Dukung Syarat Garansi

Misban Ratmaji
RENCANA Pemkot Mataram memberlakukan syarat garansi uang bagi investor yang menanamkan modalnya di Kota Mataram, disambut baik oleh kalangan legislatif. ‘’Wajar Pemkot memberlakukan itu karena trauma dengan investor yang sempat masuk ke Mataram,’’ kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., kepada Suara NTB di Mataram, Rabu (27/4).

Bahkan, Misban menyatakan dukungannya atas langkah tersebut. Ia tidak menyangkal kalau belum lama ini, beberapa investor yang rencananya akan berinvestasi di Mataram, justru gagal melaksanakan rencana tersebut. Seperti PT. Mas Murni Sejahtera yang dulunya berencana membangun hotel dan pusat perbelanjaan dan juga investor lainnya yang katanya tertarik mengembangkan eks Pelabuhan Ampenan dengan judul proyek Ampenan Harbour.

Menurut Misban, kalau memang investor memiliki komitmen yang tinggi, tentu tidak akan keberatan dengan adanya syarat garansi uang. Namun demikian, politisi PKPI ini mengingatkan bahwa pemberlakuan garansi uang, nilainya jangan memberatkan. ‘’Jadi nilainya itu harus yang wajar,’’ pintanya. Misban menyebutkan, nilai garansi ideal adalah 1- 15 persen dari total nilai investasi yang akan ditanamkan investor di Mataram.

Garansi uang ini menjadi jaminan atas keseriusan investor berinvestasi di Mataram. ‘’Supaya izin yang dikeluarkan juga tidak mubazir,’’ katanya. Karena, menurut Misban, apabila izin-izin pendukung telah diterbitkan lantas investor tidak serius melaksanakan programnya, tentu akan membawa dampak yang kurang baik bagi Kota Mataram.

Untuk memberlakukan garansi ini, harus didahului dengan MoU atau pernjanjian antara investor dengan Pemkot Mataram. ‘’Supaya tidak wanprestasi tanpa jejak. Kita berharap tidak ada lagi investor yang hanya sekadar cari tandatangan,’’ imbuhnya. Tetapi, lanjut Misban, tentu tidak semua investor termasuk dalam persyaratan garansi itu.


‘’Jadi ada standar nilai investasi yang masuk dalam persyaratan garansi bank,’’ ujarnya. Menurut Misban, adapun nilai investasi yang layak diberlakukan garansi bank, adalah investasi dengan nilai di atas Rp 50 miliar. Ini, kata Misban harus dibicarakan di depan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Ia mengingatkan kepada Pemkot Mataram agar tidak mempersulit perizinan. (fit)

Comments

Popular Posts