Apresiasi Satgas TPS
I Gede Wiska |
KETUA
Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., mengapresiasi program baru
yang diluncurkan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Mataram. Program tersebut
adalah penunjukkan Satgas (Satuan Tugas) TPS. Adapun hajat dibentuknya Satgas
TPS ini, selain untuk mengawal program pembatasan jam buang sampah, juga untuk
mengedukasi masyarakat agar tertib membuang sampah di dalam TPS.
‘’Programnya
bagus. Artinya, kalau TPS ada yang menjaga, itu sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa jam buang
sampah itu pukul 18.00 Wita – 06.00 Wita,’’ ujarnya menjawab Suara NTB, Jumat (17/2). Dengan adanya
Satgas, TPS resmi yang dibangun Pemkot Mataram bisa dikatakan clear. Namun yang menjadi persoalan,
lanjut Wiska, TPS di luar TPS resmi atau TPS dadakan.
TPS
dadakan juga perlu diperhatikan. Seperti apa pola penanganan TPS liar. ‘’Kita
juga belum cek, berapa sebenarnya jumlah TPS resmi yang dibuat oleh
pemerintah,’’ katanya. Meski bagus, penunjukkan Satgas TPS ini harus
disesuaikan dengan APBD Kota Mataram. Wiska menegaskan, bahwa penunjukkan
Satgas harus matching dengan program pembatasan jam buang sampah.
Artinya,
pengangkutan sampah dari TPS ke TPA tidak sampai pada jam-jam sibuk. ‘’Jam
07.00 Wita itu sebenarnya sudah clear.
Jam sekolah, jam orang kerja itu sudah tidak ada sampah. Itu yang terpenting,’’
ucapnya. Sekarang tinggal bagaimana Kepala DLH mengefektifkan pembatasan jam
buang sampah ke TPS. ‘’Kalau ini bisa terlaksana, itu bagus,’’ cetusnya.
Wiska
menceritakan pengalaman penanganan sampah di Kota Denpasar, Bali. Dimana ada
TPS yang tidak permanen. ‘’Itu dibawa oleh Dinas Kebersihan. Jam 10 malam bagi
daerah yang tidak memiliki TPS permanen. Jadi mereka bisa mengefektifkan
menaruh TPS non permanen di depan gang-gang mereka,’’ terangnya. Kemudian TPS
non permanen itu akan diangkut petugas menuju TPA sekitar pukul 02.00 Wita.
TPS
non permanen itu dipandang cukup baik untuk mencegah munculnya TPS liar. Hal
yang sama juga bisa diterapkan di Kota Mataram. Bagi daerah yang tidak ada TPS
nya, DLH bisa menempatkan TPS non permanen yang pengangkutannya clear di pagi berikutnya. (fit)
Comments