Jangan Disalahgunakan

WALIKOTA Mataram, H. Ahyar Abduh menepati janjinya untuk melakukan pengadaan kendaraan roda tiga bagi semua lingkungan se-Kota Mataram. Kendaraan roda tiga ini, seperti hajat awalnya, untuk mengangkut sampah. Sepekan yang lalu, Pemkot Mataram secara resmi telah meluncurkan kendaraan roda tiga pengangkut sampah. Kendaraan roda tiga ini, disiapkan untuk mengangkut sampah dari rumah ke rumah.

Satu kendaraan roda tiga ini, akan dikendalikan oleh seorang operator yang diberikan gaji setiap bulan oleh Pemkot Mataram untuk menunjang operasional kendaraan roda tiga ini. Saat penyerahan kendaraan roda tiga ini kepada masing-masing lingkungan, Walikota Mataram telah mewanti-wanti agar kendaraan roda tiga itu tidak disalahgunakan untuk hal-hal lain di luar kegiatan mengangkut sampah.

Apalagi misalnya, kegiatan itu bersifat komersil dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun kelompok tertentu. Belum genap dua minggu, pembagian kendaraan roda tiga itu sudah menuai kritikan. Isunya, di salah satu lingkungan di Kecamatan Selaparang, kendaraan roda tiga itu justru dimanfaatkan juga untuk kegiatan di luar pengangkutan sampah atau kegiatan komersil.

Hal ini harus cepat ditindaklanjuti. Pemkot Mataram melalui aparat di kecamatan dan kelurahan nampaknya harus lebih intens melakukan sosialisasi. Terutama kepada para kaling. Yang dikhawatirkan, jangan-jangan karena sosialisasi yang yang minim, para kaling kurang pemahamannya terhadap pemanfaatan kendaraan roda tiga. Jangan sampai para kaling berpikiran, karena kendaraan roda tiga itu dihajatkan untuk lingkungan, maka kaling boleh memanfaatkannya untuk kegiatan apa saja. Padahal, itu adalah mindset yang keliru.

Sejauh ini, pemberian kendaraan roda tiga, belum mampu menjawab tantangan kebersihan yang ada di tiap-tiap lingkungan. Nyatanya, hamper tidak pernah kendaraan roda tiga itu masuk ke gang-gang kecil guna melakukan pengangkutan sampah. Di banyak lingkungan di Kota Mataram, masyarakat masih memanfaatkan jasa petugas kebersihan yang hanya menggunakan gerobak dorong.

Intinya, masyarakat masih belum dapat merasakan manfaat kehadiran kendaraan roda tiga yang pengadaannya menelan anggaran belasan miliar itu. Pengadaan kendaraan roda tiga ini harus ada target yang jelas. Misalnya, harus ada jaminan kebersihan lingkungan pascapembagian kendaraan roda tiga berwarna kuning itu. Ketika target itu tidak tercapai, Pemkot Mataram jangan tutup mata.

Target itu menjadi tolak ukur Pemkot Mataram dalam melakukan evaluasi. Ketika target tidak tercapai, Pemkot harus berani bersikap tegas. Misalnya mengganti operator kendaraan roda tiga itu. Termasuk, ketika diketahui terjadi penyalahgunaan kendaraan roda tiga yang seharusnya untuk mengangkut sampah, tapi oleh kaling digunakan untuk hal lainnya yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pengangkutan sampah dari rumah tangga.


Dalam perubahan APBD Kota Mataram nanti, diharapkan pemanfaatan kendaraan roda tiga ini untuk pengangkutan sampah, benar-benar maksimal. Untuk itu, perlu disusun SOP pengangkutan sampah dari rumah tangga hingga ke TPS. Sehingga pengadaan kendaraan roda tiga itu bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat. (*)

Comments

Popular Posts