Siapkan SDM

I Ketut Sugiarta
PELAKSANAAN sistem online pelayanan pajak daerah menekankan pada tiga hal penting. Yaitu harus memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang, sumber daya manusia dan keuangan daerah untuk membiayainya. Maka, terhadap adanya keinginan dari eksekutif agar pengaturan lebih lanjut terkait penyiapan SDM, infrastruktur hardware, software dan jaringan online dalam Raperda tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya baik di tingkat Eksekutif maupun oleh Panitia Khusus Dewan, sehingga apa yang menjadi harapan bersama bahwa tahapan pelaksanaan Sistem Online Pelayanan Pajak Daerah akan dapat berjalan dengan baik.

Demikian saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Mataram terhadap enam paket raperda yang dibacakan oleh anggota DPRD Kota Mataram, Drs. I Ketut Sugiarta dalam rapat paripurna.

Saran lainnya, adanya harapan dari Eksekutif agar dalam penyelenggaraan pembinaan pendidikan keluarga lebih difokuskan pada pola pencegahan terhadap tindak kenakalan remaja. ‘’Maka kami memandang bahwa hal tersebut perlu dimasukkan sebagai salah satu tujuan dibentuknya Perda ini dan akan menjadi ruang lingkup pengaturan dalam batang tubuhnya,’’ ujar Ketut Sugiarta.

Dalam penyelenggaraan kesejahteraan Lansia, yang mana pola pemberdayaan kepada Lansia akan dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan kemampuan fisiknya menjadi poin penting dan catatan Pansus nantinya di dalam melakukan penelaahan kembali terhadap Raperda ini, mengingat masih banyak Lansia yang memiliki inovasi dan kepedulian terhadap kemajuan pembangunan di Kota Mataram.

Untuk pola koordinasi dan rujukan pasien dari fasilitas kesehatan mulai dari tingkat pertama sampai tingkat lanjutan dalam penyelenggaraan kesehatan daerah akan diperkuat lagi dengan pengaturannya dalam Peraturan Daerah ini. Selain itu, penyelenggara layanan kesehatan diharapkan lebih mengoptimalkan fungsi pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dimasing-masing satuan tingkatan secara terintegrasi dalam rangka untuk menjamin pasien mendapat layanan kesehatan yang mudah, tepat, cepat dan memuaskan.

Untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Sanitasi Berbasis Masyarakat, akan lebih memfokuskan pada kegiatan sosialisasi dan pembinaan terkait pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat secara berkesinambungan melalui pelibatan peran pihak Kelurahan dan Lingkungan yang dikoordinasikan oleh pemerintah kecamatan menjadi poin penting yang akan diatur dalam Perda ini nantinya. (fit)

Comments

Popular Posts