Jangan hanya Terima Laporan

HM. Noer Ibrahim
SEKRETARIS Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim mengaku prihatin dengan temuan BPK terkait retribusi tak wajar di dua pasar tradisional di Mataram, masing-masing Pasar Kebon Roek dan Pasar Mandalika. ‘’Itu memang sedang kita antisipasi dan sedang kita perbaiki manajemennya di sana. Apa sih bentuk kebocorannya itu. Apakah pengelapan jumlah pedagang atau karcis tidak diberikan,’’ terangnya kepada Suara NTB di Mataram, Jumat (16/6)

Komisi II, aku Noer Ibrahim, juga sedang melakukan penelusuran terhadap hal ini. Apakah yang diduga dimainkan adalah retribusi atau sewa toko yang ada di pasar. Dari hasil analisis kami, kalau karcis masih utuh dan tidak diberikan kepada pedagang, itu yang harus dilaporkan,’’ ucapnya. Ini terbentur oleh kebiasaan juru pungut. Sedangkan kalau dari pihak pedagang, kecil kemungkinan terjadinya penyimpangan.

Karena seperti diketahui, pedagang setiap kali berjualan, wajib membayar retribusi kepada juru pungut. Ia menyayangkan sikap pesimis Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram yang mampu mencapai target Rp 4 miliar untuk retribusi pasar tahun 2017 ini. ‘’Angka Rp 4 miliar untuk ukuran Kota Mataram, terlalu kecil,’’ cetusnya.

Politisi Golkar ini menyatakan, terlalu dini Dinas Perdagangan menyerahkan persoalan ini ke tangan Inspektorat Kota Mataram. Ia lebih setuju, kalau penelusuran potensi pasar itu dilakukan sendiri oleh Dinas Perdagangan. Dengan mengalikan jumlah pedagang dan tarif sewa maupun retribusi, nantinya akan diketahui berapa potensi yang sesungguhnya.

’Kan Dinas Perdagangan punya orang. Kabid Pasar misalnya, dia tahu harus hafal potensi pedagang tetap, pedagang tidak tetap dan lain sebagainya,’’ ungkapnya. Noer Ibrahim menekankan, kepala UPTD pasar harus intens melakukan pengawasan. Jangan hanya menerima laporan dari bawahan. Noer Ibrahim melihat, upaya yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Mataram, masih belum maksimal.

Padahal, sumber pendapatan pasar terbilang cukup banyak. Tidak hanya pedagang bakulan tapi juga pedagang yang menyewa toko dan lain sebagainya. Kepala UPTD harus diperankan oleh kabid dengan cara turun langsung ke pedagang-pedagang. ‘’Jangan dulu libatkan kepala pasar,’’ sarannya. (fit)


Comments

Popular Posts