Jangan Tunggu Kompensasi

Parhan
RENCANA Pemkot Mataram menganggarkan kompensasi bagi penjual tuak di Kota Mataram, mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH. Yang menjadi kekhawatiran adalah kalau Pemkot Mataram melakukan penertiban penjual miras dalam waktu dekat ini, sementara kompensasi yang dijanjikan belum siap.

‘’Untuk itu, kita harapkan eksekutif harus tegas. Karena Perdanya sudah diketok tahun 2015 dan Perwal juga sudah terbit,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (22/4). Malah, untuk penertiban penjual miras memang harus segera dilaksanakan. ‘’Kalau kompensasi itu masalah kedua,’’ cetusnya. Parhan membantah pengakuan penjual miras yang menyatakan bahwa itu merupakan mata pencaharian mereka.

‘’Tidak semua seperti itu. Ada yang sekedar sambilan,’’ cetusnya. Parhan menyarankan Pemkot Mataram membentuk Timsus (tim khusus) untuk mengkaji kebijakan yang diambil Pemkot Mataram terhadap penjual miras. Salah satu tujuannya adalah supaya pemberian kompensasi itu, tidak salah arah.

Politisi PKS ini khawatir kalau jumlah penjual miras akan bertambah karena ada janji dari Pemkot Mataram untuk memberikan kompensasi. Parhan berharap penertiban penjual miras ini segera dilaksanakan tanpa menunggu perubahan APBD. Karena bagaimanapun, aturan sudah jelas dan eksekutif harus melaksanakannya. ‘’Kalau kompensasinya belum cair dan mereka sudah ditertibkan, ya itu risiko pekerjaan,’’ ucap Parhan.

Pemberian kompensasi, lanjut Parhan, sebetulnya merupakan bentuk kebijaksanaan Pemkot Mataram. Padahal kalau Pemkot Mataram saklek, kompensasi itu tidak perlu ada. ‘’Karena aturan sudah jelas, menjual miras itu dilarang,’’ imbuhnya. Namun demikian, bukan berarti Parhan tidak mendukung rencana kebijakan Pemkot Mataram itu.

‘’Saya setuju dengan pemberian kompensasi, tetapi mekanismenya harus betul-betul diperhatikan,’’ pintanya. Karena, menurut parhan, sosialisasi mengenai rencana kebijakan ini tidak cukup hanya dilakukan lurah dan camat. Katanya, jangan sampai belum dianggarkannya kompensasi bagi penjual miras menjadi alasan bagi aparat keamanan untuk melakukan penertiban.


Pemkot Mataram diharapkan melakukan upaya antisipasi munculnya penjual miras baru di luar data yang telah ada di tangan Wakil Walikota Mataram. ‘’Malah kita berharap, jumlah penjual miras ini berkurang sebelum pemberian kompensasi itu,’’ tandasnya. (fit)

Comments

Popular Posts