Dewan Desak Pemkot Bangun Tiga Kantor Lurah yang Masih Sewa
Mataram
(Suara NTB) –
Anggota
DPRD dari dapil Ampenan, Fuad Sofian Bamasaq, SH., mendesak Pemkot Mataram
segera membangunkan kantor permanen bagi tiga kantor lurah yang sampai saat ini
masih menyewa. Salah satunya adalah Kantor Lurah Ampenan Utara. Dua kantor
lurah lainnya yang juga masih ngontrak adalah kantor Lurah Cilinaya dan kantor
Lurah Karang Taliwang.
Fuad
mengaku, pihaknya sudah sering berbicara dengan pihak eksekutif untuk
memperhatikan tiga kantor lurah itu. ‘’Mereka sudah sanggup dan menjanjikan
pembangunan tiga kantor lurah itu di tahun 2017 ini,’’ ucapnya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa
(17/1) untuk itu, Fuad berharap Pemkot Mataram menepati janji pembangunan
kantor tersebut. ‘’Jangan cuma ngomong-ngomong saja,’’ pintanya.
Pemkot
Mataram menuntut kinerja lurah yang prima berikut pelayanan kepada masyarakat
harus maksimal. Tetapi di sisi lain fasilitas seperti kantor belum menjadi
perhatian serius. Ini jelas kondisi yang bertolak belakang. Karena jelas tidak
akan mungkin kelurahan dapat memberikan pelayanan maksimal kalau kondisi kantor
lurah tidak representatif. ‘’Bahkan ada beberapa masyarakat yang tidak tahu
kantor Lurah Ampenan utara itu lokasinya dimana,’’ keluh Fuad.
Anggota
Dewan dari PDI Perjuangan ini mengaku prihatin dengan kondisi kantor Lurah
Amenan Utara. ‘’Penataannya seperti pedagang kaki lima,’’ cetusnya. Kenyataan
bahwa tiga kantor lurah itu masih berstatus sewa, membuat Pemkot Mataram tidak
dapat berbuat banyak. Termasuk ketika hendak melakukan pemeliharaan, karena
bangunan milik masyarakat yang disewakan kepada Pemkot Mataram.
‘’Karena
itu rumahkan jadi bentuknya kamar-kamar. Jadi saya khawatir kalau itu
disalahgunakan oleh oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab,’’ demikian Fuad. Untuk
itu, anggota Komisi I DPRD Kota Mataram ini mendesak Pemkot Mataram segera
membangun kantor bagi tiga kelurahan tersebut. Fuad menyarankan, meskipun
misalnya tidak dibangun di jalan protokol, namun pembangunan kantor lurah harus
melihat aspek lokasi.
Idealnya,
kata Fuad, sebuah kantor, apalagi kantor lurah, harus berada di lokasi yang
strategis dan gampang diakses oleh masyarakat. (fit)
Comments