Selektif Terima Investor
RENCANA
investor Korea Selatan berinvestasi di Mataram dalam bidang pengolahan sampah
sepertinya membawa kerisauan tersendiri di kalangan legislatif. Investasi yang
ditawarkan investor Korea itu, mengubah sampah menjadi energi listrik. Untuk
mewujudkan rencana itu, investor Korea membutuhkan volume sampah yang cukup
banyak. Bahkan, volume sampah yang dibutuhkan jauh dari volume sampah yang
dihasilkan oleh Kota Mataram.
Hal
ini mau tidak mau membuat Kota Mataram kembali pada pola pengelolaan sampah
secara konvensional. Yakni, pola angkut buang. Padahal, sebelumnya DPRD Kota
Mataram telah menyetujui pemberian dana hibah masing-masing Rp 50 juta untuk
lingkungan. Arah penggunaan anggaran itu sudah ditentukan, yaitu untuk
pengadaan sarana persampahan, seperti kendaraan roda tiga dan insentif petugas
sampah.
Pengadaan
kendaraan roda tiga yang dibiayai dari dana lingkungan itu, menurut pandangan
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., matching dengan gagasan membangun fasilitas Osamtu (Olah Sampah
Terpadu). Saat ini Osamtu sedang dalam tahap ujicoba. Masih ada salah satu item
yang belum rampung, yakni masalah limbah asap yang dihasilkan dari alat Osamtu
tersebut. Jika alat Osamtu ini sudah siap, diyakini dapat menjadi solusi atas persoalan
sampah di Mataram.
Kendaraan
roda tiga, tinggal melakukan pengangkutan sampah dari titik-titik sampah menuju
alat Osamtu yang direncanakan bakal diduplikasi di enam kecamatan yang ada di
Mataram. Pentingnya dilakukan pembelian kendaraan roda tiga untuk tiap
lingkungan, karena armada angkutan sampah berupa truk tidak mampu menjangkau
sampah hingga ke tingkat lingkungan. Dengan perpaduan antara Osamtu dan
kendaraan roda tiga diharapkan bisa membuat sampah menjadi nol.
Optimisme
diungkapkan Ketua Dewan, bahwa ke depan Mataram tidak perlu lagi memikirkan TPA
(Tempat Pembuangan Akhir). Namun dengan munculnya ide dari investor asal Korea
Selatan itu dikhawatirkan akan membuat apa yang telah diikhtiarkan eksekutif
dan legislatif menjadi sia-sia. Pasalnya, eksekutif telah mengikhtiarkan
pengadaan kendaraan roda tiga dengan anggaran dari dana lingkungan. Demikian
pula Osamtu telah dibiayai ujicobanya oleh APBD Kota Mataram.
Untuk
itu tidak berlebihan kalau eksekutif kemudian diminta untuk melakukan kajian mendalam
atas rencana investor Korea Selatan itu. Sebab seperti diketahui, sebelumnya
pada zaman pemerintahan almarhum H. Moh. Ruslan sebagai Walikota, investor
nasional juga pernah dating menawarkan kerjasama pengelolaan sampah dengan pola
yang tidak jauh berbeda. Bahkan kala itu investor tersebut menjanjikan
penghasilan yang menggiurkan dari aktivitas mengolah sampah menjadi energi
listrik.
Nyatanya,
investor itu tidak serius seperti yang disampaikan saat presentasi. Berangkat
dari pengalaman itu, Pemkot Mataram harus betul-betul selektif memilih
investor. Namun demikian, kalau pola pengelolaan sampah yang ditawarkan investor
Korea Selatan itu menjadi bagian dari pola penanganan sampah yang sedang
dibangun oleh Pemkot Mataram, tentu semua pihak harus mendukungnya. (*)
Comments