Pembinaan Berkelanjutan
Lalu Suriadi |
DPRD
Kota Mataram menginisiasi pembentukan dua raperda yakni raperda tentang
penyelenggaraan pendidikan keluarga dan raperda tentang penyelenggaraan
pembinaan fakir miskin, anak telantar dan lansia. Inisiatiatif Dewan akan dua
hal itu dilatarbelakangi kecemasan terhadap pola pergaulan anak-anak. Baik
terhadap tindak kriminal maupun penyakit sosial lainnya.
‘’Kita
berharap bagaimana partisipasi masyarakat. Jadi kita harapkan pengelola
pendidikan itu bermitra dengan keluarga pesera didik. Nantinya kita berharap
dengan adanya perda ini terbangun komunikasi. Sehingga terciptalah peserta
didik yang berahlak baik,’’ terang Ketua Pansus dua raperda ini, Lalu Suriadi,
SE., kepada Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, Kamis (6/4). Kalau peserta didik sudah memiliki ahlak yang baik, ia
yakin mereka akan tahu bagaimana menempatkan dirinya ketika berkomunikasi
dengan siapapun.
‘’Tau
dia itu sebagai apa dalam tatanan masyarakat,’’ cetusnya. Sedangkan raperda
tentang penyelenggaraan pembinaan fakir miskin, anak telantar dan lansia, kata
Suriadi, untuk menjamin kepastian hukum
terhadap fakir miskin, anak telantar dan lansia mendapatkan hak mereka
untuk diherab jaminan sosialnya dan lain sebagainya. Ini sesuai dengan
Peraturan menteri nomor 9 tahun 2012 tentang penanggulangan terhadap fakir
miskin dan anak telantar.
‘’Sehingga
ada rel untuk cepat melaksanakan itu,’’ imbuhnya. Politisi PAN ini tidak
menyangkal bahwa kondisi di lapangan juga sudah cukup mengkhawatirkan. Di mana
orang tua jompo sering berada di jalan-jalan dalam kondisi telantar. Suriadi
menangkap upaya yang dilakukan Pemkot Mataram terhadap hal-hal ini masih kurang
maksimal. Karena, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mengatasi fakir miskin
dan akan telantar.
Persoalan
sosial itu jelas penyebabnya. Antara lain karena tingginya tingkat pengangguran
yang dibarengi dengan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia. ‘’Mudah-mudahan
dengan ada perda pendukungnya, permasalahan ini cepat berkurang,’’ harapnya.
Yang terpenting, bagaimana agar pembinaan itu dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, terkait akomodasi, pansus menyerukan fasilitas pendukung seperti
rumah singgah maupun rumah jompo harus ada.
Untuk
memaksimalkan pembahasan, Pansus ini akan melakukan studi banding yang menyasar
elemen-elemen yang berkaitan dengan persoalan ini. (fit)
Comments