Catatan Pansus LKPJ Jangan Sekadar Seremonial


SENIN (29/4) hari ini, Pansus LKPJ akan menyampaikan hasil kerjanya selama sekitar satu bulan, di hadapan sidang paripurna DPRD Kota Mataram. Kita berharap, apa yang menjadi catatan Pansus LKPJ tidak sekadar ditanggapi Pemkot Mataram sebagai rangkaian seremonial pascapenyampaian LKPJ oleh Walikota Mataram 25 Maret lalu.

Pasalnya, catatan Pansus LKPJ terdahulu, belum sepenuhnya dilaksanakan Pemkot mataram pada tahun 2012 lalu. Sehingga, catatan terhadap hal yang sama muncul kembali menjadi catatan Pansus LKPJ kali ini. Dari 25 catatan Pansus LKPJ 2012 yang dipimpin Sahram, ST., kala itu, sampai saat ini, masih banyak yang belum terlaksana.

Sebut saja keberadaan pasar modern. Tahun 2012 lalu, salah satu catatan Pansus LKPJ bahwa pembangunan pasar modern dipandang semakin pesat, sehingga sudah barang tentu akan mengganggu eksistensi para pengusaha kecil dan menengah yang bersifat lokal. Saat itu eksekutif diminta melakukan evaluasi dan mengkaji ulang keberadaan pasar modern tersebut. Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan salah satu program unggulan Pemkot Mataram yaitu pemberdayaan ekonomi kerakyatan (PER).

Nyatanya, tahun 2012 lalu, pasar modern justru semakin menjamur hingga berjumlah 66 unit. Padahal awalnya Walikota pernah menyebutkan kalau pihaknya hanya mengizinkan enam pasar modern di Mataram sesuai dengan jumlah kecamatan. Pemkot Mataram rupanya terlena dengan kehadiran investor dengan merek dagang terkenal ini. Sehingga jumlahnya tak terbendung lagi.

Setelah kerap menjadi sorotan di media, Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana tampil dengan kebijakan menutup pasar modern yang tidak mengantongi izin. Belakangan Walikota membijaksanai jumlah pasar modern di Mataram 15 unit per merek. Selain soal pasar modern, catatan Pansus LKPJ tahun sebelumnya yang belum dieksekusi oleh Pemkot Mataram adalah program peningkatan pelayanan perparkiran yang bertujuan untuk meningkatkan tertib dalam penyelenggaraannya. Sehingga mendukung upaya peningkatan keamanan, kenyamanan peningkatan PAD.

Dimana realisasi PAD Kota Mataram tidak berbanding lurus dengan pencapaian target PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum maupun pajak parkir yang sejak beberapa tahun lalu tidak pernah mencapai target. Kondisi ini diperparah dengan kondisi pelayanan parkir yang tidak memadai. Eksekutif saat itu disarankan melakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarana perparkiran. Terutama sarana parkir di tepi jalan umum sehingga target PAD bisa tercapai. Langkah Wakil Walikota menertibkan lahan parkir yang digunakan oleh pemilik toko untuk menambah fasilitas usahanya, diharapkan mampu berdampak pada pelayanan parkir yang aman dan nyaman supaya target PAD dari sektor parkir dapat terpenuhi. (fit)

Komentar