Segera Isi Jabatan Lowong

PANSEL (Panitia Seleksi) telah mulai membuka pendaftaran bagi pejabat yang berminat mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi lingkup Pemkot Mataram. Dibukanya seleksi ini, karena di lingkup Pemkot Mataram sendiri terdapat 10 jabatan yang belum memiliki pimpinan alias masih lowong. 10 jabatan ini, masing-masing Bappeda (Badan Perencaan Pembangunan), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pemadam Kebakaran dan dua posisi staf ahli.

Kekosongan ini harus segera diisi oleh pejabat definitif. Karena seperti diakui Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh bahwa kekosongan jabatan ini berdampak pada terganggunya pelaksanaan program. Karena, jabatan-jabatan kosong itu terpaksa di-Plt-kan (pelaksana tugas) kepada beberapa pejabatan eselon II yang sudah definitif. Ini juga, jelas akan berpengaruh terhadap kinerja pejabat. Karena beberapa pejabat terpaksa merangkap jabatan karena ditunjuk sebagai Plt kepala dinas.

Mem-Plt-kan seorang pejabat juga tidak efektif mengingat seorang pejabat dengan status Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil kebijakan strategis. Meskipun jabatan kosong itu menuntut Walikota untuk segera menempatkan pejabat definitif, bukan berarti hal itu bias dilakukan dengan pola ‘’asal comot’’. Walikota diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek ketika menjatuhkan pilihan kepada seorang pejabat.

Karena jika Walikota salah memilih pimpinan SKPD yang notabene akan menjadi pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Mataram, dipastikan itu akan memberikan dampak yang sangat luas. Tidak hanya terhadap walikota, tapi juga terhadap warga Mataram. Maka dari itu, walikota harus selektif menentukan pejabat yang akan mengisi posisi strategis tersebut dengan mempertimbangkan rekomendasi pansel.

Jangan sampai, rekomendasi pansel hanya menjadi pemanis di mata masyarakat. Karena pada mutasi tahap pertama di akhir Desember 2016 lalu, banyak kontroversi yang muncul paska walikota memutasi 800 lebih pejabat. Mulai dari eselon II, III dan IV di lingkup Pemkot Mataram. Mutasi itupun katanya telah melalui tahapan mekanisme yang benar. Namun tidak sedikit pihak yang meragukan hal itu.

Bahkan di internal ASN Pemkot Mataram konon telah melaporkan dugaan salah penempatan pejabat dalam mutasi tanggal 30 Desember 2016 lalu. Laporan ditujukan kepada KASN (Momisi Aparatur Sipil Negara). Laporan ini juga sempat membuat Ketua Baperjakat Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito, MM., merah telinga. Sebetulnya, Ketua Baperjakat, tidak harus bersikap demikian. Karena, di era ketebukaan informasi seperti sekarang ini, laporan atas ketidakpuasan ASN menjadi sesuatu yang lumrah terjadi.

Sekarang tugas Pemkot Mataram adalah bagaimana membuktikan bahwa mutasi tahap pertama akhir tahun lalu sudah sesuai aturan yang berlaku, bebas titipan dan non transaksional. Karena praktik-praktik seperti itu akan mencoreng citra Pemkot Mataram. Untuk itu, pada mutasi tahap dua yang rencananya akan dilaksanakan akhir Januari atau selambat-lambatnya awal Februari nanti, Pemkot Mataram diharapkan betul-betul menseleksi pejabat yang akan diberikan amanah mengisi 10 jabatan kosong itu. (*)

Comments

Popular Posts