Dewan Desak Pemkot Bangun Tiga Kantor Lurah yang Masih Sewa

Mataram (Suara NTB) –
Anggota DPRD dari dapil Ampenan, Fuad Sofian Bamasaq, SH., mendesak Pemkot Mataram segera membangunkan kantor permanen bagi tiga kantor lurah yang sampai saat ini masih menyewa. Salah satunya adalah Kantor Lurah Ampenan Utara. Dua kantor lurah lainnya yang juga masih ngontrak adalah kantor Lurah Cilinaya dan kantor Lurah Karang Taliwang.

Fuad mengaku, pihaknya sudah sering berbicara dengan pihak eksekutif untuk memperhatikan tiga kantor lurah itu. ‘’Mereka sudah sanggup dan menjanjikan pembangunan tiga kantor lurah itu di tahun 2017 ini,’’ ucapnya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (17/1) untuk itu, Fuad berharap Pemkot Mataram menepati janji pembangunan kantor tersebut. ‘’Jangan cuma ngomong-ngomong saja,’’ pintanya.

Pemkot Mataram menuntut kinerja lurah yang prima berikut pelayanan kepada masyarakat harus maksimal. Tetapi di sisi lain fasilitas seperti kantor belum menjadi perhatian serius. Ini jelas kondisi yang bertolak belakang. Karena jelas tidak akan mungkin kelurahan dapat memberikan pelayanan maksimal kalau kondisi kantor lurah tidak representatif. ‘’Bahkan ada beberapa masyarakat yang tidak tahu kantor Lurah Ampenan utara itu lokasinya dimana,’’ keluh Fuad.

Anggota Dewan dari PDI Perjuangan ini mengaku prihatin dengan kondisi kantor Lurah Amenan Utara. ‘’Penataannya seperti pedagang kaki lima,’’ cetusnya. Kenyataan bahwa tiga kantor lurah itu masih berstatus sewa, membuat Pemkot Mataram tidak dapat berbuat banyak. Termasuk ketika hendak melakukan pemeliharaan, karena bangunan milik masyarakat yang disewakan kepada Pemkot Mataram.

‘’Karena itu rumahkan jadi bentuknya kamar-kamar. Jadi saya khawatir kalau itu disalahgunakan oleh oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab,’’ demikian Fuad. Untuk itu, anggota Komisi I DPRD Kota Mataram ini mendesak Pemkot Mataram segera membangun kantor bagi tiga kelurahan tersebut. Fuad menyarankan, meskipun misalnya tidak dibangun di jalan protokol, namun pembangunan kantor lurah harus melihat aspek lokasi.


Idealnya, kata Fuad, sebuah kantor, apalagi kantor lurah, harus berada di lokasi yang strategis dan gampang diakses oleh masyarakat. (fit)

Comments

Popular Posts