Atasi Kawasan Kumuh
INTERVENSI
penanganan kawasan kumuh di Kota Mataram dengan menggulirkan anggaran Rp 1
miliar per kelurahan, menjadi kabar baik bagi kelurahan-kelurahan yang masuk
dalam kategori kawasan kumuh. Hasil pendataan tim kelompok kerja (pokja) di
masing-masing kelurahan, terdapat 800 hektar lingkungan kumuh di 50 kelurahan.
Ini menjadi salah satu fokus Pemkot Mataram di tahun 2017.
Setiap
tahun, keberadaan kawasan kumuh ini menjadi beban bagi Pemkot Mataram.
Beruntung, tahun ini, penanganan kawasan kumuh itu akan dibiayai oleh anggaran
yang bersumber dari bantuan pemerntah pusat. Namun demikian, pemerintah pusat
tidak mungkin mengintervensi seluruh kawasan kumuh tersebut. Sehingga nampaknya
harus ada keterlibatan Pemkot Mataram.
Oleh
karena itu, seperti disampaikan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kota Mataram, H.M. Kemal Islam, luasan kawasan kumuh yang perlu diintervensi,
didata kembali. Sehingga didapatkan data jumlah kawasan kumuh yang membutuhkan
penanganan segera adalah seluas sekitar 303 hektar. Ini tersebar di setengah
jumlah kelurahan yang ada di Mataram, yakni 25 kelurahan.
Dimana
25 kelurahan kumuh paling menonjol berada di Kecamatan Selaparang dengan sub
total luas kumuh kota mencapai 92,13 persen. Ini tersebar di enam kelurahan.
Yaitu, Dasan Agung merupakan kawasan pemukiman padat penduduk dengan luas kumuh
mencapai 30,6 hektar, Dasan Agung Baru 11,99 hektar, Gomong 13 hektar, Karang
Baru, Monjok Barat dan Rembiga.
Selanjutnya,
tujuh kelurahan di Kecamatan Ampenan ialah, Kelurahan Ampenan Selatan, Ampenan
Tengah, Banjar, Bintaro, Kebon Sari, Pejarakan Karya dan Pejeruk. Di Kecamatan
Sekarbela hanya tiga kelurahan masuk kumuh. Yaitu, Kelurahan Jempong Baru,
Kekalik Jaya dan Tanjung Karang Permai. Kecamatan Mataram hanya tersisa dua,
yakni Pagutan dan Pagutan Timur. Sementara, Kecamatan Cakranegara sebenarnya
memiliki kelurahan paling banyak hanya empat wilayah terkategori kumuh. Yaitu,
Cakranegara Barat, Cilinaya, Mayura dan Sayang - Sayang. Sedangkan, Kecamatan
Sandubaya hanya Kelurahan Bertais, Selagalas dan Turida.
Pun
demikian, Pemkot Mataram tahun ini hanya memprioritaskan penanganan kawasan
kumuh yang ada di 11 kelurahan. Alasannya, karena 11 kelurahan ini termasuk
dalam kategori kumuh berat. Sedangkan 14 kelurahan lainnya, penanganannya
direncanakan pada tahun 2018 mendatang. Dari 11 kelurahan, kata mantan Kadis
Pertamanan itu, tersebar di Kelurahan Jempong Baru, Monjok Barat, Mandalika,
Bertais, Dasan Cermen dan beberapa kelurahan lainnya.
Diharapkan,
dengan adanya tim Pokja di masing-masing kelurahan dengan 60 persen pelibatan
masyarakat didalamnya, mampu menemukan formulasi serta mengidentifikasi pangkal
persoalan di kelurahan dengan kawasan kumuh. Karena, kalau berbicara masalah
kumuh, kekumuhan itu tidak berdiri sendiri. Banyak faktor yang menyebabkan
sebuah kawasan menjadi kumuh. Seperti masalah kemiskinan yang juga berdampak
pada ketidakmengertian masyarakat bagaimana menerapkan pola hidup yang bersih.
Menjadi kesulitan bagi Pemkot, karena kawasan kumuh itu identik dengan kawasan
padat penduduk. Namun demikian, Pemkot Mataram harus punya cara untuk mengatasi
kawasan kumuh yang ada di Mataram. Karena anggaran yang disiapkan untuk itu
dapat dikatakan sangat memadai. (*)
Comments