Laksanakan Perda parkir
Herman |
KALANGAN DPRD Kota Mataram menyayangkan sikap pesimis
kepala dishub (dinas perhubungan) Kota Mataram terhadap target retribusi parkir
tepi jalan umum. Padahal, kalau regulasi berupa perda pengelolaan parkir
dilaksanakan, dewan yakin, target yang ditetapkan, dapat terlampaui. Sayangnya,
perda itu belum dilaksanakan oleh dishub.
Ini terbukti dari tidak diberlakukannnya karcis
parkir. Padahal, dalam regulasi itu sudah diatur secara jelas pemberian karcis
parkir kepada pengguna jasa parkir. ‘’jangan menunggu pengguna jasa parkir
meminta. Ketika masyarakat memberikan uang jasa, barulah layaknya sebuah kasir,
struknya dikasi,’’ ujarnya menjawab suara ntb di mataram, jumat (30/6).
Pemberian karcis parkir oleh jukir, menurut herman,
adalah masalah kesadaran. ‘’jadi, ndak perlu masyarakat meminta. Jukir itu
harus memberikan dengan kesadaran penuh,’’ cetusnya. Hal ini, membuat
pendapatan parkir tidak bisa terkontrol dengan baik. Penggunaan karcis parkir
sejatinya memudahkan pemerintah melakukan penghitungan pendapatan parkir.
Tinggal sekarang bagaimana penggunaan karcis parkir
ini dapat diterapkan dengan baik. Skpd teknis harus terus melakukan pengawasan
dan monitoring di lapangan. ‘’jangan belum apa-apa sudah pesimis,’’ katanya. Herman
menegaskan, kalau memang kepala dinas tidak sanggup melaksanakan regulasi yang
ada, akan lebih baik yang bersangkutan menanggalkan jabatan itu.
Anggota dewan dari fraksi partai gerindra ini
menyayangkan tidak ada solusi atas persoalan parkir di kota mataram. Kendati,
kepala dinas sudah mengetahui pangkal persoalannya sejak lama. Herman
menyarankan kepada dishub untuk melakukan pendekatan dengan para jukir.
‘’kumpulkan mereka jukir dan lakukan sosialisasi aturan yang ada. Jika tidak,
kan ada pihak-pihak yang berwenang untuk menegakkan aturan. Bentuklah satu tim.
Libatkan satpol pp,’’ ucapnya.
Herman tidak setuju kalau perda parkir disebut
mubazir. ‘’kan perdanya sudah ada, tinggal implementasinya di lapangan yang
belum,’’ akunya. Operator dari perda parkir ini sudah jelas, yakni dishub.
Tinggal sekarang bagaimana kinerja dari operator parkir itu sendiri. Ia
membantah anggapan kepala dinas yang menyatakan target retribusi parkir sulit
tercapai karena kalangan dengan meminta target ditingkatkan.
Padahal, target tahun sebelumnya juga tidak tercapai.
Menurut herman, dewan menetapkan target retribusi parkir naik dengan hitungan
matematis yang jelas. Antara lain, penambahan potensi parkir. (fit)
Comments