Ketua Pansus Pajak Hiburan dan Pengambilan Sarang Burung Walet, H. Zahiran Yahya menyebutkan, ada dua restoran di Kota Mataram yang dinilai menyimpang dari perizinan. Dua restoran dimaksud, masing-masing Sayung dan Aloha. Selengkapnya di http://www.suarantb.com/2011/01/26/Sosial/index%201.html
Komentar