Terima Rekomendasi Tim PK
Legislatif
– Eksekutif Sepakat Revisi Perda RTRW
Mataram
(Suara NTB) -
Pansus
RTRW DPRD Kota Mataram bersama eksekutif sepakat melakukan revisi terhadap RTRW
Kota Mataram. Kesepakatan ini, setelah Pansus RTRW DPRD Kota Mataram bertemu
dengan tim PK (peninjauan kembali) RTRW Kota Mataram. Kesepakatan merevisi
Perda RTRW ini merujuk pada hasil rekomendasi yang diterima Pansus RTRW dari
tim PK.
Demikian
disampaikan Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim kepada Suara NTB di Mataram kemarin. ''Setelah
kita telaah, kami Pansus dapat menerima rekomendasi itu,'' katanya. Materi
dalam rekomendasi tim PK, menurut Noer Ibrahim, sangat berbeda dengan
dokumen-dokumen sebelumnya. Rekomendasi itu sudah jelas memperlihatkan kepentingan
umum.
Pansus,
kata dia, sudah turun ke lapangan. Melihat langsung realita yang ada kaitannya
dengan RTRW. Pansus sudah mengunjungi sejumlah instansi yang keberadaan
bangunannya menjadi sorotan karena dianggap bersinggungan dengan RTRW Kota
Mataram. Tempat dimaksud adalah, Depo Pertamina Ampenan, Eks Bandara Selaparang
dan Lombok Peaker.
Raperda
RTRW itu nantinya akan menyempurnakan kekurangan yang ada. ''Bukan pemutihan,''
cetusnya. Mana bagian yang bisa disiasati, akan disempurnakan. ''Karena itu kan barang sudah lama, inikan aturan
baru,'' katanya. Pansus meminta eksekutif menyiapkan tim baru untuk pembahasan
raperda. Ada syarat yang diberikan pansus kepada Lombok Peaker.
Yakni,
harus menyediakan RTH 30 persen. Dengan rincian 20 persen untuk publik dan 10
persen untuk internal Lombok Peaker. ''Mereka sudah sanggup makanya kita
mengadakan revisi itu,'' kata politisi partai Golkar ini. Demikian juga dengan
LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) menjadi perhatian khusus pansus.
Pansus menekankan adanya lahan pengganti mengingat lahan tempat berdirinya
Lombok Peaker adalah lahan pertanian produktif.
Comments