Harus Bebas Titipan

Parhan
ANGGOTA Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., meminta Pemkot Mataram segera mengambil sikap. Menyusul tidak adanya rekrutmen CPNS hingga tahun 2019 sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Bq. Nelly Kusumawati, SE. ‘’Sudah beberapa kali kita sampaikan ini. Baik ke BKD maupun yang langsung ke BKN di Denpasar,’’ akunya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat (24/2).

Untuk itu, eksekutif diharapkan bisa melakukan terobosan guna menyikapi persoalan itu. Misalnya dengan mengangkat tenaga kontrak. ‘’Karena kalau tidak kita sikapi, kan nanti yang rugi, SKPD yang kekurangan pegawai. Terutama untuk tenaga guru dan kesehatan,’’ kata Parhan. Hanya saja, untuk menyusun regulasi terkait pengangkatan tenaga kontrak, antara eksekutif dengan legislatif perlu duduk bersama.

Karena selama ini, lanjut politisi PKS ini, belum ada regulasi yang khusus terkait pengangkatan tenaga kontrak. Untuk itu eksekutif diharapkan segera menyusun regulasi itu supaya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Dengan tidak adanya rekrutmen CPNS hingga tahun 2019 akan berdampak pada semakin besarnya tanggung jawab yang dipikul Pemkot Mataram. Antara lain, tanggung jawab tentang penganggaran.

Ia menyarankan kepada Pemkot Mataram untuk bersurat kepada kementerian terkait agar moratorium rekrutmen CPNS di Mataram bisa dikembalikan. Parhan menyayangkan kalau pihak KemenpanRB meminta Pemkot Mataram langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan. ‘’Nah itu yang sulit karena di sana itu tidak ada istilah pengangkatan di masing-masing kementerian itu,’’ katanya.

Untuk rekrutmen CPNS jelas harus melalui Kemenpan RB. Terkait plus minus mengangkat tenag akontrak, kata Parhan, tentu ada. ‘’Minusnya, tentu ini akan menyedot anggaran daerah,’’ sebutnya. Sedangkan sisi positifnya, Pemkot Mataram seharusnya bisa memilih orang-orang yang berkompeten untuk itu. Karena biasanya, orang-orang yang bekerja dengan pola kontrak, akan menunjukkan kinerja yang baik.

Terkait tenaga kontrak, anggota Dewan dari Dapil Sandubaya ini memberikan catatan, bahwa pengangkatan tenaga kontrak jangan menjadi ajang titipan. Parhan menyadari pengangkatan tenaga kontrak ini, rawan disusupi oleh orang titipan. Oleh karena itu, ia berharap, kalaupun nanti diputuskan untuk mengangkat tenaga kontrak, adalah benar-benar berkompeten. (fit)

Comments

Popular Posts