Segera Isi Jabatan Lowong
PANSEL
(Panitia Seleksi) telah mulai membuka pendaftaran bagi pejabat yang berminat
mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi lingkup Pemkot Mataram. Dibukanya
seleksi ini, karena di lingkup Pemkot Mataram sendiri terdapat 10 jabatan yang
belum memiliki pimpinan alias masih lowong. 10 jabatan ini, masing-masing
Bappeda (Badan Perencaan Pembangunan), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan
Olahraga, Dinas Perdagangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan
Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pemadam Kebakaran dan dua posisi staf ahli.
Kekosongan
ini harus segera diisi oleh pejabat definitif. Karena seperti diakui Walikota
Mataram, H. Ahyar Abduh bahwa kekosongan jabatan ini berdampak pada
terganggunya pelaksanaan program. Karena, jabatan-jabatan kosong itu terpaksa
di-Plt-kan (pelaksana tugas) kepada beberapa pejabatan eselon II yang sudah
definitif. Ini juga, jelas akan berpengaruh terhadap kinerja pejabat. Karena
beberapa pejabat terpaksa merangkap jabatan karena ditunjuk sebagai Plt kepala
dinas.
Mem-Plt-kan
seorang pejabat juga tidak efektif mengingat seorang pejabat dengan status Plt
memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil kebijakan strategis. Meskipun
jabatan kosong itu menuntut Walikota untuk segera menempatkan pejabat
definitif, bukan berarti hal itu bias dilakukan dengan pola ‘’asal comot’’. Walikota
diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek ketika menjatuhkan pilihan kepada
seorang pejabat.
Karena
jika Walikota salah memilih pimpinan SKPD yang notabene akan menjadi
pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Mataram,
dipastikan itu akan memberikan dampak yang sangat luas. Tidak hanya terhadap
walikota, tapi juga terhadap warga Mataram. Maka dari itu, walikota harus selektif
menentukan pejabat yang akan mengisi posisi strategis tersebut dengan
mempertimbangkan rekomendasi pansel.
Jangan
sampai, rekomendasi pansel hanya menjadi pemanis di mata masyarakat. Karena
pada mutasi tahap pertama di akhir Desember 2016 lalu, banyak kontroversi yang
muncul paska walikota memutasi 800 lebih pejabat. Mulai dari eselon II, III dan
IV di lingkup Pemkot Mataram. Mutasi itupun katanya telah melalui tahapan
mekanisme yang benar. Namun tidak sedikit pihak yang meragukan hal itu.
Bahkan
di internal ASN Pemkot Mataram konon telah melaporkan dugaan salah penempatan
pejabat dalam mutasi tanggal 30 Desember 2016 lalu. Laporan ditujukan kepada
KASN (Momisi Aparatur Sipil Negara). Laporan ini juga sempat membuat Ketua
Baperjakat Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito, MM., merah telinga.
Sebetulnya, Ketua Baperjakat, tidak harus bersikap demikian. Karena, di era
ketebukaan informasi seperti sekarang ini, laporan atas ketidakpuasan ASN
menjadi sesuatu yang lumrah terjadi.
Comments