Pembinaan Berkelanjutan

Lalu Suriadi
DPRD Kota Mataram menginisiasi pembentukan dua raperda yakni raperda tentang penyelenggaraan pendidikan keluarga dan raperda tentang penyelenggaraan pembinaan fakir miskin, anak telantar dan lansia. Inisiatiatif Dewan akan dua hal itu dilatarbelakangi kecemasan terhadap pola pergaulan anak-anak. Baik terhadap tindak kriminal maupun penyakit sosial lainnya.

‘’Kita berharap bagaimana partisipasi masyarakat. Jadi kita harapkan pengelola pendidikan itu bermitra dengan keluarga pesera didik. Nantinya kita berharap dengan adanya perda ini terbangun komunikasi. Sehingga terciptalah peserta didik yang berahlak baik,’’ terang Ketua Pansus dua raperda ini, Lalu Suriadi, SE., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis (6/4). Kalau peserta didik sudah memiliki ahlak yang baik, ia yakin mereka akan tahu bagaimana menempatkan dirinya ketika berkomunikasi dengan siapapun.

‘’Tau dia itu sebagai apa dalam tatanan masyarakat,’’ cetusnya. Sedangkan raperda tentang penyelenggaraan pembinaan fakir miskin, anak telantar dan lansia, kata Suriadi, untuk menjamin kepastian hukum  terhadap fakir miskin, anak telantar dan lansia mendapatkan hak mereka untuk diherab jaminan sosialnya dan lain sebagainya. Ini sesuai dengan Peraturan menteri nomor 9 tahun 2012 tentang penanggulangan terhadap fakir miskin dan  anak telantar.

‘’Sehingga ada rel untuk cepat melaksanakan itu,’’ imbuhnya. Politisi PAN ini tidak menyangkal bahwa kondisi di lapangan juga sudah cukup mengkhawatirkan. Di mana orang tua jompo sering berada di jalan-jalan dalam kondisi telantar. Suriadi menangkap upaya yang dilakukan Pemkot Mataram terhadap hal-hal ini masih kurang maksimal. Karena, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mengatasi fakir miskin dan akan telantar.

Persoalan sosial itu jelas penyebabnya. Antara lain karena tingginya tingkat pengangguran yang dibarengi dengan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia. ‘’Mudah-mudahan dengan ada perda pendukungnya, permasalahan ini cepat berkurang,’’ harapnya. Yang terpenting, bagaimana agar pembinaan itu dilakukan secara berkelanjutan. Sementara itu, terkait akomodasi, pansus menyerukan fasilitas pendukung seperti rumah singgah maupun rumah jompo harus ada.


Untuk memaksimalkan pembahasan, Pansus ini akan melakukan studi banding yang menyasar elemen-elemen yang berkaitan dengan persoalan ini. (fit)

Comments

Popular Posts