Jangan hanya Terima Laporan
HM. Noer Ibrahim |
SEKRETARIS
Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim mengaku prihatin dengan
temuan BPK terkait retribusi tak wajar di dua pasar tradisional di Mataram,
masing-masing Pasar Kebon Roek dan Pasar Mandalika. ‘’Itu memang sedang kita
antisipasi dan sedang kita perbaiki manajemennya di sana. Apa sih bentuk kebocorannya itu. Apakah
pengelapan jumlah pedagang atau karcis tidak diberikan,’’ terangnya kepada Suara NTB di Mataram, Jumat (16/6)
Komisi
II, aku Noer Ibrahim, juga sedang melakukan penelusuran terhadap hal ini. Apakah
yang diduga dimainkan adalah retribusi atau sewa toko yang ada di pasar. Dari
hasil analisis kami, kalau karcis masih utuh dan tidak diberikan kepada
pedagang, itu yang harus dilaporkan,’’ ucapnya. Ini terbentur oleh kebiasaan
juru pungut. Sedangkan kalau dari pihak pedagang, kecil kemungkinan terjadinya
penyimpangan.
Karena
seperti diketahui, pedagang setiap kali berjualan, wajib membayar retribusi
kepada juru pungut. Ia menyayangkan sikap pesimis Kepala Dinas Perdagangan Kota
Mataram yang mampu mencapai target Rp 4 miliar untuk retribusi pasar tahun 2017
ini. ‘’Angka Rp 4 miliar untuk ukuran Kota Mataram, terlalu kecil,’’ cetusnya.
Politisi
Golkar ini menyatakan, terlalu dini Dinas Perdagangan menyerahkan persoalan ini
ke tangan Inspektorat Kota Mataram. Ia lebih setuju, kalau penelusuran potensi
pasar itu dilakukan sendiri oleh Dinas Perdagangan. Dengan mengalikan jumlah
pedagang dan tarif sewa maupun retribusi, nantinya akan diketahui berapa
potensi yang sesungguhnya.
‘’Kan Dinas Perdagangan punya orang.
Kabid Pasar misalnya, dia tahu harus hafal potensi pedagang tetap, pedagang
tidak tetap dan lain sebagainya,’’ ungkapnya. Noer Ibrahim menekankan, kepala
UPTD pasar harus intens melakukan pengawasan. Jangan hanya menerima laporan
dari bawahan. Noer Ibrahim melihat, upaya yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota
Mataram, masih belum maksimal.
Padahal,
sumber pendapatan pasar terbilang cukup banyak. Tidak hanya pedagang bakulan
tapi juga pedagang yang menyewa toko dan lain sebagainya. Kepala UPTD harus
diperankan oleh kabid dengan cara turun langsung ke pedagang-pedagang. ‘’Jangan
dulu libatkan kepala pasar,’’ sarannya. (fit)
Comments