Siapkan SDM
I Ketut Sugiarta |
PELAKSANAAN
sistem online pelayanan pajak daerah menekankan pada tiga hal penting. Yaitu
harus memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang, sumber daya
manusia dan keuangan daerah untuk membiayainya. Maka, terhadap adanya keinginan
dari eksekutif agar pengaturan lebih lanjut terkait penyiapan SDM,
infrastruktur hardware, software dan
jaringan online dalam Raperda
tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya baik di tingkat
Eksekutif maupun oleh Panitia Khusus Dewan, sehingga apa yang menjadi harapan
bersama bahwa tahapan pelaksanaan Sistem Online Pelayanan Pajak Daerah akan
dapat berjalan dengan baik.
Demikian
saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Mataram terhadap enam paket
raperda yang dibacakan oleh anggota DPRD Kota Mataram, Drs. I Ketut Sugiarta
dalam rapat paripurna.
Saran
lainnya, adanya harapan dari Eksekutif agar dalam penyelenggaraan pembinaan
pendidikan keluarga lebih difokuskan pada pola pencegahan terhadap tindak
kenakalan remaja. ‘’Maka kami memandang bahwa hal tersebut perlu dimasukkan
sebagai salah satu tujuan dibentuknya Perda ini dan akan menjadi ruang lingkup
pengaturan dalam batang tubuhnya,’’ ujar Ketut Sugiarta.
Dalam
penyelenggaraan kesejahteraan Lansia, yang mana pola pemberdayaan kepada Lansia
akan dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan kemampuan
fisiknya menjadi poin penting dan catatan Pansus nantinya di dalam melakukan
penelaahan kembali terhadap Raperda ini, mengingat masih banyak Lansia yang
memiliki inovasi dan kepedulian terhadap kemajuan pembangunan di Kota Mataram.
Untuk
pola koordinasi dan rujukan pasien dari fasilitas kesehatan mulai dari tingkat
pertama sampai tingkat lanjutan dalam penyelenggaraan kesehatan daerah akan
diperkuat lagi dengan pengaturannya dalam Peraturan Daerah ini. Selain itu,
penyelenggara layanan kesehatan diharapkan lebih mengoptimalkan fungsi
pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dimasing-masing satuan
tingkatan secara terintegrasi dalam rangka untuk menjamin pasien mendapat
layanan kesehatan yang mudah, tepat, cepat dan memuaskan.
Untuk
Raperda tentang Penyelenggaraan Sanitasi Berbasis Masyarakat, akan lebih
memfokuskan pada kegiatan sosialisasi dan pembinaan terkait pola hidup bersih
dan sehat kepada masyarakat secara berkesinambungan melalui pelibatan peran
pihak Kelurahan dan Lingkungan yang dikoordinasikan oleh pemerintah kecamatan menjadi
poin penting yang akan diatur dalam Perda ini nantinya. (fit)
Comments