Maksimalkan Pajak dengan ‘’Tapping Box’’
Abdul Malik |
"Apakah
selama ini pelayanan itu sudah maksimal ndak,"
tanyanya. Karena masing - masing jenis pajak punya target sendiri - sendiri.
Seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB maupun pendapatan lain. Baik
pendapatan dari parkir dan lainnya. Malik mempertanyakan sistem penerimaan
pajak daerah di Mataram apakah sudah menerapkan sistem online atau tidak.
Dari
hasil studi banding ke Bandung, menggambarkan bahwa Mataram akan mendapatkan
pajak yang cukup besar apabila dilakukan pemasangan alat bernama tapping box. "Dengan dipasang alat tapping box, Pemkot berhasil ndak,"
katanya. Catatan Suara NTB,
pemasangan tapping box, bukan rencana
baru di lingkup Pemkot Mataram. Pemasangan alat tersebut sudah direncanakan
jauh - jauh hari. Hanya saja, Pemkot baru menerapkan pola tapping box itu, untuk 10 hotel berbintang di Mataram.
Untuk
itu, Pansus itu berencana menggelar rapat kerja dengan SKPD terkait. Karena,
lanjut politisi Golkar ini, idealnya tapping
box itu harus dipasang di semua outlet-outlet penerimaan pajak daerah.
Seperti pada pengelolaan parkir, restoran dan lain sebagainya. "Kafe-kafe
yang sifatnya menengah ke bawah juga akan kita pasang. Karena, kebocoran itu
sangat besar," tukasnya. Malik mengaku, harga tapping box tidak mahal. Sehingga memungkinkan penerapannya di
semua potensi pajak.
Anggaran
untuk pengadaan tapping box
diharapkan tidak ansih dari APBD Kota Mataram. Melainkan melibatkan peran serta
pihak swasta dengan CSR atau dana tanggung jawab sosial mereka. Output dari Perda ini nantinya, adalah
bagaimana penerimaan dari pajak daerah bisa meningkat. Toh, ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk
pembangunan.
Selain
Perda penyelenggaraan system pengelolaan pajak daerah, Malik juga mengetua
Pansus raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik. (fit)
Comments