Pintu Masuk Revisi RTRW
I Gede Wiska |
RAPAT
Pansus RTRW dengan Tim Pemantauan dan Evaluasi RTRW Kota Mataram, kembali
berujung kecewa. Pasalnya, lagi-lagi Tim Pemantauan dan Evaluasi RTRW Kota
Mataram tidak mampu menghadirkan dokumen rekomendasi tim itu terhadap revisi
RTRW Kota Mataram. ‘’Kan ada di sana,
kalau perubahannya kurang dari 20 persen, itu melalui revisi. Tapi kalau di
atas 20 persen, dibuat perda baru,’’ terang wakil Ketua Pansus RTRW pada DPRD
Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., kepada Suara
NTB Senin (16/1).
Dokumen
itu, menjadi pintu masuk. Apakah Perda RTRW Kota Mataram perlu direvisi atau
bahkan harus dibuatkan perda baru. Yang menjadi persoalan sekarang adalah,
dengan belum adanya rekomendasi itu, jelas belum diketahui, posisi RTRW Kota
Mataram. ‘’Ini yang kita sayangkan. Kita pertanyakan, apakah tim ini bekerja
atau tidak,’’ kata Wiska.
Seperti
diketahui, Senin kemarin merupakan pertemuan ketiga kalinya pansus dengan tim
yang diketuai mantan Kepala Bappeda Kota Mataram, Lalu Martawang. Setelah dua
pertemuan sebelumnya, tim itu juga tidak mampu menunjukkan rekomendasi
dimaksud. ‘’Makanya saya curiga, rekomendasi itu tidak pernah ada,’’ imbuhnya. Dengan
tuntutan yang sama, pansus akan kembali bertemu tim Tim Pemantauan dan Evaluasi
RTRW Kota Mataram pada 19 Januari mendatang.
Wiska
menyebutkan bahwa pembahasan raperda RTRW belum masuk pada materi. ‘’Artinya,
kalau dokumen itu tidak ada, pembahasan akan kita tunda lagi,’’ katanya. Sikap
pansus jelas terhadap revisi Perda RTRW ini. Pansus, lanjut Ketua Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Kota Mataram ini tidak mau main-main terhadap revisi RTRW ini.
Karena bagaimanapun, produk hukum yang dihasilkan dalam perda ini nantinya
menyangkut hajat hidup orang banyak.
Apalagi
revisi RTRW ini direncanakan berlaku hingga tahun 2031. Ketua Komisi III DPRD
Kota Mataram ini mengakui alotnya pembahasan revisi RTRW Kota Mataram. Bahkan
Wiska memperkirakan, pansus ini tidak akan selesai sesuai jadwal yang telah
ditetapkan Banmus (Badan Musyawarah). ‘’Bisa jadi pansus ini diperpanjang,’’
cetusnya. Karena di internal pansus, nantinya akan dibahas per item. (fit)
Comments