Angkat Tenaga Kontrak

Herman
KURANGNYA dokter spesialis dan tenaga kesehatan di Kota Mataram, menjadi atensi khusus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, AMd. Ia khawatir kalau kondisi ini tidak segera disikapi, justru akan merugikan masyarakat. Hal ini menyusul pernyataan kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Mataram, Bq. Nelly Kusumawati, SE., bahwa tidak ada rekrutmen ASN sampai dengan tahun 2019 mendatang.

Sedang di Kota Mataram sendiri masih kekurangan hingga 400 ASN, khususnya dokter spesialis, tenaga medis dan juga guru. Menurut Herman, ada dua solusi atas persoalan ini. Pertama, pemerintah pusat memperhatikan kondisi kekurangan ASN yang ada di Kota Mataram. Kedua, Pemkot Mataram bisa melakukan pengangkatan tenaga kerja dengan pola perjanjian kerja atau biasa disebut dengan istilah tenaga kontrak.

Hal ini memungkinkan, karena regulasi, undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengatur soal itu. Namun demikian, untuk melakukan pengangkatan tenaga kontrak, tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Karena bagaimanapun penggajian tenaga kontrak sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kota Mataram. Untuk mencari solusi terbaik atas kurangnya dokter spesialis dan tenaga medis, Dewan mengajak eksekutif untuk duduk bersama.

Pemerintah pusat juga perlu diyakinkan bahwa Pemkot Mataram sangat membutuhkan dokter spesialis maupun tenaga medis. Kebijakan pemerintah pusat melakukan moratorium pengangkatan CPNS hingga tahun 2019 mendatang bisa jadi karena pemerintah pusat memandang jumlah pegawai di daerah sudah terlalu ‘’gemuk’’. Padahal, yang mengetahui kebutuhan pegawai tentu daerah itu sendiri.

‘’Daerah kan pasti memiliki kebutuhan yang berbeda-beda,’’ sebut politisi Gerindra ini menjawab Suara NTB, Minggu (26/2). Pemerintah pusat, kata Herman, mestinya tidak melihat hal ini secara general dengan kepentingan masyarakat yang berbeda. Terkait pengangkatan dokter spesialis dengan pola kontrak, juga sudah diatur dalam regulasi, termasuk soal penggajian. Pengangkatan tenaga kontrak, kata Herman menjadi demikian penting mengingat, moratorium terkait pengangkatan ASN belum dicabut oleh pemerintah pusat.

‘’Ini kan ada kebutuhan rakyat yang terabaikan dalam bidang kesehatan. Nah ini tergantung Pemkot Mataram, apakah berani mengambil keputusan mengangkat tenaga kontrak atau tidak,’’ pungkasnya. (fit)


Comments

Popular Posts