Jangan Ada ‘’TPA’’ di Babakan

MASIH menumpuknya sampah di Babakan, disesalkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, AMd. Apalagi hal itu juga dikeluhkan oleh Lurah Babakan, Abdul Rauf. ‘’Kalau di tingkat pemangku saja sudah mengeluh, itu artinya pemangku kebijakan di wilayah itu tidak mampu mengatasi persoalan sampah tersebut,’’ ujar Herman kepada Suara NTB di Mataram.

Ia melihat ada yang salah dalam mengatasi persoalan sampah. Bahkan Herman mensinyalir tumpukkan sampah yang semakin besar volumenya, terjadi karena ketidakmampuan Dinas Kebersihan Kota Mataram. Herman menyayangkan tidak ada good will dari Dinas Kebersihan. Pasalnya, sejak menyuarakan munculnya titik pembuangan sampah liar, Dinas Kebersihan tidak kunjung mengangkutnya.

Target Dinas Kebersihan yang menargetkan bahwa pinggir jalan bersih dari sampah, tidak sejalan dengan kondisi saat ini. Malah sekarang titik sampah semakin banyak jumlahnya. ‘’Mungkin tidak hanya di Babakan tapi ada juga di titik-titik lainnya,’’ kata Herman. Seperti di Jalan TGH. Faesal. Padahal jalan tersebut tidak terlalu jauh dari kantor Dinas Kebersihan Kota Mataram. ‘’Apalagi mau mengangkut tumpukkan sampah yang ada di Ampenan. Yang dekat saja tidak terangkut,’’ sindirnya.

Politisi Gerindra ini mengaku pesimis dengan kinerja Dinas Kebersihan Kota Mataram. Ia menilai Kepala Dinas Kebersihan Kota Mataram tidak memiliki kemauan yang kuat untuk membereskan persoalan sampah di Kota Mataram. Mestinya ada  tanggungjawab moral dari pejabat bersangkutan ketika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tupoksinya.

Kondisi yang terjadi di lapangan dapat menjadi bahan penilaian bagi kepala daerah untuk menilai kinerja bawahannya itu. Soalnya, kinerja yang seperti ini, tidak hanya satu dua bulan. Tetapi kondisi itu sejatinya sudah berlagsung bertahun-tahun. Karena, dengan tidak terangkutnya sampah di di Babakan, sama artinya hanya memindahkan lokasi TPA dadakan yang dulunya ada di lahan dekat RSUD NTB ke lokasinya saat ini.

‘’Saya tidak ingin lagi ada TPA atau TPS di sana. Itu kan tanah milik warga dan itu tidak ada sebenarnya di RTRW kita (Kota Mataram, red),’’ ucapnya. Yang jelas, sesuai RTRW, Babakan bukan untuk TPA. (fit)


Comments

Popular Posts