Harus Bebas Titipan
Parhan |
ANGGOTA
Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., meminta Pemkot Mataram segera
mengambil sikap. Menyusul tidak adanya rekrutmen CPNS hingga tahun 2019
sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia), Bq. Nelly Kusumawati, SE. ‘’Sudah beberapa kali kita
sampaikan ini. Baik ke BKD maupun yang langsung ke BKN di Denpasar,’’ akunya
kepada Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, Jumat (24/2).
Untuk
itu, eksekutif diharapkan bisa melakukan terobosan guna menyikapi persoalan
itu. Misalnya dengan mengangkat tenaga kontrak. ‘’Karena kalau tidak kita
sikapi, kan nanti yang rugi, SKPD yang kekurangan pegawai. Terutama untuk
tenaga guru dan kesehatan,’’ kata Parhan. Hanya saja, untuk menyusun regulasi
terkait pengangkatan tenaga kontrak, antara eksekutif dengan legislatif perlu
duduk bersama.
Karena
selama ini, lanjut politisi PKS ini, belum ada regulasi yang khusus terkait
pengangkatan tenaga kontrak. Untuk itu eksekutif diharapkan segera menyusun
regulasi itu supaya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Dengan tidak adanya
rekrutmen CPNS hingga tahun 2019 akan berdampak pada semakin besarnya tanggung
jawab yang dipikul Pemkot Mataram. Antara lain, tanggung jawab tentang
penganggaran.
Ia
menyarankan kepada Pemkot Mataram untuk bersurat kepada kementerian terkait
agar moratorium rekrutmen CPNS di Mataram bisa dikembalikan. Parhan
menyayangkan kalau pihak KemenpanRB meminta Pemkot Mataram langsung ke
Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan. ‘’Nah itu yang sulit karena di sana itu tidak ada istilah
pengangkatan di masing-masing kementerian itu,’’ katanya.
Untuk
rekrutmen CPNS jelas harus melalui Kemenpan RB. Terkait plus minus mengangkat
tenag akontrak, kata Parhan, tentu ada. ‘’Minusnya, tentu ini akan menyedot
anggaran daerah,’’ sebutnya. Sedangkan sisi positifnya, Pemkot Mataram
seharusnya bisa memilih orang-orang yang berkompeten untuk itu. Karena
biasanya, orang-orang yang bekerja dengan pola kontrak, akan menunjukkan
kinerja yang baik.
Comments