Terima Rekomendasi Tim PK

Legislatif – Eksekutif Sepakat Revisi Perda RTRW

Mataram (Suara NTB) -
Pansus RTRW DPRD Kota Mataram bersama eksekutif sepakat melakukan revisi terhadap RTRW Kota Mataram. Kesepakatan ini, setelah Pansus RTRW DPRD Kota Mataram bertemu dengan tim PK (peninjauan kembali) RTRW Kota Mataram. Kesepakatan merevisi Perda RTRW ini merujuk pada hasil rekomendasi yang diterima Pansus RTRW dari tim PK.

Demikian disampaikan Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim kepada Suara NTB di Mataram kemarin. ''Setelah kita telaah, kami Pansus dapat menerima rekomendasi itu,'' katanya. Materi dalam rekomendasi tim PK, menurut Noer Ibrahim, sangat berbeda dengan dokumen-dokumen sebelumnya. Rekomendasi itu sudah jelas memperlihatkan kepentingan umum.

Pansus, kata dia, sudah turun ke lapangan. Melihat langsung realita yang ada kaitannya dengan RTRW. Pansus sudah mengunjungi sejumlah instansi yang keberadaan bangunannya menjadi sorotan karena dianggap bersinggungan dengan RTRW Kota Mataram. Tempat dimaksud adalah, Depo Pertamina Ampenan, Eks Bandara Selaparang dan Lombok Peaker.

Raperda RTRW itu nantinya akan menyempurnakan kekurangan yang ada. ''Bukan pemutihan,'' cetusnya. Mana bagian yang bisa disiasati, akan disempurnakan. ''Karena itu kan barang sudah lama, inikan aturan baru,'' katanya. Pansus meminta eksekutif menyiapkan tim baru untuk pembahasan raperda. Ada syarat yang diberikan pansus kepada Lombok Peaker.

Yakni, harus menyediakan RTH 30 persen. Dengan rincian 20 persen untuk publik dan 10 persen untuk internal Lombok Peaker. ''Mereka sudah sanggup makanya kita mengadakan revisi itu,'' kata politisi partai Golkar ini. Demikian juga dengan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) menjadi perhatian khusus pansus. Pansus menekankan adanya lahan pengganti mengingat lahan tempat berdirinya Lombok Peaker adalah lahan pertanian produktif.

Menurut Noer Ibrahim, GM PLN area NTB sudah menyanggupi apa yang menjadi amanah raperda itu. Dengan catatan, Pansus diminta langsung berkonsultasi ke pusat. Untuk mengawal komitmen Lombok Peaker, Pansus tidak akan membiarkan pihak PLN mengumbar janji lisan. ''Tapi harus diwujudkan dengan MoU sama eksekutif disaksikan oleh Ketua DPRD,'' ujarnya. Ini dimaksudkan agar ada ikatan antara Pemkot Mataram dengan Lombok Peaker. (fit)

Comments

Popular Posts