Cepat Ambil Keputusan

I Wayan Sugiartha
WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha meminta Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh segera mengambil keputusan menyusul keinginan Pemprov NTB mengambil alih kantor yang ditempati Dispar (Dinas Pariwisata) Kota Mataram. Karena seperti diketahui, kantor itu memang milik Pemprov NTB. ''Untuk sementara, kalau mau nyari kantor cepat-cepat, kesulitan kita. Harapan kita, mungkin tetap di kantor yang sekarang,'' katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (24/1).

Tetapi, lanjutnya, kalau memang sudah tidak memungkinkan dan Pemprov NTB tetap ingin mengambil kantor tersebut, ia tidak mempermasalahkannya. Sepanjang, ada kantor pengganti yang disiapkan oleh Pemprov NTB yang bisa ditempati oleh Dispar Kota Mataram. Ia khawatir, persoalan ini membuat kinerja Dispar Kota Mataram tidak maksimal. ''Kalau dipindah ke lokasi Kantor Kemetrologian yang ada di Sweta, ya ndak apa-apa, tapi itu alternatif terakhir,'' katanya.

Untuk persoalan ini, Wayan Sugiartha berharap Pemkot Mataram segera menjalin komunikasi dengan Pemprov NTB. ''Bagaimana mereka mau kerja, sementara tempat bekerja saja mereka masih bingung. Kan kasihan juga,'' katanya. Karena dengan kantor yang sekarang saja, kinerja Dispar dinilai belum maksimal. ‘’Apalagi kalau ndak punya kantor, kan kasihan,’’ imbuhnya. Ia berharap secepatnya ada kesepakatan antara Pemkot Mataram dengan Pemprov NTB terkait Kantor Dispar Kota Mataram.

‘’Dari Pemkot juga harus segera komunikasi,’’ cetusnya. Mengenai pengadaan kantor baru, kata Wayan Sugiartha, bukan sesuatu yang gampang. Pengadaan kantor ini juga menjadi perhatian serius Pansus Aset. Pansus, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, meminta eksekutif melakukan inventarisir aset. Termasuk terkait tiga kelurahan yang belum memiliki kantor. Yakni Kelurahan Ampenan Utara, Kelurahan Cilinaya dan Kelurahan Karang Taliwang.


‘’Mana yang masih pinjam, sewa dan lain sebagainya diinventarisir. Bila perlu tahun depan dialokasikan untuk pengadaan kantor,’’ tambahnya. Wayan Sugiartha mengaku prihatin dengan kantor lurah yang masih berpindah-pindah akibat tidak memiliki kantor permanen. Itu jelas akan berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Ia menyayangkan lambannya pengadaan kantor bagi tiga kelurahan itu. Mestinya, pengadaan kantor bagi tiga kelurahan itu sudah dilakukan berbarengan dengan pemekaran kelurahan. (fit)

Comments

Popular Posts