Dukung Syarat Garansi
Misban Ratmaji |
RENCANA
Pemkot Mataram memberlakukan syarat garansi uang bagi investor yang menanamkan
modalnya di Kota Mataram, disambut baik oleh kalangan legislatif. ‘’Wajar
Pemkot memberlakukan itu karena trauma dengan investor yang sempat masuk ke
Mataram,’’ kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE.,
kepada Suara NTB di Mataram, Rabu
(27/4).
Bahkan,
Misban menyatakan dukungannya atas langkah tersebut. Ia tidak menyangkal kalau
belum lama ini, beberapa investor yang rencananya akan berinvestasi di Mataram,
justru gagal melaksanakan rencana tersebut. Seperti PT. Mas Murni Sejahtera
yang dulunya berencana membangun hotel dan pusat perbelanjaan dan juga investor
lainnya yang katanya tertarik mengembangkan eks Pelabuhan Ampenan dengan judul
proyek Ampenan Harbour.
Menurut
Misban, kalau memang investor memiliki komitmen yang tinggi, tentu tidak akan
keberatan dengan adanya syarat garansi uang. Namun demikian, politisi PKPI ini
mengingatkan bahwa pemberlakuan garansi uang, nilainya jangan memberatkan.
‘’Jadi nilainya itu harus yang wajar,’’ pintanya. Misban menyebutkan, nilai
garansi ideal adalah 1- 15 persen dari total nilai investasi yang akan
ditanamkan investor di Mataram.
Garansi
uang ini menjadi jaminan atas keseriusan investor berinvestasi di Mataram. ‘’Supaya
izin yang dikeluarkan juga tidak mubazir,’’ katanya. Karena, menurut Misban,
apabila izin-izin pendukung telah diterbitkan lantas investor tidak serius
melaksanakan programnya, tentu akan membawa dampak yang kurang baik bagi Kota Mataram.
Untuk
memberlakukan garansi ini, harus didahului dengan MoU atau pernjanjian antara
investor dengan Pemkot Mataram. ‘’Supaya tidak wanprestasi tanpa jejak. Kita
berharap tidak ada lagi investor yang hanya sekadar cari tandatangan,’’
imbuhnya. Tetapi, lanjut Misban, tentu tidak semua investor termasuk dalam
persyaratan garansi itu.
‘’Jadi
ada standar nilai investasi yang masuk dalam persyaratan garansi bank,’’
ujarnya. Menurut Misban, adapun nilai investasi yang layak diberlakukan garansi
bank, adalah investasi dengan nilai di atas Rp 50 miliar. Ini, kata Misban
harus dibicarakan di depan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Ia
mengingatkan kepada Pemkot Mataram agar tidak mempersulit perizinan. (fit)
Comments