Pintu Masuk Revisi RTRW

I Gede Wiska
RAPAT Pansus RTRW dengan Tim Pemantauan dan Evaluasi RTRW Kota Mataram, kembali berujung kecewa. Pasalnya, lagi-lagi Tim Pemantauan dan Evaluasi RTRW Kota Mataram tidak mampu menghadirkan dokumen rekomendasi tim itu terhadap revisi RTRW Kota Mataram. ‘’Kan ada di sana, kalau perubahannya kurang dari 20 persen, itu melalui revisi. Tapi kalau di atas 20 persen, dibuat perda baru,’’ terang wakil Ketua Pansus RTRW pada DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., kepada Suara NTB Senin (16/1).

Dokumen itu, menjadi pintu masuk. Apakah Perda RTRW Kota Mataram perlu direvisi atau bahkan harus dibuatkan perda baru. Yang menjadi persoalan sekarang adalah, dengan belum adanya rekomendasi itu, jelas belum diketahui, posisi RTRW Kota Mataram. ‘’Ini yang kita sayangkan. Kita pertanyakan, apakah tim ini bekerja atau tidak,’’ kata Wiska.

Seperti diketahui, Senin kemarin merupakan pertemuan ketiga kalinya pansus dengan tim yang diketuai mantan Kepala Bappeda Kota Mataram, Lalu Martawang. Setelah dua pertemuan sebelumnya, tim itu juga tidak mampu menunjukkan rekomendasi dimaksud. ‘’Makanya saya curiga, rekomendasi itu tidak pernah ada,’’ imbuhnya. Dengan tuntutan yang sama, pansus akan kembali bertemu tim Tim Pemantauan dan Evaluasi RTRW Kota Mataram pada 19 Januari mendatang.

Wiska menyebutkan bahwa pembahasan raperda RTRW belum masuk pada materi. ‘’Artinya, kalau dokumen itu tidak ada, pembahasan akan kita tunda lagi,’’ katanya. Sikap pansus jelas terhadap revisi Perda RTRW ini. Pansus, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram ini tidak mau main-main terhadap revisi RTRW ini. Karena bagaimanapun, produk hukum yang dihasilkan dalam perda ini nantinya menyangkut hajat hidup orang banyak.

Apalagi revisi RTRW ini direncanakan berlaku hingga tahun 2031. Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram ini mengakui alotnya pembahasan revisi RTRW Kota Mataram. Bahkan Wiska memperkirakan, pansus ini tidak akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan Banmus (Badan Musyawarah). ‘’Bisa jadi pansus ini diperpanjang,’’ cetusnya. Karena di internal pansus, nantinya akan dibahas per item. (fit)


Comments

Popular Posts