas dari konstiuen, maka
penyaluran zakat itu bisa saja melalui Baznas, dan oleh Baznas disalurkan
kembali kepada konstituen. Husni yakin rata-rata anggota Dewan pasti sudah
menyalurkan zakatnya. Hanya saja memang selama ini belum melalui Baznas.
Ia
mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak membuat kesimpulan sendiri.
‘’Dewan tidak menyalurkan zakat melalui Baznas bukan berarti tidak mengeluarkan
zakat, itu keliru’’ tandasnya. Boleh saja Dewan menyalurkan zakat ke Baznas,
tetapi pada tataran penyalurannya harus dibicarakan. ‘’Mungkin di situ titk
temunya. Kalau tidak ada pembicaraan pada tingkat penyaluran, saya takut malah
kawan-kawan akan menyalurkan sendiri,’’ imbuh anggota Komisi III DPRD Kota
Mataram.
Husni
menyarankan Baznas lebih intens mensosialisasikan keberadaan Perda Kota Mataram
tentang pengelolaan zakat. Tidak hanya terbatas di kalangan SKPD tetapi juga
kepada kalangan pengusaha, rekanan pengelola anggaran pembangunan di Kota
Mataram. Pada bagian lain Husni mengaku sampai sekarang belum menerima laporan
soal penyaluran zakat tersebut. ‘’Kemana mengalir zakat itu, Dewan juga perlu
tahu,’’ katanya. (fit)
Comments