Siapkan Kantor Baru
PEMKOT Mataram sepertinya harus segera menyiapkan
kantor baru bagi Dispar (Dinas Pariwisata) Kota Mataram. Kantor Dispar yang
ditempati saat ini berlokasi di Jalan Udayana nomor 14 A Kota Mataram itu, akan
diambil oleh Pemprov NTB. Diambilnya kantor yang ditempati oleh Dispar Kota
Mataram itu, buntut dari dilakukannya perubahan OPD (Organisasi Perangkat
Daerah) di lingkup Pemprov NTB.
SKPD yang notabene merupakan OPD baru, masih ada
yang belum memiliki kantor. Sehingga Pemprov NTB memutuskan untuk mengambil
alih kantor tersebut. Selain merupakan dampak dari bertambahnya OPD, kantor
yang ditempati oleh Dispar Kota Mataram itu memang milik Pemprov NTB. Selama
ini Dispar Kota Mataram menempati kantor tersebut dengan status pinjam pakai.
Sehingga kalau sekarang Pemprov NTB ingin meminta
kembali kantor tersebut, sebenarnya tidak ada alasan bagi Pemkot Mataram untuk
tidak menyerahkannya. Walaupun memang, hal yang sama, yakni perubahan OPD juga
terjadi di lingkup Pemkot Mataram. Pemprov NTB katanya sudah bersurat kepada
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh terkait rencana pengambilan Kantor Dispar Kota
Mataram. Seperti disampaikan Sekda NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc, Ph.D,
aset tersebut akan digunakan oleh Pemprov sebagai Kantor Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik (Kominfo dan Statistik) NTB.
Karena, Diskokominfo dan Statistik saat ini masih
menumpang di Kantor Dinas Perhubungan NTB. Pemprov NTB sudah cukup bijaksana
dalam hal ini. Tidak ujuk-ujuk langsung mengambil kantor itu, walaupun kantor
tersebut merupakan miliknya. Seperti disampaikan Sekda, bahwa Pemprov NTB telah
menginformasikan keinginan tersebut kepada Walikota Mataram. Tidak hanya
melalui surat, Sekda bahkan sudah menemui Walikota Mataram.
Meskipun mengambil asset miliknya sendiri, namun
Pemprov NTB menjanjikan kompensasi berupa penyerahan gedung Metrologi yang ada
di Sweta. Pengambilan kantor yang ditempati Dispar Kota Mataram ini nampaknya
memang cukup mendesak paska hadirnya OPD baru. Sekda mengakui, ada beberapa
SKPD baru yang belum maksimal beraktivitas akibat perubahan OPD baru ini.
Kekurangan sarana prasarana kantor SKPD yang baru akan dialokasikan dalam APBD
Perubahan 2017 mendatang.
Seharusnya hal yang sama juga harus mulai
dipikirkan Pemkot Mataram. Yakni mengalokasikan anggaran untuk pembangunan
kantor baru. Tidak hanya bagi Dispar Kota Mataram yang kantornya akan diambil
kembali oleh Pemprov NTB, tapi juga SKPD lain yang notabene merupakan OPD baru
yang belum mempunyai kantor. Karena seperti diketahui, tidak hanya Dispar Kota
mataram yang belum memiliki kantor. Beberapa SKPD lainnya juga belum memiliki
kantor.
Bahkan, ada SKPD yang masih numpang kantor di
SKPD lain, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih satu kantor dengan
Dinas Sosial. Dari efektivitas kerja, jelas ini akan mengganggu kinerja
masing-masing SKPD. Untuk itu, Pemkot Mataram bisa mulai menganggarkan
pengadaan kantor pada perubahan APBD 2017 mendatang. (*)
Comments