DPRD Kota Mataram Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016
Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram, Selasa (13/6) menggelar rapat
paripurna dengan agenda penyampaian raperda tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2016. Rapat paripurna
dihadiri lengkap oleh pimpinan DPRD Kota Mataram. Ketua DPRD Kota Mataram, H.
Didi Sumardi, SH., memimpin jalannya rapat paripurna yag dihadiri oleh Walikota
Mataram, H. Ahyar Abduh.
Di akhir paripurna juga dilakukan penyerahan
dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
Kota Mataram
tahun anggaran 2016, dari Walikota Mataram kepada pimpinan DPRD Kota Mataram. Walikota
di awal pidatonya, mengulas kesuksesan Kota Mataram yang berhasil meraih opini
WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Disampaikan Walikota, terkait Laporan Realisasi Anggaran terdiri
dari:
a. Pendapatan, terealisasi Rp
1,396 triliun lebih atau 102,84% dari target yang ditetapkan Rp 1,357 miliar
lebih. Atau naik sebesar 17,45% dibandingkan realisasi tahun 2015 yaitu Rp 1,118
miliar lebih.
b. Belanja, terealisasi Rp 1,330
triliun lebih atau 93,62% dari dianggarkan Rp 1,421 lebih.
c. Surplus pelaksanaan APBD Rp
65,675 miliar lebih, yang merupakan selisih lebih pendapatan dengan belanja. Surplus ini
terdiri dari surplus APBD Rp 64,765 miliar lebih, surplus Dana JKN Rp 459 juta
lebih dan surplus di RSUD Kota Mataram sebagai BLUD Rp 451 juta lebih
d. Penerimaan pembiayaan
yang berasal dari Silpa tahun 2015 ditargetkan Rp 83,961 juta lebih dengan
realisasi Rp 83,920 juta lebih atau 99,95%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan
dianggarkan Rp 20,400 miliar dan terealisasi Rp 14,452 miliar yang merupakan
investasi penyertaan modal pada 3 Perusahaan daerah yaitu pada PT Bank NTB,
PDAM Menang Mataram dan BPR NTB Mataram.
e. SILPA Kota Mataram pada
akhir Tahun Anggaran 2016 Rp 135,144 miliar lebih, yang bersumber dari SILPA
APBD Rp 128,72 miliar lebih, SILPA Dana JKN Rp 5,625 miliar lebih, dan
SILPA RSUD Kota Mataram sebagai BLUD Rp 1,446 miliar lebih.
Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih terdiri dari:
a. Saldo Anggaran lebih awal
Rp 83,961 miliar lebih
b. Penggunaan Saldo anggaran
lebih sebagai penerimaan tahun berjalan Rp 83,920 miliar lebih
c. Silpa Rp 1,446 miliar lebih
d. Koreksi lain-lain Rp 40 juta
lebih
e. Saldo Anggaran lebih
akhir Rp 135,144 miliar lebih
Laporan
Operasional
terdiri:
a. Pendapatan operasional Rp
1,463 triliun lebih
b. Beban operasional Rp 1,139
miliar lebih
c. Beban Luar biasa Rp 863 juta
lebih
d. Surplus defisit
Operasional Rp 323,165 miliar lebih
Laporan
Perubahan Ekuitas terdiri dari:
a. Jumlah ekuitas awal Rp 2,97
triliun lebih
b. Surplus defisit
Operasional Rp 323,165 miliar lebih
c. Koreksi ekuitas lainnya Rp
328,88 miliar lebih
d. Ekuitas akhir Rp 2,748
triliun lebih
Laporan
Neraca
terdiri dari:
a. Total Aset Rp 2,790
triliun lebih
b. Kewajiban Rp 42,129 miliar
lebih dan
c. Ekuitas
Rp 2,748 triliun lebih
Laporan
Arus Kas
terdiri dari:
a. Arus Kas dari aktivitas
operasi Rp 399,75 miliar lebih
b. Arus Kas dari aktivitas
investasi non keuangan minus Rp 333,391 miliar lebih
c. Arus Kas dari aktivitas
pembiayaan minus Rp 14,452 miliar lebih
d. Arus Kas dari aktivitas
non anggaran minus Rp 49 juta lebih
e. Kenaikan bersih selama
periode Rp 51,182 miliar lebih
f.
Saldo awal Kas di BUD per 1 Januari 2016 Rp 85,244 miliar lebih
g. Saldo Akhir Kas di BUD
per 31 Desember 2016 Rp 136,427 miliar lebih.
Catatan Atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif
atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas,
dan Laporan Perubahan Ekuitas. Catatan atas Laporan Keuangan juga mencakup
informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan oleh entitas pelaporan dan
informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam
Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk
menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. (fit/*)
Comments