Siapkan Lahan Pengganti

HM. Noer Ibrahim
SESUAI janjinya, Pansus RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) pada DPRD Kota Mataram telah melakukan konsultasi ke PT PLN pusat terkait RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang akan dibangun di PLTG Bagek Kembar. "Disepakati dan dihadiri Ketua dprd Kota Mataram. Yang menjadi permintaan Pansus itu satu, LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) karena itu 9,7 hektar, kami minta supaya ditempati lahan pengganti yang ada di Kota Mataram," terang Ketua Pansus RTRW Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim kepada Suara NTB di kantornya, Kamis (9/2).

Ia menegaskan bahwa pihak PLN siap melakukan konversi lahan terhadap lahan yang telah digunakan untuk membangun Lombok Peaker. Pansus, kata dia, meminta PLN melakukan konversi lahan sejumlah lahan tempat berdirinya Lombok Peaker. Apa yang menjadi permintaan pansus disetujui pihak PLN. Sedangkan di lokasi tempat berdirinya Lombok Peaker, harus disisihkan 20 persen untuk ruang terbuka hijau. Pansus katanya telah menyepakati bahwa lahan pengganti itu bisa menyebar di beberapa titik. Namun, lanjut politisi Golkar ini, lahan pengganti itu tidak bisa dibangun. Untuk lahan pengganti ini, kata dia, nantinya akan ada tim dari PLN yang melakukan survei.

"Jadi petani bisa menggarap, sebagai sarana serapan air," imbuhnya. Noer Ibrahim berjanji menuangkan item lahan pengganti itu dalam perda RTRW. "Itulah hasil kunjungan kami. Jadi saya tidak setuju kalau kunjungan kerja Dewan disebut tidak ada hasil,’’ sesalnya. Selain itu, yang menjadi kesepakatan Pansus dengan pihak PLN, agar mengakomodir tenaga kerja lokal lingkar Lombok Peaker.

‘’Kalau tenaga kerja tidak matang, pasti akan tergusur. Tapi kami minta mereka dilatih dulu,’’ pungkasnya. Bisa dikatakan, bahwa untuk urusan Lombok Peaker, sudah clear. Tinggal Depo Pertamina dan Eks bandara Selaparang. Noer Ibrahim mengulas kesanggupan pihak Pertamina, bahwa mereka untuk membangun jalan di belakang depo Pertamina Ampenan dengan jalan melakukan reklamasi pantai.


Untuk itu, Pansus berencana bertemu dengan pimpinan Pertamina pusat. Pansus juga akan berkonsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM. ‘’Karena ini kalau salah-salah, konsekuensinya bias pidana,’’ pungkasnya. (fit)

Comments

Popular Posts