Perda RTRW Jangan Berubah Terus
Mataram
(Suara NTB) -
Anggota
Pansus RTRW pada DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin menyatakan bahwa
Pansus RTRW akan menjadi pansus paling lama. Ini karena Pansus tidak ingin
gegabah dalam mengambil keputusan terkait revisi RTRW Kota Mataram. Urgensi
dari Perda tersebut, bahwa Perda RTRW harus holistik dan futuristik.
‘’Kalau
berdasarkan perda lama, berapa persen penyimpangan tata ruang yang terjadi dan
berapa sisa LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan),’’ tanya Husni Thamrin
kepada tim pemantau revisi RTRW Pemkot Mataram di DPRD Kota Mataram baru-baru
ini. Revisi Perda RTRW ini nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan dalam
melakukan penertiban terhadap bangunan yang menyalahi aturan.
Anggota
Komisi III DPRD Kota Mataram ini menyebutkan bahwa hampir di semua kawasan
sudah terjadi penyimpangan tata ruang. Husni Thamrin mengingatkan kepada
eksekutif bahwa revisi RTRW Kota Mataram, pendekatannya bukan pemutihan. ‘’Tapi
penyesuaian,’’ tegasnya. Karena bagaimanapun, Mataram merupakan wajah NTB. Ia
menegaskan, jangan sampai ada perubahan lagi setelah revisi Perda RTRW ini.
Secara
berkelakar Husni mengatakan bahwa penyimpangan tata ruang yang terjadi saat ini
merupakan kesalahan oknum pejabat sebelumnya. Terhadap persoalan itu, lanjut
dia, hanya ada dua pilihan. Melakukan penertiban atau merevisi Perda RTRW.
Eksekutif dan Dewan telah sepakat melakukan revisi. Ia mengingatkan, Perda ini
harus lebih bernyali. ‘’Jangan hanya jadi macan kertas,’’ sindirnya. (fit)
Comments