Kaji Moratorium Pembangunan Hotel
PEMKOT
Mataram nampaknya memang harus mengkaji usulan dari berbagai pihak terkait
moratorium pembangunan hotel dan juga mal. Jika pembangunan hotel dan juga mal
tidak dimoratorium oleh Pemkot Mataram, pada waktunya nanti, ini dikhawatirkan
akan menjadi persoalan serius. PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) NTB
misalnya, telah mewacanakan usulan moratorium pembangunan hotel melalui media
massa.
Usulan
PHRI ini sepertinya sejalan dengan sambutan Wakil Presiden RI, HM. Jusuf Kalla
yang baru-baru ini menghadiri Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Mataram
yang juga meminta agar pembangunan mal dimoratorium. PHRI menghawatirkan izin
pembangunan hotel yang tidak dikendalikan dengan bijaksana, akan berdampak
nantinya pada persaingan hotel yang tidak sehat.
Sayangnya,
PHRI dan juga Pemkot Mataram tidak sejalan. Pemkot Mataram menentang usulan
PHRI dengan alasan bahwa Kota Mataram masih kekurangan kamar hotel. Alasan itu
membuat Pemkot Mataram enggan mengamini usulan PHRI. Seperti disampaikan Wakil
Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, bahwa belum waktunya dilakukan moratorium
pembangunan hotel di Kota Mataram.
Ditunjuknya
Kota Mataram sebagai pusat kegiatan nasional untuk kawasan Indonesia Timur membutuhkan
ketersediaan hotel dengan jumlah kamar yang memadai. Dengan jumlah hotel yang
ada di Kota Mataram saat ini, Pemkot Mataram mengklaim bahwa jumlah kamar yang
ada masih kurang dari kebutuhan maksimal dari sebuah kegiatan berskala besar di
Kota Mataram.
Kondisi
ini diukur dari beberapa kegiatan nasional yang pernah diadakan di Kota Mataram
seperti Hari Keluarga Nasional atau Harganas yang melibatkan kepesertaan
seluruh daerah di Indonesia. Kala itu hotel-hotel yang ada di Kota Mataram
ternyata tidak mampu menampung banyaknya tamu yang datang. Bahkan, terpaksa
tamu-tamu ada yang diinapkan di rumah warga.
Pemkot
Mataram berharap, dengan masih dibukanya izin pembangunan hotel di Kota Mataram
bahwa jumlah kamar akan mencapai angka ideal. Tolak ukurnya tentu tidak ada
lagi tamu yang berkegiatan di Kota Mataram, menginap di Lombok Barat, apalagi
di rumah penduduk. Dalam tahun ini saja, sejumlah agenda kegiatan nasional
dipastikan berlangsung di Kota Mataram. Salah satunya adalah kegiatan MTQ
(Musabaqah Tilawatil Qur’an).
Meskipun
begitu, Pemkot Mataram tetap harus memperhatikan RTRW (Rencana Tata Ruang
Wilayah) Kota Mataram. Jangan sampai karena ambisi menambah jumlah kamar hotel,
lantas RTRW diabaikan. Izin keluar tanpa bisa dikendalikan. Selain itu, Pemkot
Mataram juga harus memperhatikan luas Kota Mataram yang hanya 61,30 kilometer
persegi. Artinya jika Kota Mataram tidak mampu menahan laju pembangunan hotel
maupun pembangunan pusat perbelanjaan, lambat laun masyarakat akan semakin
kehilangan kesempatan untuk menikmati ruang terbuka hijau. (*)
Comments