Ruko Menjamur Harus Disikapi
Muhtar |
WAKIL
Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., menyayangkan menjamurnya jumlah ruko di
Mataram. Mengingat, beberapa waktu lalu, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh
pernah menyatakan bahwa Pemkot Mataram akan melakukan moratorium terhadap izin
pembangunan ruko. Walikota memandang bahwa jumlah ruko di Mataram sudah sangat
berlebih.
‘‘Bukan
hanya pada tempat-tempat yang memang menjadi kawasan pusat perdagangan. Kalau
di pusat perdagangan, mungkin wajar dibangun seperti itu. Tetapi sekarang bukan
lagi berbicara pusat perdagangan,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (22/2). Ia mencontohkan di
sepanjang jalan Adi Sucipto yang berderet bangunan ruko.
Muhtar
juga menyoroti pembangunan perumahan yang di bagian depan selalu dibangun ruko.
‘’Saya sangat setuju kalau memang pak Walikota ada wacana seperti itu. Boleh
dibangun ruko tapi jangan serampangan,’’ imbuhnya. Yang menjadi persoalan,
setelah para pemilik modal berlomba-lomba membangun ruko, nyatanya tidak semua
ruko terisi.
Kondisi
ini, lanjut anggota Dewan dari dapil Ampenan ini, harus cepat disikapi oleh
Pemkot Mataram. Agar, Mataram tidak dijuluki dengan sebutan kota ruko. Seharusnya
sudah sejak lama menjamurnya jumlah ruko ini disikapi oleh Pemkot Mataram. Namun
yang terjadi sebaliknya. Hampir tidak ada batasan, pembangunan ruko menyasar
semua ruas jalan.
‘’Kalau
dibiarkan terus, Mataram ini mau jadi apa,’’ keluhnya. Padahal seperti halnya
Muhtar, Pemkot Mataram juga menginginkan Mataram menjadi kota yang sejuk dan
hijau dengan jumlah RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang berimbang. ‘’Kalau sudah
dibangun ruko, kan sulit kita lakukan
seperti itu,’’ katanya. Politisi Gerindra ini mengkritisi rencana moratorium
izin pembangunan ruko yang hingga saat ini tidak juga dilaksanakan.
Ia
menduga, kemungkinan Pemkot Mataram kesulitan ketika harus melakukan moratorium
terhadap izin pembangunan ruko secara total. ‘’Ya mungkin silahkan dibangun
tapi ada jedanya,’’ katanya. Ia menyarankan Walikota agar memberlakukan
moratorium itu secara bertahap. Sekarang, Pemkot Mataram tidak akan berani
menyebutkan zona. Karena kenyataannya semua zona menjadi zona campuran. Untuk
itu, Dewan mendorong Pemkot Mataram melakukan penataan kawasan. (fit)
Comments