Ruko Menjamur Harus Disikapi

Muhtar
WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., menyayangkan menjamurnya jumlah ruko di Mataram. Mengingat, beberapa waktu lalu, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh pernah menyatakan bahwa Pemkot Mataram akan melakukan moratorium terhadap izin pembangunan ruko. Walikota memandang bahwa jumlah ruko di Mataram sudah sangat berlebih.

‘‘Bukan hanya pada tempat-tempat yang memang menjadi kawasan pusat perdagangan. Kalau di pusat perdagangan, mungkin wajar dibangun seperti itu. Tetapi sekarang bukan lagi berbicara pusat perdagangan,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (22/2). Ia mencontohkan di sepanjang jalan Adi Sucipto yang berderet bangunan ruko.

Muhtar juga menyoroti pembangunan perumahan yang di bagian depan selalu dibangun ruko. ‘’Saya sangat setuju kalau memang pak Walikota ada wacana seperti itu. Boleh dibangun ruko tapi jangan serampangan,’’ imbuhnya. Yang menjadi persoalan, setelah para pemilik modal berlomba-lomba membangun ruko, nyatanya tidak semua ruko terisi.

Kondisi ini, lanjut anggota Dewan dari dapil Ampenan ini, harus cepat disikapi oleh Pemkot Mataram. Agar, Mataram tidak dijuluki dengan sebutan kota ruko. Seharusnya sudah sejak lama menjamurnya jumlah ruko ini disikapi oleh Pemkot Mataram. Namun yang terjadi sebaliknya. Hampir tidak ada batasan, pembangunan ruko menyasar semua ruas jalan.

‘’Kalau dibiarkan terus, Mataram ini mau jadi apa,’’ keluhnya. Padahal seperti halnya Muhtar, Pemkot Mataram juga menginginkan Mataram menjadi kota yang sejuk dan hijau dengan jumlah RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang berimbang. ‘’Kalau sudah dibangun ruko, kan sulit kita lakukan seperti itu,’’ katanya. Politisi Gerindra ini mengkritisi rencana moratorium izin pembangunan ruko yang hingga saat ini tidak juga dilaksanakan.


Ia menduga, kemungkinan Pemkot Mataram kesulitan ketika harus melakukan moratorium terhadap izin pembangunan ruko secara total. ‘’Ya mungkin silahkan dibangun tapi ada jedanya,’’ katanya. Ia menyarankan Walikota agar memberlakukan moratorium itu secara bertahap. Sekarang, Pemkot Mataram tidak akan berani menyebutkan zona. Karena kenyataannya semua zona menjadi zona campuran. Untuk itu, Dewan mendorong Pemkot Mataram melakukan penataan kawasan. (fit)

Comments

Popular Posts