Siapkan Kantor Baru

PEMKOT Mataram sepertinya harus segera menyiapkan kantor baru bagi Dispar (Dinas Pariwisata) Kota Mataram. Kantor Dispar yang ditempati saat ini berlokasi di Jalan Udayana nomor 14 A Kota Mataram itu, akan diambil oleh Pemprov NTB. Diambilnya kantor yang ditempati oleh Dispar Kota Mataram itu, buntut dari dilakukannya perubahan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemprov NTB.

SKPD yang notabene merupakan OPD baru, masih ada yang belum memiliki kantor. Sehingga Pemprov NTB memutuskan untuk mengambil alih kantor tersebut. Selain merupakan dampak dari bertambahnya OPD, kantor yang ditempati oleh Dispar Kota Mataram itu memang milik Pemprov NTB. Selama ini Dispar Kota Mataram menempati kantor tersebut dengan status pinjam pakai.

Sehingga kalau sekarang Pemprov NTB ingin meminta kembali kantor tersebut, sebenarnya tidak ada alasan bagi Pemkot Mataram untuk tidak menyerahkannya. Walaupun memang, hal yang sama, yakni perubahan OPD juga terjadi di lingkup Pemkot Mataram. Pemprov NTB katanya sudah bersurat kepada Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh terkait rencana pengambilan Kantor Dispar Kota Mataram. Seperti disampaikan Sekda NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc, Ph.D, aset tersebut akan digunakan oleh Pemprov sebagai Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo dan Statistik) NTB.

Karena, Diskokominfo dan Statistik saat ini masih menumpang di Kantor Dinas Perhubungan NTB. Pemprov NTB sudah cukup bijaksana dalam hal ini. Tidak ujuk-ujuk langsung mengambil kantor itu, walaupun kantor tersebut merupakan miliknya. Seperti disampaikan Sekda, bahwa Pemprov NTB telah menginformasikan keinginan tersebut kepada Walikota Mataram. Tidak hanya melalui surat, Sekda bahkan sudah menemui Walikota Mataram.

Meskipun mengambil asset miliknya sendiri, namun Pemprov NTB menjanjikan kompensasi berupa penyerahan gedung Metrologi yang ada di Sweta. Pengambilan kantor yang ditempati Dispar Kota Mataram ini nampaknya memang cukup mendesak paska hadirnya OPD baru. Sekda mengakui, ada beberapa SKPD baru yang belum maksimal beraktivitas akibat perubahan OPD baru ini. Kekurangan sarana prasarana kantor SKPD yang baru akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2017 mendatang.

Seharusnya hal yang sama juga harus mulai dipikirkan Pemkot Mataram. Yakni mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor baru. Tidak hanya bagi Dispar Kota Mataram yang kantornya akan diambil kembali oleh Pemprov NTB, tapi juga SKPD lain yang notabene merupakan OPD baru yang belum mempunyai kantor. Karena seperti diketahui, tidak hanya Dispar Kota mataram yang belum memiliki kantor. Beberapa SKPD lainnya juga belum memiliki kantor.


Bahkan, ada SKPD yang masih numpang kantor di SKPD lain, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih satu kantor dengan Dinas Sosial. Dari efektivitas kerja, jelas ini akan mengganggu kinerja masing-masing SKPD. Untuk itu, Pemkot Mataram bisa mulai menganggarkan pengadaan kantor pada perubahan APBD 2017 mendatang. (*)

Comments

Popular Posts