Jangan Disalahgunakan
WALIKOTA
Mataram, H. Ahyar Abduh menepati janjinya untuk melakukan pengadaan kendaraan
roda tiga bagi semua lingkungan se-Kota Mataram. Kendaraan roda tiga ini,
seperti hajat awalnya, untuk mengangkut sampah. Sepekan yang lalu, Pemkot
Mataram secara resmi telah meluncurkan kendaraan roda tiga pengangkut sampah.
Kendaraan roda tiga ini, disiapkan untuk mengangkut sampah dari rumah ke rumah.
Satu
kendaraan roda tiga ini, akan dikendalikan oleh seorang operator yang diberikan
gaji setiap bulan oleh Pemkot Mataram untuk menunjang operasional kendaraan
roda tiga ini. Saat penyerahan kendaraan roda tiga ini kepada masing-masing
lingkungan, Walikota Mataram telah mewanti-wanti agar kendaraan roda tiga itu
tidak disalahgunakan untuk hal-hal lain di luar kegiatan mengangkut sampah.
Apalagi
misalnya, kegiatan itu bersifat komersil dengan tujuan menguntungkan diri
sendiri maupun kelompok tertentu. Belum genap dua minggu, pembagian kendaraan
roda tiga itu sudah menuai kritikan. Isunya, di salah satu lingkungan di
Kecamatan Selaparang, kendaraan roda tiga itu justru dimanfaatkan juga untuk
kegiatan di luar pengangkutan sampah atau kegiatan komersil.
Hal
ini harus cepat ditindaklanjuti. Pemkot Mataram melalui aparat di kecamatan dan
kelurahan nampaknya harus lebih intens melakukan sosialisasi. Terutama kepada
para kaling. Yang dikhawatirkan, jangan-jangan karena sosialisasi yang yang
minim, para kaling kurang pemahamannya terhadap pemanfaatan kendaraan roda
tiga. Jangan sampai para kaling berpikiran, karena kendaraan roda tiga itu
dihajatkan untuk lingkungan, maka kaling boleh memanfaatkannya untuk kegiatan
apa saja. Padahal, itu adalah mindset
yang keliru.
Sejauh
ini, pemberian kendaraan roda tiga, belum mampu menjawab tantangan kebersihan
yang ada di tiap-tiap lingkungan. Nyatanya, hamper tidak pernah kendaraan roda
tiga itu masuk ke gang-gang kecil guna melakukan pengangkutan sampah. Di banyak
lingkungan di Kota Mataram, masyarakat masih memanfaatkan jasa petugas
kebersihan yang hanya menggunakan gerobak dorong.
Intinya,
masyarakat masih belum dapat merasakan manfaat kehadiran kendaraan roda tiga
yang pengadaannya menelan anggaran belasan miliar itu. Pengadaan kendaraan roda
tiga ini harus ada target yang jelas. Misalnya, harus ada jaminan kebersihan
lingkungan pascapembagian kendaraan roda tiga berwarna kuning itu. Ketika
target itu tidak tercapai, Pemkot Mataram jangan tutup mata.
Target
itu menjadi tolak ukur Pemkot Mataram dalam melakukan evaluasi. Ketika target
tidak tercapai, Pemkot harus berani bersikap tegas. Misalnya mengganti operator
kendaraan roda tiga itu. Termasuk, ketika diketahui terjadi penyalahgunaan
kendaraan roda tiga yang seharusnya untuk mengangkut sampah, tapi oleh kaling
digunakan untuk hal lainnya yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pengangkutan
sampah dari rumah tangga.
Dalam
perubahan APBD Kota Mataram nanti, diharapkan pemanfaatan kendaraan roda tiga
ini untuk pengangkutan sampah, benar-benar maksimal. Untuk itu, perlu disusun
SOP pengangkutan sampah dari rumah tangga hingga ke TPS. Sehingga pengadaan
kendaraan roda tiga itu bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat. (*)
Comments