Cepat Ambil Keputusan
I Wayan Sugiartha |
WAKIL
Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha meminta Walikota Mataram, H. Ahyar
Abduh segera mengambil keputusan menyusul keinginan Pemprov NTB mengambil alih kantor
yang ditempati Dispar (Dinas Pariwisata) Kota Mataram. Karena seperti
diketahui, kantor itu memang milik Pemprov NTB. ''Untuk sementara, kalau mau nyari kantor cepat-cepat, kesulitan
kita. Harapan kita, mungkin tetap di kantor yang sekarang,'' katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa
(24/1).
Tetapi,
lanjutnya, kalau memang sudah tidak memungkinkan dan Pemprov NTB tetap ingin
mengambil kantor tersebut, ia tidak mempermasalahkannya. Sepanjang, ada kantor
pengganti yang disiapkan oleh Pemprov NTB yang bisa ditempati oleh Dispar Kota
Mataram. Ia khawatir, persoalan ini membuat kinerja Dispar Kota Mataram tidak
maksimal. ''Kalau dipindah ke lokasi Kantor Kemetrologian yang ada di Sweta, ya
ndak apa-apa, tapi itu alternatif
terakhir,'' katanya.
Untuk
persoalan ini, Wayan Sugiartha berharap Pemkot Mataram segera menjalin
komunikasi dengan Pemprov NTB. ''Bagaimana mereka mau kerja, sementara tempat
bekerja saja mereka masih bingung. Kan
kasihan juga,'' katanya. Karena dengan kantor yang sekarang saja, kinerja
Dispar dinilai belum maksimal. ‘’Apalagi kalau ndak punya kantor, kan
kasihan,’’ imbuhnya. Ia berharap secepatnya ada kesepakatan antara Pemkot
Mataram dengan Pemprov NTB terkait Kantor Dispar Kota Mataram.
‘’Dari
Pemkot juga harus segera komunikasi,’’ cetusnya. Mengenai pengadaan kantor
baru, kata Wayan Sugiartha, bukan sesuatu yang gampang. Pengadaan kantor ini
juga menjadi perhatian serius Pansus Aset. Pansus, lanjut Ketua DPC PDI
Perjuangan Kota Mataram, meminta eksekutif melakukan inventarisir aset.
Termasuk terkait tiga kelurahan yang belum memiliki kantor. Yakni Kelurahan
Ampenan Utara, Kelurahan Cilinaya dan Kelurahan Karang Taliwang.
‘’Mana
yang masih pinjam, sewa dan lain sebagainya diinventarisir. Bila perlu tahun
depan dialokasikan untuk pengadaan kantor,’’ tambahnya. Wayan Sugiartha mengaku
prihatin dengan kantor lurah yang masih berpindah-pindah akibat tidak memiliki
kantor permanen. Itu jelas akan berdampak pada terganggunya pelayanan kepada
masyarakat. Ia menyayangkan lambannya pengadaan kantor bagi tiga kelurahan itu.
Mestinya, pengadaan kantor bagi tiga kelurahan itu sudah dilakukan berbarengan
dengan pemekaran kelurahan. (fit)
Comments