Angkat Tenaga Kontrak
Herman |
KURANGNYA
dokter spesialis dan tenaga kesehatan di Kota Mataram, menjadi atensi khusus
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, AMd. Ia khawatir kalau kondisi
ini tidak segera disikapi, justru akan merugikan masyarakat. Hal ini menyusul
pernyataan kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia) Kota Mataram, Bq. Nelly Kusumawati, SE., bahwa tidak ada rekrutmen ASN
sampai dengan tahun 2019 mendatang.
Sedang
di Kota Mataram sendiri masih kekurangan hingga 400 ASN, khususnya dokter
spesialis, tenaga medis dan juga guru. Menurut Herman, ada dua solusi atas
persoalan ini. Pertama, pemerintah pusat memperhatikan kondisi kekurangan ASN
yang ada di Kota Mataram. Kedua, Pemkot Mataram bisa melakukan pengangkatan tenaga
kerja dengan pola perjanjian kerja atau biasa disebut dengan istilah tenaga
kontrak.
Hal
ini memungkinkan, karena regulasi, undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN
mengatur soal itu. Namun demikian, untuk melakukan pengangkatan tenaga kontrak,
tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Karena bagaimanapun
penggajian tenaga kontrak sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kota Mataram. Untuk
mencari solusi terbaik atas kurangnya dokter spesialis dan tenaga medis, Dewan
mengajak eksekutif untuk duduk bersama.
Pemerintah
pusat juga perlu diyakinkan bahwa Pemkot Mataram sangat membutuhkan dokter
spesialis maupun tenaga medis. Kebijakan pemerintah pusat melakukan moratorium
pengangkatan CPNS hingga tahun 2019 mendatang bisa jadi karena pemerintah pusat
memandang jumlah pegawai di daerah sudah terlalu ‘’gemuk’’. Padahal, yang
mengetahui kebutuhan pegawai tentu daerah itu sendiri.
‘’Daerah
kan pasti memiliki kebutuhan yang
berbeda-beda,’’ sebut politisi Gerindra ini menjawab Suara NTB, Minggu (26/2). Pemerintah pusat, kata Herman, mestinya
tidak melihat hal ini secara general dengan kepentingan masyarakat yang berbeda.
Terkait pengangkatan dokter spesialis dengan pola kontrak, juga sudah diatur
dalam regulasi, termasuk soal penggajian. Pengangkatan tenaga kontrak, kata
Herman menjadi demikian penting mengingat, moratorium terkait pengangkatan ASN
belum dicabut oleh pemerintah pusat.
‘’Ini
kan ada kebutuhan rakyat yang
terabaikan dalam bidang kesehatan. Nah
ini tergantung Pemkot Mataram, apakah berani mengambil keputusan mengangkat
tenaga kontrak atau tidak,’’ pungkasnya. (fit)
Comments