Jangan Ada ‘’TPA’’ di Babakan
MASIH
menumpuknya sampah di Babakan, disesalkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota
Mataram, Herman, AMd. Apalagi hal itu juga dikeluhkan oleh Lurah Babakan, Abdul
Rauf. ‘’Kalau di tingkat pemangku saja sudah mengeluh, itu artinya pemangku
kebijakan di wilayah itu tidak mampu mengatasi persoalan sampah tersebut,’’
ujar Herman kepada Suara NTB di
Mataram.
Ia
melihat ada yang salah dalam mengatasi persoalan sampah. Bahkan Herman
mensinyalir tumpukkan sampah yang semakin besar volumenya, terjadi karena
ketidakmampuan Dinas Kebersihan Kota Mataram. Herman menyayangkan tidak ada good will dari Dinas Kebersihan.
Pasalnya, sejak menyuarakan munculnya titik pembuangan sampah liar, Dinas
Kebersihan tidak kunjung mengangkutnya.
Target
Dinas Kebersihan yang menargetkan bahwa pinggir jalan bersih dari sampah, tidak
sejalan dengan kondisi saat ini. Malah sekarang titik sampah semakin banyak
jumlahnya. ‘’Mungkin tidak hanya di Babakan tapi ada juga di titik-titik
lainnya,’’ kata Herman. Seperti di Jalan TGH. Faesal. Padahal jalan tersebut
tidak terlalu jauh dari kantor Dinas Kebersihan Kota Mataram. ‘’Apalagi mau
mengangkut tumpukkan sampah yang ada di Ampenan. Yang dekat saja tidak
terangkut,’’ sindirnya.
Politisi
Gerindra ini mengaku pesimis dengan kinerja Dinas Kebersihan Kota Mataram. Ia
menilai Kepala Dinas Kebersihan Kota Mataram tidak memiliki kemauan yang kuat
untuk membereskan persoalan sampah di Kota Mataram. Mestinya ada tanggungjawab moral dari pejabat bersangkutan
ketika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tupoksinya.
Kondisi
yang terjadi di lapangan dapat menjadi bahan penilaian bagi kepala daerah untuk
menilai kinerja bawahannya itu. Soalnya, kinerja yang seperti ini, tidak hanya
satu dua bulan. Tetapi kondisi itu sejatinya sudah berlagsung bertahun-tahun. Karena,
dengan tidak terangkutnya sampah di di Babakan, sama artinya hanya memindahkan
lokasi TPA dadakan yang dulunya ada di lahan dekat RSUD NTB ke lokasinya saat
ini.
‘’Saya
tidak ingin lagi ada TPA atau TPS di sana. Itu kan tanah milik warga dan itu tidak ada sebenarnya di RTRW kita
(Kota Mataram, red),’’ ucapnya. Yang jelas, sesuai RTRW, Babakan bukan untuk
TPA. (fit)
Comments