Selektif Terima Investor

RENCANA investor Korea Selatan berinvestasi di Mataram dalam bidang pengolahan sampah sepertinya membawa kerisauan tersendiri di kalangan legislatif. Investasi yang ditawarkan investor Korea itu, mengubah sampah menjadi energi listrik. Untuk mewujudkan rencana itu, investor Korea membutuhkan volume sampah yang cukup banyak. Bahkan, volume sampah yang dibutuhkan jauh dari volume sampah yang dihasilkan oleh Kota Mataram.

Hal ini mau tidak mau membuat Kota Mataram kembali pada pola pengelolaan sampah secara konvensional. Yakni, pola angkut buang. Padahal, sebelumnya DPRD Kota Mataram telah menyetujui pemberian dana hibah masing-masing Rp 50 juta untuk lingkungan. Arah penggunaan anggaran itu sudah ditentukan, yaitu untuk pengadaan sarana persampahan, seperti kendaraan roda tiga dan insentif petugas sampah.

Pengadaan kendaraan roda tiga yang dibiayai dari dana lingkungan itu, menurut pandangan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., matching dengan gagasan membangun fasilitas Osamtu (Olah Sampah Terpadu). Saat ini Osamtu sedang dalam tahap ujicoba. Masih ada salah satu item yang belum rampung, yakni masalah limbah asap yang dihasilkan dari alat Osamtu tersebut. Jika alat Osamtu ini sudah siap, diyakini dapat menjadi solusi atas persoalan sampah di Mataram.

Kendaraan roda tiga, tinggal melakukan pengangkutan sampah dari titik-titik sampah menuju alat Osamtu yang direncanakan bakal diduplikasi di enam kecamatan yang ada di Mataram. Pentingnya dilakukan pembelian kendaraan roda tiga untuk tiap lingkungan, karena armada angkutan sampah berupa truk tidak mampu menjangkau sampah hingga ke tingkat lingkungan. Dengan perpaduan antara Osamtu dan kendaraan roda tiga diharapkan bisa membuat sampah menjadi nol.

Optimisme diungkapkan Ketua Dewan, bahwa ke depan Mataram tidak perlu lagi memikirkan TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Namun dengan munculnya ide dari investor asal Korea Selatan itu dikhawatirkan akan membuat apa yang telah diikhtiarkan eksekutif dan legislatif menjadi sia-sia. Pasalnya, eksekutif telah mengikhtiarkan pengadaan kendaraan roda tiga dengan anggaran dari dana lingkungan. Demikian pula Osamtu telah dibiayai ujicobanya oleh APBD Kota Mataram.

Untuk itu tidak berlebihan kalau eksekutif kemudian diminta untuk melakukan kajian mendalam atas rencana investor Korea Selatan itu. Sebab seperti diketahui, sebelumnya pada zaman pemerintahan almarhum H. Moh. Ruslan sebagai Walikota, investor nasional juga pernah dating menawarkan kerjasama pengelolaan sampah dengan pola yang tidak jauh berbeda. Bahkan kala itu investor tersebut menjanjikan penghasilan yang menggiurkan dari aktivitas mengolah sampah menjadi energi listrik.

Nyatanya, investor itu tidak serius seperti yang disampaikan saat presentasi. Berangkat dari pengalaman itu, Pemkot Mataram harus betul-betul selektif memilih investor. Namun demikian, kalau pola pengelolaan sampah yang ditawarkan investor Korea Selatan itu menjadi bagian dari pola penanganan sampah yang sedang dibangun oleh Pemkot Mataram, tentu semua pihak harus mendukungnya. (*)


Comments

Popular Posts