Pendidikan Anti Korupsi Tak Perlu Jadi Mata Pelajaran Tersendiri



Mataram (Suara NTB) –
Banyak kalangan mengapresiasi rencana pendidikan antikorupsi akan masuk dalam kurikulum pendidikan. Namun demikian, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., tidak perlu dijadikan mata pelajaran tersendiri.

Kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat (5/9), Muhtar, SH., menyampaikan, untuk memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum, perlu tahapan. ‘’Bagus itu, tapi perlu tahapan,’’ cetusnya. Artinya, sambung Muhtar, tidak serta merta sekolah mengajarkan anak didik terkait pendidikan antikorupsi.

Pasalnya, di beberapa mata pelajaran yang sudah ada di sekolah, politisi Partai Gerindra ini meyakini, pendidikan anti korupsi sebetulnya sudah terakomodir dalam mata pelajaran yang ada. Seperti pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan. ‘’Bagaimana berperilaku yang baik kan itu sudah ada semua,’’ sebutnya.

Muhtar menilai, pendidikan antikorupsi kepada siswa lebih pas dicantumkan di mata pelajaran agama atau pendidikan kewarganegaraan, ketimbang dibuatkan mata pelajaran tersendiri. ‘’Kalau tersendiri, itu berat,’’ imbuhnya. Muhtar mengaku pihaknya lebih condong pendidikan anti korupsi ini dalam aplikasinya lebih kepada aparatur pembinanya.

‘’Okelah itu tujuannya bagus tapi kalau saya lebih condong diselipkan di mata pelajaran pelajaran agama dan pendidikan kewarganegaraan, dititip di sana saja,’’ terangnya. Dengan diselipkannya pendidikan anti korupsi di mata pelajaran yang sudah ada, menurut Muhtar justru lebih mengena. Korupsi konkretnya sama dengan mencuri dan agama juga sudah melarang hal itu. Sehingga lebih tepat pendidikan anti korupsi diselipkan di mata pelajaran agama maupun pendidikan moral. (fit)

Komentar