Harus Punya Kantor

PEMKOT Mataram masih mempunyai PR (pekerjaan rumah) terhadap penyediaan fasilitas perkantoran yang representatif. Pasalnya, sampai sekarangpun, masih ada tiga kantor lurah yang belum memiliki kantor permanen. Tiga kelurahan itu adalah Kelurahan Ampenan Utara, Kelurahan Cilinaya dan Kelurahan Karang Taliwang. Ketiga kelurahan ini menyewa rumah sebagai kantor mereka. Kondisi ini jelas akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat tidak terlayani maksimal karena kantor lurah itu sempit dan tidak representatif untuk melayani masyarakat. Kondisi ini sering menjadi pertanyaan warga lantaran seringnya kantor kelurahan mereka berpindah. Seperti Kantor Lurah Ampenan Utara, terhitung sudah tujuh kali berpindah-pindah kantor sejak berpisah dari Kelurahan Dayan Peken yang merupakan kelurahan induknya.

Kondisi ini, sepertinya, akan bertambah sulit dengan pembentukan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru. Dinas-dinas yang baru dibentuk menyusul mutasi besar-besaran yang dilakukan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh tanggal 30 Desember 2016 lalu, masih ada yang belum jelas di mana kantornya. Artinya, pembentukan OPD baru itu, meskipun merupakan amanah dari pusat, tetapi tetap harus dibarengi dengan jaminan fasilitas berikut sarana dan prasarana perkantoran.

Untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, tidak ada pilihan lain bagi Pemkot Mataram selain menjadikan pembangunan kantor itu sebagai prioritas. Kalau memang anggaran tidak memungkinkan, paling tidak itu dapat direalisasikan secara bertahap. Karena tidak mungkin tiga kantor lurah itu akan terus-terusan menyewa rumah sebagai kantor mereka. Keberadaan kantor juga menunjukkan kredibilitas sebuah instansi.

Kalau tidak dimulai pengadaan tiga kantor lurah itu, kemungkinan ketiga kelurahan itu tidak akan bisa memiliki kantor sendiri. Karena semakin lama, harga tanah di Kota Mataram, jelas semakin mahal. Sehingga pembangunan kantor lurah ini membutuhkan good will dari Pemkot Mataram. Jangan karena kantor kelurahan lantas dianggap belum terlalu urgen untuk dianggarkan.

Justru, kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat harus dikondisikan nyaman dan representatif. Untuk ketiga kantor lurah itu, bisa saja polanya berbeda. Seperti Kantor Lurah Cilinaya. Karena harga tanah di Kelurahan Cilinaya sudah sangat mahal dan tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Kantor Lurah Cilinaya juga tidak ada, maka opsinya bisa dengan jalan membeli ruko. Yang penting, penataannya nanti layaknya kantor.

Karena kalau masih berstatus sewa, akan menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemkot Mataram apabila hendak melakukan perawatan ataupun renovasi kantor. Karena, pemilik rumah tentu akan keberatan kalau rumahnya diubah modelnya. Keberadaan kantor yang nyaman akan berpengaruh terhadap kinerja aparat pemerintahan di tingkat kelurahan. Ini harus sejalan dengan semangat Pemkot Mataram untuk percepatan pembangunan.


Untuk mewujudkan percepatan pembangunan itu, aparatur pemerintahan, terlebih di tingkat kelurahan dituntut bekerja maksimal. Kinerja aparatur kelurahan yang maksimal, salah satunya ditentukan oleh fasilitas perkantoran yang memadai. (*)

Comments

Popular Posts