Penjarakan Pedagang Miras
Misban Ratmaji |
MANTAN
Ketua Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Misban Ratmaji,
SE., menyayangkan kembali maraknya pedagang miras tradisional di Mataram.
Pasalnya, belum lama ini, Pemkot Mataram telah memberikan kompensasi kepada
pedagang miras. Kompensasi itu berupa pemberian bantuan modal usaha yang
diterima secara berkelompok.
Pemberian
kompensasi itu dimaksudkan agar pedagang miras beralih profesi menggeluti
bidang usaha kecil lainnya. Sayangnya, tidak berselang lama setelah menerima
kompensasi, pedagang miras kembali muncul di sana sini. Menurut Misban, tidak
seharusnya hal itu terjadi karena pemberian kompensasi itu seharusnya dibarengi
dengan sosialisasi sanksi kalau mereka kembali berjualan.
Untuk
itu, Misban menyarankan, pedagang miras yang berjualan di pinggir-pinggir jalan
itu, agar dilakukan penelusuran. ‘’Apakah mereka sudah lama berjualan. Atau
berjualannya setelah ada pembagian kompensasi dari Pemkot Mataram,’’ ujarnya
kepada Suara NTB di Mataram, Senin
(23/1). Justru, lanjutnya, kalau pedagang miras itu adalah mereka yang telah
menerima kompensasi, seharusnya Pemkot Mataram sudah bisa langsung menjatuhkan
sanksi. ‘’Bila perlu dikurung, dipenjarakan dan sebagainya,’’ pinta Misban.
Tetapi
kalau yang berjualan itu merupakan pedagang baru, itupun, kata politisi PKPI
ini, tidak seharusnya terjadi. Karena Pemkot Mataram telah mensosialisasikan
keberadaan Perda Kota Mataram tentang pengendalian dan pengawasan minuman
beralkohol. Namun demikian, Misban menyarankan agar pedagang miras yang tidak
masuk dalam data Pemkot Mataram ketika pembagian kompensasi dilakukan, agar
diberikan bantuan serupa.
Di
sini, kata Misban dibutuhkan ketegasan dari Pemkot Mataram. ‘’Mana yang berhak
mendapatkan kompensasi dan mana yang tidak,’’ imbuhnya. Ia mengingatkan jangan
sampai Pemkot Mataram memberikan kompensasi kepada pedagang miras yang baru
muncul. ‘’Itu berbahaya,’’ katanya. Bahkan kalau berbicara regulasi, idealnya
setelah pemberian kompensasi beberapa waktu lalu, tidak ada lagi pemberian
kompensasi susulan setelah itu.
Ketua
Fraksi Keadilan DPRD Kota Mataram menduga, maraknya kembali penjual miras
karena Pemkot Mataram tidak mensosialisasikan perda pengendalian dan pengawasan
miras secara komprehensif, berikut masalah pemberian kompensasi tersebut. Itu
dibarengi dengan tindakan konkret di lapangan. Ia menyarankan Satpol PP
berkoordinasi dengan Polres dan aparat keamanan lainnya guna mengintensifkan
razia miras. (fit)
Comments