Gagal Edukasi Masyarakat

KASUS DBD (Demam Berdarah Dengue) yang terjadi di Kota Mataram, sudah sampai pada tahap yang memprihatinkan. Dinas Kesehatan Kota Mataram mengakui bahwa jumlah kasus DBD tahun ini diprediksi akan lebih banyak dibandingkan jumlah kasus yang terjadi tahun 2015 lalu. Kondisi ini menjadi lebih gawat karena DBD di Mataram sudah merenggut korban jiwa.

Jumlah kasus DBD yang ditemukan di Kota Mataram hampir di seluruh kelurahan. Dari 50 kelurahan yang ada, kasus DBD ditemukan di 47 kelurahan. Sejumlah kelurahan masuk dalam zona merah. Kelurahan yang paling banyak warganya terkena DBD adalah Kelurahan Monjok dengan temuan 23 kasus. Selanjutnya adalah Kelurahan Cakranegara Utara sebanyak 19 kasus, Karang Baru, Kekalik Jaya, dan Pagesangan Timur masing-masing sebanyak 18 kasus, serta Rembiga sebanyak 17 kasus.

Data dari Dikes Kota Mataram, bahwa dari Januari sampai April ini, jumlah kasus DBD yang tercatat sebanyak 412 kasus. Jumlah ini meningkat pesat dibandingkan dengan tahun 2015 lalu dimana jumlah kasus DBD yang ditemukan pada 2015 lalu sebanyak 481. Data ini dihimpun dari 12 rumah sakit maupun Puskesmas yang ada di Kota Mataram.

Meskipun masih ada tiga kelurahan yang tergolong masih putih atau belum terjangkit DBD, bukan berarti Dikes tidak menjadikan tiga kelurahan itu sebagai perhatian mereka. Justru di tiga kelurahan itu dibutuhkan langkah antisipatif bagaimana agar tiga kelurahan itu tidak tertular menjadi kelurahan zona merah mengikuti 47 kelurahan lainnya.

Apalagi Kota Mataram, sebagaimana disampaikan Asisten II Setda Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito, MM., menyatakan perang dengan jentik nyamuk DBD. Pernyataan ini tentu harus dibuktikan dengan upaya konkret dari Pemkot Mataram untuk memproteksi masyarakat. Munculnya jentik nyamuk DBD erat hubungannya dengan pola hidup masyarakat.

Dengan maraknya kasus DBD di Mataram, mengindikasikan bahwa Pemkot Mataram telah gagal mengedukasi masyarakat bagaimana menjalani pola hidup yang bersih. Karena bagaimanapun, DBD ini, bukan melulu persoalan fogging atau pengasapan. Selama ini, ada anggapan bahwa DBD meningkat jumlah kasusnya karena minimnya pengasapan.

Padahal, pengasapan itu hanya mampu membunuh nyamuk dewasa. Kalaupun dilakukan pengasapan, tidak akan berpengaruh pada perkembangan jentik nyamuk DBD. Disinilah sebetulnya partisipasi aktif masyarakat diharapkan. Apa yang disampaikan pemerintah melalui iklan layanan masyarakat tentang gerakan 3M, jarang dilaksanakan oleh masyarakat.

Ini menjadi pekerjaan rumah Pemkot Mataram bagaimana agar upaya pencegahan menjadi prioritas ketimbangan penanggulangan. Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh sebetulnya harus lebih bijak terhadap persolan ini. Karena jika mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan, bahwa Mataram sudah layak mengeluarkan status kejadian luar biasa terhadap DBD. Sayangnya hal itu tidak dilakukan walikota dengan alasan masih sanggup mengatasinya.


Dengan kesanggupan Walikota Mataram, diharapkan beberapa bulan ke depan, jumlah kasus DBD di Kota Mataram tidak menunjukkan grafik peningkatan. (*)

Comments

Popular Posts