Mataram
(Suara NTB) –
Banyak
kalangan mengapresiasi rencana pendidikan antikorupsi akan masuk dalam
kurikulum pendidikan. Namun demikian, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mataram,
Muhtar, SH., tidak perlu dijadikan mata pelajaran tersendiri.
Kepada
Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat
(5/9), Muhtar, SH., menyampaikan, untuk memasukkan pendidikan antikorupsi dalam
kurikulum, perlu tahapan. ‘’Bagus itu, tapi perlu tahapan,’’ cetusnya. Artinya,
sambung Muhtar, tidak serta merta sekolah mengajarkan anak didik terkait
pendidikan antikorupsi.
Pasalnya,
di beberapa mata pelajaran yang sudah ada di sekolah, politisi Partai Gerindra
ini meyakini, pendidikan anti korupsi sebetulnya sudah terakomodir dalam mata
pelajaran yang ada. Seperti pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan.
‘’Bagaimana berperilaku yang baik kan
itu sudah ada semua,’’ sebutnya.
Muhtar
menilai, pendidikan antikorupsi kepada siswa lebih pas dicantumkan di mata
pelajaran agama atau pendidikan kewarganegaraan, ketimbang dibuatkan mata
pelajaran tersendiri. ‘’Kalau tersendiri, itu berat,’’ imbuhnya. Muhtar mengaku
pihaknya lebih condong pendidikan anti korupsi ini dalam aplikasinya lebih
kepada aparatur pembinanya.
‘’Okelah
itu tujuannya bagus tapi kalau saya lebih condong diselipkan di mata pelajaran
pelajaran agama dan pendidikan kewarganegaraan, dititip di sana saja,’’
terangnya. Dengan diselipkannya pendidikan anti korupsi di mata pelajaran yang
sudah ada, menurut Muhtar justru lebih mengena. Korupsi konkretnya sama dengan
mencuri dan agama juga sudah melarang hal itu. Sehingga lebih tepat pendidikan
anti korupsi diselipkan di mata pelajaran agama maupun pendidikan moral. (fit)
Komentar