Jangan Ada ’’Pemutihan’’
HM. Noer Ibrahim |
PANSUS
revisi RTRW Kota Mataram pada DPRD Kota Mataram, terus mendalami pembahasan
draf raperda tersebut yang diajukan eksekutif beberapa waktu lalu. Salah
satunya, pansus telah melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Dinas PU Provinsi
NTB. Dalam pertemuan pansus dengan Dinas PU NTB, aku Ketua Pansus RTRW, Drs.
HM. Noer Ibrahim, Dinas PU NTB menekankan, jangan sampai ada pemutihan terhadap
penyalahgunaan RTRW selama ini.
‘’Jangan
ada istilah pemutihan izin. Zona-zona itu tidak boleh dilanggar oleh
siapapun,’’ cetus Noer Ibrahim menjawab Suara
NTB di Mataram kemarin. Pemkot Mataram, lanjut dia, diminta tegas menyikapi
pelanggaran RTRW. Dinas PU NTB, katanya, mengharapkan adanya kerjasama yang
baik. Bahkan sebenarnya Pemkot Mataram diharapkan menyerahkan terlebih dahulu RTRW
dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
‘’Tapi
karena beliau-beliau belum selesai, ya
tidak apa-apa. Kami juga sudah mengadakan kajian strategis ke PU NTB. Itulah
yang kami acu untuk membahas RTRW Kota Mataram,’’ terangnya. Noer Ibrahim
mengklaim tidak ada masalah melanjutkan pembahasan revisi RTRW meskipun tanpa
RDTR. ‘’Kan kita sudah ada
rekomendasi dari tim, bahwa mana saja yang boleh dan mana yang tidak boleh,’’
katanya.
Namun
demikian, sambung politisi Golkar ini, Pansus RTRW sampai sekarang belum
menginventarisir berapa persen sesungguhnya penyimpangan RTRW yang terjadi di
Mataram. ‘’Karena kita belum lihat data yang disampaikan tim evaluasi itu,’’
imbuhnya. Hanya saja, Dinas PU NTB mengharapkan, setelah rampungnya Perda RTRW,
tidak ada lagi penyimpangan yang terjadi. Terhadap bangunan yang sudah
terlanjur dibangun, Noer Ibrahim tidak memberikan jawaban yang tegas.
‘’Memang
kita serba dilematis. Kita tidak berikan pemutihan, kepentingan itu yang
muncul,’’ katanya. Tetapi, saran dari Dinas PU NTB, jangan ada pemutihan,
seolah-olah melegalkan yang salah. Namun, pada kondisi tertentu, bisa saja
dilakukan peninjauan lapangan. Seperti pembangunan PLTG (Pembangkit Listrik
Tenaga Gas) di Ampenan. Karena, katanya, aka nada pembangunan jalan ring road Gunungsari – Lembar. ‘’Namanya
jalan by pass permata Lombok,’’
sebutnya.
Selain
ke Dinas PU NTB, pansus RTRW juga akan mencari referensi ke Kementerian
Pertanian, kaitannya dengan penyediaan lahan pertanian berkelanjutan. (fit)
Comments