Jangan Ada ’’Pemutihan’’

HM. Noer Ibrahim
PANSUS revisi RTRW Kota Mataram pada DPRD Kota Mataram, terus mendalami pembahasan draf raperda tersebut yang diajukan eksekutif beberapa waktu lalu. Salah satunya, pansus telah melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Dinas PU Provinsi NTB. Dalam pertemuan pansus dengan Dinas PU NTB, aku Ketua Pansus RTRW, Drs. HM. Noer Ibrahim, Dinas PU NTB menekankan, jangan sampai ada pemutihan terhadap penyalahgunaan RTRW selama ini.

‘’Jangan ada istilah pemutihan izin. Zona-zona itu tidak boleh dilanggar oleh siapapun,’’ cetus Noer Ibrahim menjawab Suara NTB di Mataram kemarin. Pemkot Mataram, lanjut dia, diminta tegas menyikapi pelanggaran RTRW. Dinas PU NTB, katanya, mengharapkan adanya kerjasama yang baik. Bahkan sebenarnya Pemkot Mataram diharapkan menyerahkan terlebih dahulu RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).

‘’Tapi karena beliau-beliau belum selesai, ya tidak apa-apa. Kami juga sudah mengadakan kajian strategis ke PU NTB. Itulah yang kami acu untuk membahas RTRW Kota Mataram,’’ terangnya. Noer Ibrahim mengklaim tidak ada masalah melanjutkan pembahasan revisi RTRW meskipun tanpa RDTR. ‘’Kan kita sudah ada rekomendasi dari tim, bahwa mana saja yang boleh dan mana yang tidak boleh,’’ katanya.

Namun demikian, sambung politisi Golkar ini, Pansus RTRW sampai sekarang belum menginventarisir berapa persen sesungguhnya penyimpangan RTRW yang terjadi di Mataram. ‘’Karena kita belum lihat data yang disampaikan tim evaluasi itu,’’ imbuhnya. Hanya saja, Dinas PU NTB mengharapkan, setelah rampungnya Perda RTRW, tidak ada lagi penyimpangan yang terjadi. Terhadap bangunan yang sudah terlanjur dibangun, Noer Ibrahim tidak memberikan jawaban yang tegas.

‘’Memang kita serba dilematis. Kita tidak berikan pemutihan, kepentingan itu yang muncul,’’ katanya. Tetapi, saran dari Dinas PU NTB, jangan ada pemutihan, seolah-olah melegalkan yang salah. Namun, pada kondisi tertentu, bisa saja dilakukan peninjauan lapangan. Seperti pembangunan PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) di Ampenan. Karena, katanya, aka nada pembangunan jalan ring road Gunungsari – Lembar. ‘’Namanya jalan by pass permata Lombok,’’ sebutnya.


Selain ke Dinas PU NTB, pansus RTRW juga akan mencari referensi ke Kementerian Pertanian, kaitannya dengan penyediaan lahan pertanian berkelanjutan. (fit)

Comments

Popular Posts