Jangan Tunggu Kompensasi
Parhan |
RENCANA
Pemkot Mataram menganggarkan kompensasi bagi penjual tuak di Kota Mataram,
mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH. Yang
menjadi kekhawatiran adalah kalau Pemkot Mataram melakukan penertiban penjual
miras dalam waktu dekat ini, sementara kompensasi yang dijanjikan belum siap.
‘’Untuk
itu, kita harapkan eksekutif harus tegas. Karena Perdanya sudah diketok tahun
2015 dan Perwal juga sudah terbit,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (22/4). Malah, untuk penertiban
penjual miras memang harus segera dilaksanakan. ‘’Kalau kompensasi itu masalah
kedua,’’ cetusnya. Parhan membantah pengakuan penjual miras yang menyatakan
bahwa itu merupakan mata pencaharian mereka.
‘’Tidak
semua seperti itu. Ada yang sekedar sambilan,’’ cetusnya. Parhan menyarankan
Pemkot Mataram membentuk Timsus (tim khusus) untuk mengkaji kebijakan yang
diambil Pemkot Mataram terhadap penjual miras. Salah satu tujuannya adalah
supaya pemberian kompensasi itu, tidak salah arah.
Politisi
PKS ini khawatir kalau jumlah penjual miras akan bertambah karena ada janji
dari Pemkot Mataram untuk memberikan kompensasi. Parhan berharap penertiban
penjual miras ini segera dilaksanakan tanpa menunggu perubahan APBD. Karena
bagaimanapun, aturan sudah jelas dan eksekutif harus melaksanakannya. ‘’Kalau
kompensasinya belum cair dan mereka sudah ditertibkan, ya itu risiko pekerjaan,’’ ucap Parhan.
Pemberian
kompensasi, lanjut Parhan, sebetulnya merupakan bentuk kebijaksanaan Pemkot Mataram.
Padahal kalau Pemkot Mataram saklek, kompensasi itu tidak perlu ada. ‘’Karena
aturan sudah jelas, menjual miras itu dilarang,’’ imbuhnya. Namun demikian,
bukan berarti Parhan tidak mendukung rencana kebijakan Pemkot Mataram itu.
‘’Saya
setuju dengan pemberian kompensasi, tetapi mekanismenya harus betul-betul
diperhatikan,’’ pintanya. Karena, menurut parhan, sosialisasi mengenai rencana
kebijakan ini tidak cukup hanya dilakukan lurah dan camat. Katanya, jangan
sampai belum dianggarkannya kompensasi bagi penjual miras menjadi alasan bagi
aparat keamanan untuk melakukan penertiban.
Pemkot
Mataram diharapkan melakukan upaya antisipasi munculnya penjual miras baru di
luar data yang telah ada di tangan Wakil Walikota Mataram. ‘’Malah kita
berharap, jumlah penjual miras ini berkurang sebelum pemberian kompensasi
itu,’’ tandasnya. (fit)
Comments