Dukung Pembentukan Tim Konsultan Investasi
Hj. Baiq Mirdiati |
RENCANA Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yang
akan membentuk tim konsultan investasi mendapat sambutan positif dari kalangan DPRD
Kota Mataram. ‘’Saya sangat setuju kalau itu dibentuk,’’ kata anggota Komisi II
DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati kepada Suara
NTB di ruang kerjanya Jumat (19/1). Selama ini, banyak investor yang masuk ke Mataram,
tetapi tidak semua menunjukkan keseriusan ingin menanamkan modalnya di Mataram.
Bahkan, banyak investor yang hanya obral janji
kemudian kabur. ‘’Kita dibohongi, kita tidak tahu siapa yang bertanggungjawab
dalam hal ini,’’ cetusnya. Dengan adanya tim konsultan investasi, tentu calon
investor yang akan masuk ke Mataram, tidak lagi bisa sembarangan mengobral
janji. Karena seperti disampaikan Wakil Walikota Mataram, bahwa salah satu
tugas dari tim konsultan investasi ini adalah mencari tahu rekam jejak calon
investor yang akan berinvestasi di Mataram.
‘’Kalau ada tim ini, kan kita tidak akan ditinggal lagi oleh investor. Karena rugi kita
kalau investornya tidak serius,’’ ungkap Mirdiati. Apalagi misalnya masyarakat
telah mengetahui ada rencana pembangunan, tentu mereka berharap investasi itu
dapat mengurai jumlah pengangguran di Mataram. Tim konsultan investasi ini tentunya
akan mengurus investasi dengan nilai yang cukup besar.
Kota Mataram, lanjut politisi Gerindra ini, sudah
cukup punya pengalaman buruk mengenai investor yang tidak serius. Ia
mencontohkan, rencana pembangunan Ampenan Harbour di eks Pelabuhan Ampenan dan
pembangunan MSB (Mataram
Sunset Beach) di Loang Baloq oleh investor. Nyatanya,
rencana tersebut batal terwujud. Padahal, masyarakat sudah sangat berharap
dapat menjadi bagian dari pembangunan Ampenan Harbour dan MSB tersebut.
Tim ini juga diharapkan memberi informasi kepada calon
investor mengenai arah pengembangan Kota Mataram. Sehingga investor tidak
membangun semaunya sendiri. Mirdiati sepakat bahwa Mataram memang membutuhkan
investor, tetapi bukan berarti investor boleh membangun di mana saja. Yang
menjadi acuan dalam mengakomodir investor, adalah RTRW (Rencana Tata Ruang
Wilayah) Kota Mataram. Jangan sampai investasi membuat Kota Mataram kecolongan
dari segi tata ruang. Agar tidak terulang kasus investor kabur, Mirdiati
menyarankan kepada Pemkot Mataram agar memberlakukan uang jaminan di bank.
(fit)
Comments