Dukung Pembentukan Tim Konsultan Investasi

Hj. Baiq Mirdiati
RENCANA Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yang akan membentuk tim konsultan investasi mendapat sambutan positif dari kalangan DPRD Kota Mataram. ‘’Saya sangat setuju kalau itu dibentuk,’’ kata anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati kepada Suara NTB di ruang kerjanya Jumat (19/1). Selama ini, banyak investor yang masuk ke Mataram, tetapi tidak semua menunjukkan keseriusan ingin menanamkan modalnya di Mataram.

Bahkan, banyak investor yang hanya obral janji kemudian kabur. ‘’Kita dibohongi, kita tidak tahu siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini,’’ cetusnya. Dengan adanya tim konsultan investasi, tentu calon investor yang akan masuk ke Mataram, tidak lagi bisa sembarangan mengobral janji. Karena seperti disampaikan Wakil Walikota Mataram, bahwa salah satu tugas dari tim konsultan investasi ini adalah mencari tahu rekam jejak calon investor yang akan berinvestasi di Mataram.

‘’Kalau ada tim ini, kan kita tidak akan ditinggal lagi oleh investor. Karena rugi kita kalau investornya tidak serius,’’ ungkap Mirdiati. Apalagi misalnya masyarakat telah mengetahui ada rencana pembangunan, tentu mereka berharap investasi itu dapat mengurai jumlah pengangguran di Mataram. Tim konsultan investasi ini tentunya akan mengurus investasi dengan nilai yang cukup besar.

Kota Mataram, lanjut politisi Gerindra ini, sudah cukup punya pengalaman buruk mengenai investor yang tidak serius. Ia mencontohkan, rencana pembangunan Ampenan Harbour di eks Pelabuhan Ampenan dan pembangunan MSB (Mataram Sunset Beach) di Loang Baloq oleh investor. Nyatanya, rencana tersebut batal terwujud. Padahal, masyarakat sudah sangat berharap dapat menjadi bagian dari pembangunan Ampenan Harbour dan MSB tersebut.

Tim ini juga diharapkan memberi informasi kepada calon investor mengenai arah pengembangan Kota Mataram. Sehingga investor tidak membangun semaunya sendiri. Mirdiati sepakat bahwa Mataram memang membutuhkan investor, tetapi bukan berarti investor boleh membangun di mana saja. Yang menjadi acuan dalam mengakomodir investor, adalah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Mataram. Jangan sampai investasi membuat Kota Mataram kecolongan dari segi tata ruang. Agar tidak terulang kasus investor kabur, Mirdiati menyarankan kepada Pemkot Mataram agar memberlakukan uang jaminan di bank. (fit)


Comments

Popular Posts