Harus Punya Kantor
PEMKOT
Mataram masih mempunyai PR (pekerjaan rumah) terhadap penyediaan fasilitas
perkantoran yang representatif. Pasalnya, sampai sekarangpun, masih ada tiga
kantor lurah yang belum memiliki kantor permanen. Tiga kelurahan itu adalah Kelurahan
Ampenan Utara, Kelurahan Cilinaya dan Kelurahan Karang Taliwang. Ketiga
kelurahan ini menyewa rumah sebagai kantor mereka. Kondisi ini jelas akan
berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat
tidak terlayani maksimal karena kantor lurah itu sempit dan tidak representatif
untuk melayani masyarakat. Kondisi ini sering menjadi pertanyaan warga lantaran
seringnya kantor kelurahan mereka berpindah. Seperti Kantor Lurah Ampenan
Utara, terhitung sudah tujuh kali berpindah-pindah kantor sejak berpisah dari
Kelurahan Dayan Peken yang merupakan kelurahan induknya.
Kondisi
ini, sepertinya, akan bertambah sulit dengan pembentukan OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) yang baru. Dinas-dinas yang baru dibentuk menyusul mutasi
besar-besaran yang dilakukan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh tanggal 30
Desember 2016 lalu, masih ada yang belum jelas di mana kantornya. Artinya,
pembentukan OPD baru itu, meskipun merupakan amanah dari pusat, tetapi tetap
harus dibarengi dengan jaminan fasilitas berikut sarana dan prasarana
perkantoran.
Untuk
dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, tidak ada pilihan
lain bagi Pemkot Mataram selain menjadikan pembangunan kantor itu sebagai
prioritas. Kalau memang anggaran tidak memungkinkan, paling tidak itu dapat
direalisasikan secara bertahap. Karena tidak mungkin tiga kantor lurah itu akan
terus-terusan menyewa rumah sebagai kantor mereka. Keberadaan kantor juga
menunjukkan kredibilitas sebuah instansi.
Kalau
tidak dimulai pengadaan tiga kantor lurah itu, kemungkinan ketiga kelurahan itu
tidak akan bisa memiliki kantor sendiri. Karena semakin lama, harga tanah di
Kota Mataram, jelas semakin mahal. Sehingga pembangunan kantor lurah ini
membutuhkan good will dari Pemkot
Mataram. Jangan karena kantor kelurahan lantas dianggap belum terlalu urgen
untuk dianggarkan.
Justru,
kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat harus dikondisikan
nyaman dan representatif. Untuk ketiga kantor lurah itu, bisa saja polanya
berbeda. Seperti Kantor Lurah Cilinaya. Karena harga tanah di Kelurahan
Cilinaya sudah sangat mahal dan tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan
Kantor Lurah Cilinaya juga tidak ada, maka opsinya bisa dengan jalan membeli
ruko. Yang penting, penataannya nanti layaknya kantor.
Karena
kalau masih berstatus sewa, akan menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemkot
Mataram apabila hendak melakukan perawatan ataupun renovasi kantor. Karena,
pemilik rumah tentu akan keberatan kalau rumahnya diubah modelnya. Keberadaan
kantor yang nyaman akan berpengaruh terhadap kinerja aparat pemerintahan di
tingkat kelurahan. Ini harus sejalan dengan semangat Pemkot Mataram untuk
percepatan pembangunan.
Untuk
mewujudkan percepatan pembangunan itu, aparatur pemerintahan, terlebih di
tingkat kelurahan dituntut bekerja maksimal. Kinerja aparatur kelurahan yang
maksimal, salah satunya ditentukan oleh fasilitas perkantoran yang memadai. (*)
Comments