Penjarakan Pedagang Miras

Misban Ratmaji
MANTAN Ketua Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Misban Ratmaji, SE., menyayangkan kembali maraknya pedagang miras tradisional di Mataram. Pasalnya, belum lama ini, Pemkot Mataram telah memberikan kompensasi kepada pedagang miras. Kompensasi itu berupa pemberian bantuan modal usaha yang diterima secara berkelompok.

Pemberian kompensasi itu dimaksudkan agar pedagang miras beralih profesi menggeluti bidang usaha kecil lainnya. Sayangnya, tidak berselang lama setelah menerima kompensasi, pedagang miras kembali muncul di sana sini. Menurut Misban, tidak seharusnya hal itu terjadi karena pemberian kompensasi itu seharusnya dibarengi dengan sosialisasi sanksi kalau mereka kembali berjualan.

Untuk itu, Misban menyarankan, pedagang miras yang berjualan di pinggir-pinggir jalan itu, agar dilakukan penelusuran. ‘’Apakah mereka sudah lama berjualan. Atau berjualannya setelah ada pembagian kompensasi dari Pemkot Mataram,’’ ujarnya kepada Suara NTB di Mataram, Senin (23/1). Justru, lanjutnya, kalau pedagang miras itu adalah mereka yang telah menerima kompensasi, seharusnya Pemkot Mataram sudah bisa langsung menjatuhkan sanksi. ‘’Bila perlu dikurung, dipenjarakan dan sebagainya,’’ pinta Misban.

Tetapi kalau yang berjualan itu merupakan pedagang baru, itupun, kata politisi PKPI ini, tidak seharusnya terjadi. Karena Pemkot Mataram telah mensosialisasikan keberadaan Perda Kota Mataram tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Namun demikian, Misban menyarankan agar pedagang miras yang tidak masuk dalam data Pemkot Mataram ketika pembagian kompensasi dilakukan, agar diberikan bantuan serupa.

Di sini, kata Misban dibutuhkan ketegasan dari Pemkot Mataram. ‘’Mana yang berhak mendapatkan kompensasi dan mana yang tidak,’’ imbuhnya. Ia mengingatkan jangan sampai Pemkot Mataram memberikan kompensasi kepada pedagang miras yang baru muncul. ‘’Itu berbahaya,’’ katanya. Bahkan kalau berbicara regulasi, idealnya setelah pemberian kompensasi beberapa waktu lalu, tidak ada lagi pemberian kompensasi susulan setelah itu.

Ketua Fraksi Keadilan DPRD Kota Mataram menduga, maraknya kembali penjual miras karena Pemkot Mataram tidak mensosialisasikan perda pengendalian dan pengawasan miras secara komprehensif, berikut masalah pemberian kompensasi tersebut. Itu dibarengi dengan tindakan konkret di lapangan. Ia menyarankan Satpol PP berkoordinasi dengan Polres dan aparat keamanan lainnya guna mengintensifkan razia miras. (fit)


Comments

Popular Posts