Satgas PKL Jangan Permanen

Misban Ratmaji
LANGKAH Dinas Perdagangan Kota Mataram membentuk Satgas PKL mendapat dukungan dari kalangan anggota DPRD Kota Mataram. "Sebenarnya menurut saya, tugas pengamanan Perda itu, ada di instansi bersangkutan kemudian dibantu dengan Satpol PP," ujar anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Sabtu (8/4). Dia menganggap langkah Dinas Perdagangan sudah tepat. 

Hanya saja, Misban memberikan catatan bahwa, Dinas Perdagangan betul - betul menjalin kerja sama dengan Satpol PP. Bukan hanya terbatas pada urusan PKL. Termasuk juga di tempat lain, seperti di pasar. "Kalau toh dibentuk Satgas, efektivitasnya seperti apa, kan luas kota kita cuma berapa," ucapnya. Oleh karena itu, ia mempertanyakan tugas Satgas tersebut. Apalagi, jumlah anggota Satgas yang hanya lima orang dianggap sangat terbatas 

Menurut politisi PKPI ini, kalau memang Dinas Perdagangan serius membentuk Satgas, kerjasama yang baik dengan Satpol PP harus terjalin. Supaya, keberadaan Satgas itu menjadi lebih efektif. Kalau terpaksa harus membentuk Satgas, Misban mempersilahkan Dinas Perdagangan membentuk itu. "Ya mungkin karena Satpol PP terbatas jumlahnya, dan Dinas Perdagangan juga mungkin terbatas dengan adanya pemecahan ini," katanya. 

Karena seperti diketahui, Dinas Perdagangan merupakan pecahan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. Misban menyebut, jumlah anggota Satgas PKL ini belum ideal dibandingkan dengan luas wilayah Kota Mataram. Lima anggota Satgas dianggap terlalu sedikit. Seharusnya, lanjut Misban, lima anggota satgas itu untuk satu kecamatan. "Bukan untuk satu kota. Kalau memang anggaran untuk itu minim, sebaiknya jangan dibentuk dulu," sarannya. 

Selain itu, dia berharap keberadaan Satgas PKL jangan terlalu lama. "Segera menyusun strategi baru sehingga saat Satgas dibubarkan, diganti dengan program yang lebih baik," ujarnya.
Misban menegaskan, keberadaan Satgas sebaiknya tidak permanen. Karena bagaimanapun, pembentukan Satgas akan berdampak pada biaya. Minimal untuk membayar insentif mereka. "Kita harapkan keberadaan Satgas ini paling lama satu tahun," cetusnya.

Pada bagian lain, anggota Komisi yang membidangi masalah keuangan dan ekonomi ini mengingatkan agar SKPD tidak latah membentuk Satgas. Seperti diketahui, sebelum Dinas Perdagangan, SKPD lain lingkup Pemkot Mataram, sudah banyak yang membentuk Satgas. "Jangan sedikit - sedikit kita mau bentuk Satgas," kritiknya. Namun demikian, kalau satgas ini sudah terlanjur dibentuk, fungsi mereka harus dimaksimalkan," pungkasnya. (fit) 

Comments

Popular Posts