Turunkan Ego Masing-masing

Herman
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, AMd., menyayangkan belum ‘’rujuknya’’ lima rumah sakit swasta di Mataram dengan BPJS Kesehatan cabang Mataram. Setelah sebelumnya DPRD Kota Mataram memfasilitasi pertemuan BPJS Kesehatan dengan ARSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia) cabang NTB dengan BPJS Kesehatan baru-baru ini.

Bahkan,belum lama ini BPJS Kesehatan juga bertemu dengan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh untuk urusan yang sama. Belum nyambungnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan lima RS swasta yakni RSI Sitti Hajar, RS Risa Sentra Medika, RS Harapan Keluarga, RS Bio Medika dan RS ST Antonius Karang Ujung Ampenan yang bernaung di bawah ARSI NTB, menunjukkan bahwa kedua belah pihak masih mempertahankan ego masing-masing.

Berlarut-larutnya persoalan ini, kata Herman, jelas akan mengorbankan masyarakat. ‘’Fakta di lapangan sampai hari ini, RSUD Kota Mataram itu tidak mampu menanggulangi lonjakan pasien kelas III maupun Kelas II,’’ ujar Herman kepada Suara NTB, Jumat (13/1). Fakta tersebut merupakan dampak dari pemutusan hubungan kerjasama antara lima RS swasta itu dengan BPJS kesehatan.

Bagaimanapun, RS swasta juga harus turut berperan dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini. Karena, fasilitas kesehatan milik pemerintah, terbatas. Kecuali, RSUD Kota Mataram dan RSUP NTB cukup menampung pasien, tentu pemutusan kerjasama lima RS dengan BPJS mungkin tidak akan menjadi persoalan. ‘’Jadi tidak bisa kalau stake holder swasta itu tidak dilibatkan,’’ imbuhnya.

Herman sepakat bahwa aturan memang harus ditegakkan. Untuk itu kedua belah pihak diharapkan mampu menurunkan ego. Artinya, BPJS juga harus melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang ada sesuai PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) nomor 64 tahun 2016. Demikian pula RS swasta jangan hanya profit oriented. ‘’Terhadap masyarakat, mereka harus punya andil. Anggaplah ini sebagai CSR mereka sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,’’ ucapnya.

Dipihak lain, Herman tidak menyangkal bahwa penghasilan RS swasta berasal dari pelayanan kepada masyarakat karena memang tidak ada subsidi dari pemerintah. Untuk itu, Herman mengajak RS swasta mengikuti aturan yang ada sembari menunggu revisi PMK 64/2016. ‘’BPJS juga kita harapkan memperhatikan kualitas pelayanan,’’ pungkasnya. (fit)


Comments

Popular Posts