Perda RTRW Jangan Berubah Terus

Mataram (Suara NTB) -
Anggota Pansus RTRW pada DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin menyatakan bahwa Pansus RTRW akan menjadi pansus paling lama. Ini karena Pansus tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait revisi RTRW Kota Mataram. Urgensi dari Perda tersebut, bahwa Perda RTRW harus holistik dan futuristik.

‘’Kalau berdasarkan perda lama, berapa persen penyimpangan tata ruang yang terjadi dan berapa sisa LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan),’’ tanya Husni Thamrin kepada tim pemantau revisi RTRW Pemkot Mataram di DPRD Kota Mataram baru-baru ini. Revisi Perda RTRW ini nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan dalam melakukan penertiban terhadap bangunan yang menyalahi aturan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram ini menyebutkan bahwa hampir di semua kawasan sudah terjadi penyimpangan tata ruang. Husni Thamrin mengingatkan kepada eksekutif bahwa revisi RTRW Kota Mataram, pendekatannya bukan pemutihan. ‘’Tapi penyesuaian,’’ tegasnya. Karena bagaimanapun, Mataram merupakan wajah NTB. Ia menegaskan, jangan sampai ada perubahan lagi setelah revisi Perda RTRW ini.

Secara berkelakar Husni mengatakan bahwa penyimpangan tata ruang yang terjadi saat ini merupakan kesalahan oknum pejabat sebelumnya. Terhadap persoalan itu, lanjut dia, hanya ada dua pilihan. Melakukan penertiban atau merevisi Perda RTRW. Eksekutif dan Dewan telah sepakat melakukan revisi. Ia mengingatkan, Perda ini harus lebih bernyali. ‘’Jangan hanya jadi macan kertas,’’ sindirnya. (fit)


Comments

Popular Posts